Gubernur Riau Sidak Tambang Emas Ilegal, Tegaskan Penataan Bukan Penutupan
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Heri Heryawan, Bupati Kuantan Singingi, dan Bupati Indragiri Hulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di tengah kebun sawit, Kabupaten Kuansing, Kamis (21/8/2025).
Di lokasi, Abdul Wahid sempat memperlihatkan serpihan emas hasil tambang ilegal tersebut. Ia menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan yang berpotensi merusak lingkungan sekaligus merugikan perekonomian masyarakat.
“Upaya penertiban PETI harus dibarengi dengan penataan. Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi. Jadi, masyarakat tetap bisa menambang, tetapi dengan aturan yang jelas,” tegasnya.
Menurut Abdul Wahid, pemerintah dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi. Setelah itu, izin akan diproses agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak ekosistem.
Lebih jauh, Gubri menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan. Hal ini untuk menciptakan tata kelola yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Tambang ini tidak harus ditutup meskipun ada kerusakan. Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak, dampaknya bisa menjadi bencana. Tata kelola harus sesuai aturan lingkungan,” jelasnya.
Abdul Wahid juga mengingatkan soal bahaya penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat.
“Kami tidak ingin pencemaran merkuri terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih serta melibatkan BUMN yang berkompeten di bidang pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Langkah ini, kata Gubri, sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan.

Berita Lainnya
Cerita Suka Duka Tim Medis RSUD Arifin Achmad saat Tangani Pasien Covid-19
Ketua PKK Riau Sajikan Ikan Dari Riau Saat Demo Masak
Gubri Abdul Wahid Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Kendalikan Inflasi Pangan di Riau
Curah Hujan Tinggi, BPBD Riau Minta Kabupaten/Kota Tetap Siaga Banjir
Masyarakat Yang Kontak Dengan Cluster Magetan Diimbau Periksa Diri ke Posko Kesehatan
Pemprov Minta BPR Kembalikan Utuh Sebesar Rp300 Ribu BLT Warga Pekanbaru
Terbesar Ketiga di Dunia, PLTS Terapung Cirata Berkapasitas 192 MWp Diresmikan Jokowi
ASN Dumai Wajib Pilah Sampah, Buang Sembarangan Terancam Potong TPP
Groundbreaking Bintan International Circuit, Saatnya Dunia Melirik Bintan
Wabup Bengkalis Resmi Tutup Perhelatan MTQ ke 48, Mandau Raih Terbaik 1 Pawai Ta'aruf dan Satnd Bazar
Antusias Warga dan Pedagang Pasar Citeko Purwakarta Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo
Rapat Perdana Gubernur Riau, Koordinasi Antara OPD Jadi Sorotan Utama