PLN Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik
BUALBUAL.com - PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA), golongan Rumah Tangga Mampu (RTM), dan diatasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka dalam keterangannya, Sabtu (2/5).
Menurutnya, peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat Covid-19. Pasalnya, masyarakat menjadi lebih banyak melakukan aktivitas di rumah.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah,”
Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. “Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tuturnya.
Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus korona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450 VA. Selain itu juga bagi pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA, serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus korona Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
“Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123,” ucapnya.
Pelaporan angka stand meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, maka besaran tarif yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh,
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh,
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh, dan
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.
Berita Lainnya
Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan
Truk Rombongan Pengamanan Presiden Jokowi Terguling, Begini Kronologisnya
Fahri Hamzah: Etika Jokowi Hancur Karena Satu Mobil Dengan Ahok
Update Corona di Indonesia 1 Mei: 800 Meninggal 10.551 Positif, 1.591 Sembuh
Kalau Benar Menang! Mengapa Wajah Jokowi Tegang, Misteri Wajah Murung?
Komisioner Ombudsman RI Laode Ida: Tolong Pak Jokowi! Wiranto Jangan Pakai Lagi
Politisi PDIP Dewi Tanjung Minta Poster Rizieq Dibongkar, Jika FPI dan PA 212 Marah Berarti Teroris
Pengurus INI Tanjungpinang, Bintan, Karimun dilantik
Pilpres 2019: Jokowi Centre Luncurkan Mesin Pencari Sumber Hoaks
BUAL Rakyat Riau, Gelar Adat LAMR untuk Presiden Jokowi?
Senior PKS Sebut, Jika Jadi Pembantu Jokowi, Marwah Prabowo Subianto Hilang
Menyaksikan Hebatnya Permainan Watak Jokowi di Debat Pilres