PLN Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik
BUALBUAL.com - PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA), golongan Rumah Tangga Mampu (RTM), dan diatasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka dalam keterangannya, Sabtu (2/5).
Menurutnya, peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat Covid-19. Pasalnya, masyarakat menjadi lebih banyak melakukan aktivitas di rumah.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah,”
Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. “Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tuturnya.
Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus korona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450 VA. Selain itu juga bagi pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA, serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus korona Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
“Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123,” ucapnya.
Pelaporan angka stand meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, maka besaran tarif yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh,
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh,
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh, dan
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Berita Lainnya
Jalin Kemitraan, Polres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers
Wow...Ini Ciri-Ciri Aktor Politik Yang Disebut Jokowi Tunggangi Demo Ahok
Warganet Jokowi Makin Ngaco! Menteri PUPR Diminta Beli Karet, Apa hubungannya?
Yusril Gabung ke Jokowi, Sandiaga Syukuri Masih ada Dukungan dari akar rumput PBB
Viral! Ada Surat Terbuka Dari Guru Honorer untuk Presiden Jokowi, Begini Isinya
Harga Premium Batal Naik, Demokrat: Jokowi Kurang Bijaksana
Beberapa Hari Menjabat Kapolsek Tanjungpinang Barat Respon Keluhan Warga
Video Viral! Pria ini Ancam Bunuh Jokowi, Prabowo Didesak Bersuara
Sandiaga Singgung Narasi Memecah Belah, Isu Keluarga Uno Dukung Jokowi
Amar Putusan Keluar, MK Tolak Pengujian UU No 2 Tahun 2002
Cafe Monaco Tanjungpinang yang Berkonsep Restoran Bintang Empat "Makanan Khas Eropa dan Asia Jadi Favorit"
Pendiri Mendesak Amien Rais Mundur dari PAN, Mereka Adalah Pendukung Jokowi