Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!
BUALBUAL.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menyikapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
Atas arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Mahendra Jaya bersama tim Inspektorat Khusus diterjunkan ke Riau untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap pernyataan tersebut.
Tim tersebut terdiri dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.
"Pak Menteri Dalam Negeri memerintahkan saya, bersama tim yang terdiri dari Tim Inspektur Khusus untuk turun ke lapangan melakukan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Mahendra Jaya di Pekanbaru, Rabu (24/6).
Menurutnya, tim telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau, di antaranya Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Sekretaris Dinas Pendidikan.
Dari hasil klarifikasi tersebut, tim Kemendagri menemukan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi penyebab kondisi penerimaan daerah, namun bukan disebabkan oleh Program MBG.
Salah satu temuan yang disampaikan Mahendra adalah target realisasi pembangunan kantin sekolah pada Tahun Anggaran 2026 yang belum optimal.
Selain itu, terdapat sejumlah persoalan tata kelola pendapatan daerah yang perlu segera dibenahi.
"Salah satu isu utama yang perlu mendapat perhatian adalah perlunya penguatan tata kelola data pendapatan daerah, validasi dan rekonsiliasi data antarperangkat daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan prediksi pendapatan, serta penyempurnaan mekanisme penyajian data dan informasi,” ungkapnya.
Mahendra menegaskan hasil pemeriksaan dan klarifikasi lapangan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
"Selanjutnya hasil klarifikasi lapangan oleh tim ini akan kami laporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai bahan masukan bagi beliau dalam mengambil keputusan, dalam rangka perbaikan atau peningkatan tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Mahendra.
Dengan hasil klarifikasi tersebut, Kemendagri memastikan bahwa persoalan penurunan penerimaan daerah di Provinsi Riau tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan pelaksanaan Program MBG, melainkan lebih disebabkan oleh aspek tata kelola dan pengelolaan data pendapatan daerah yang masih perlu diperbaiki.

Berita Lainnya
Terbukti Meleset, Quick Count Nyatakan Jokowi Unggul, Namun Real Count Lihatkan Prabowo Menang di Bengkulu
Untuk Meramaikan Kampanye Jokowi, Panita Ditagih Massa Soal Janji Uang 50.000 Rupiah Perorang Belum Dibayar
Bantuan Pembangunan Tanggul 7.000 M dan Normalisasi Sungai dari Sambu Group di Desa Penjuru
Fuad Bawazier: Dituntut Mundur Jadi Presiden oleh Mahasiswa? Atau Jokowi Batalkan Revisi UU KPK
Model Ala Pembangunan Jokowi, yang Sebatas Demi Kepentingan Pemilu
Presiden Jokowi Harus Jelaskan Kenapa Ba’asyir Dibebaskan
Pemerintah Izinkan Masyarakat U-45 Kembali Beraktivitas
Dapat Nomor Urut 1, Jokowi: Alhamdulillah Karena Kita Ingin Bersatu
Ada Apa mantan Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno, Di Bengkalis?
Andres Pransiska: Menagih Nawacita di Bidang Pendidikan, 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi - JK
Ibu-ibu Sosialisasikan 'Kawin Sejenis Sah' Jika Jokowi Menang 'Viral Video'
Johan Budi Mundur dari Jubir Timses Jokowi-Ma'ruf,Ini Alasannya...