PLN Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik

BUALBUAL.com - PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA), golongan Rumah Tangga Mampu (RTM), dan diatasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka dalam keterangannya, Sabtu (2/5).
Menurutnya, peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat Covid-19. Pasalnya, masyarakat menjadi lebih banyak melakukan aktivitas di rumah.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah,”
Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. “Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tuturnya.
Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus korona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450 VA. Selain itu juga bagi pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA, serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus korona Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
“Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123,” ucapnya.
Pelaporan angka stand meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, maka besaran tarif yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh,
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh,
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh, dan
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Sambut Baik Janji Politik Capres Jokowi Soal RoRo
Telah Beredar Surat Pernyataan Buzzer Jokowi Ninoy Karundeng Diselamatkan Pengurus Masjid Al Falah
Walikota Tanjungpinang H Syahrul melepaskan kontigen di Aula SMPN 4 Tanjungpinang
Kemenkes RI: Buka 1600 Kuota Beasiswa Dokter Spesialis Bagi ASN dan Non ASN, Ayok Cek Syaratnya Disini!
Satu Pasien PDP Covid-19 di Lampung Meninggal Dunia
Gerakan #2019GantiPresiden,Prabowo Selip Jokowi
Nizar Zahro: Cara Allah Menunjukkan Siapa Dia Sebenarnya 'Pengakuan Jokowi Soal Impor'
Presiden Jokowi Berpesan : Dashboard Lancang Kuning Bagus Sekali, Disampaikan Sebelum Menaiki Pesawat
Edwin Pratama Putra Pinta, Presiden Jokowi Turun Tangan Atasi Kabut Asap di Riau
Tertangkap CCTV Seorang Remaja Pencuri Uang Kotak Infak di 'MASJID AL BAROKAH' Tanjungpinang
Pilres 2019 Rekap Suara 34 Provinsi Tuntas, Jokowi-Ma'ruf 55,41%, Prabowo-Sandi 44,59%
Said Didu: Ungkapkan Fakta, Jokowi Jadikan Kementerian BUMN Sebagai Ormas Untuk Kepentingan Pilpres?