Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
PLN Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik
BUALBUAL.com - PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA), golongan Rumah Tangga Mampu (RTM), dan diatasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka dalam keterangannya, Sabtu (2/5).
Menurutnya, peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat Covid-19. Pasalnya, masyarakat menjadi lebih banyak melakukan aktivitas di rumah.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah,”
Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. “Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tuturnya.
Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus korona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450 VA. Selain itu juga bagi pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA, serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus korona Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
“Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123,” ucapnya.
Pelaporan angka stand meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, maka besaran tarif yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh,
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh,
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh, dan
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Berita Lainnya
Netizen Heboh: Mencari Orang Hilang Bergambar Jokowi Saat Demo 4 November berlangsung!
Soal Aksi 'Kartu Kuning' ke Jokowi, PSI: Diizinkan Dalam Demokrasi
Pesan Jokowi untuk Para Menteri Kabinet Indonesia Maju
Dituduh Tak Perawan oleh Pelatih Sea Games, Pesenam Shalfa Lapor ke Jokowi
Relawan di Riau akan Bakar Atribut, Kecewa Prabowo Jadi Menteri Jokowi
Wow..!!! Anggaran Mengobati Pasien Covid-19 Rata-rata Rp 184 Juta Per Orang
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Cerminan Jati Diri dan Karakter Bangsa Indonesia
Benar-benar Terharu! Banyak Terjadi Penolakan, Kepala Desa Ini Malah Sumbangkan Tanahnya untuk Pemakaman Jenazah Covid-19
Paripurna DPRD Tubaba Tentang Penyampaian Raperda APBD Tahun 2022
Yuk Kita Update Kumpulan Survei Terbaru Jokowi vs Prabowo
Akbar Tanjung Dukung Jokowi Secara Pribadi 'Tak Bawa Nama HMI'
Model Ala Pembangunan Jokowi, yang Sebatas Demi Kepentingan Pemilu