• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Mafirion Desak Investigasi Tuntas Kasus Penyiksaan WNI di Tambang Timah Ilegal Malaysia

Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 13:24:46 WIB Dibaca : 1043 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang diduga dilakukan oleh jaringan tambang timah ilegal di Malaysia.

Menurut Mafirion, peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius karena melibatkan dugaan praktik kerja paksa, kekerasan fisik, hingga perampasan kebebasan individu. Korban bahkan dilaporkan mengalami luka berat dan patah kaki akibat perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat kemanusiaan.

“Kasus ini adalah alarm keras bagi negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara,” tegas Mafirion di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ia menilai kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural dan rentan terjebak jaringan eksploitasi tenaga kerja ilegal. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan dan martabat warga negara Indonesia di luar negeri.

Dari perspektif HAM, Mafirion menilai terdapat pelanggaran terhadap sejumlah hak fundamental, antara lain hak atas kebebasan dan keamanan pribadi, hak untuk bebas dari penyiksaan, serta hak atas pekerjaan yang layak dan bermartabat. Ia juga menyoroti adanya indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan secara terorganisasi dan lintas negara.

Mafirion mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan aparat penegak hukum, agar memberikan perlindungan maksimal kepada para korban, termasuk pemulihan medis, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses pemulangan secara aman ke Indonesia.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia melakukan investigasi menyeluruh untuk membongkar jaringan sindikat tambang timah ilegal dan perdagangan orang hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, para pelaku tidak boleh hanya dijerat sebagai pelaku penganiayaan, tetapi juga harus ditelusuri kemungkinan keterlibatan dalam jaringan TPPO dan eksploitasi pekerja migran ilegal. “Kita juga meminta pemerintah Malaysia menindak tegas para pelaku kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ujarnya.

Mafirion menegaskan perlunya penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama dalam mencegah perekrutan ilegal dan meningkatkan pengawasan terhadap jalur keberangkatan nonprosedural. Ia menilai lemahnya pengawasan selama ini dimanfaatkan sindikat untuk merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan dan penghasilan tinggi.

Selain pengawasan, ia juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja melalui jalur ilegal. Menurutnya, banyak warga yang belum memahami bahaya eksploitasi, kekerasan, hingga ancaman perdagangan orang yang mengintai pekerja migran nonprosedural.
Mafirion juga meminta penguatan kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan praktik eksploitasi sumber daya alam ilegal.

Kerja sama tersebut dinilai penting agar sindikat tidak terus memanfaatkan celah hukum dan lemahnya koordinasi antarnegara. Ia menegaskan Komisi XIII DPR RI akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mendorong penguatan kebijakan perlindungan WNI di luar negeri agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan secara tegas. Negara tidak boleh abai,” tutup Mafirion.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

TKN Jokowi: Spanduk 'Presiden Bersama PKI' Itu Melecehkan Kepala Negara

Terkuak, 4 Tahun Surat 2.700 Dokter Muda Tidak di Balas Jokowi, Kini Kami Surati Kembali 'Dipersulit Dapat Ijazah'

Dear PNS...Sudah Masuk Belum THR-nya? Coba Cek Rekening!

Syahrial Nasution Sebut Pemikiran Nadiem Makarim Soal Peruntukan Sekolah Negeri Absurd

Selain Punya Tanah HGU, Luhut Merupakan Menteri Jokowi Paling Kaya Raya

Teddy Indra Wijaya: Aset dan Uang Rp370 Triliun Berhasil Diamankan Satgas PKH

Supplier Engagement Day 2024, PHR Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Kerja Menuju Operasi Migas yang Unggul dan Transparan

Rapor Merah dan Paling Parah Jokowi di Neraca Perdagangan: Ini Terburuk Sejak RI Merdeka

TKN Jokowi Siap Lahir Batin, Debat Kedua Capres

Pujian para Netizen Terhadap Foto Jokowi Hujan-Hujanan Payungi Raja Salman

KPAI Minta Presiden Jokowi Tunda Bahas Pemecatannya

Survei MRKI: Di Indonesia Timur, Prabowo Menang Tipis atas Jokowi

Terkini +INDEKS

Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas

22 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk
22 Oktober 2026
Darurat! DPRD Riau Ungkap Perilaku Seksual Berisiko Kini Bidik Pelajar dan Mahasiswa
22 Oktober 2026
Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai
21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
  • 2 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 3 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 4 Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai
  • 6 Jalan Rusak Rengat - Rumbai Akhirnya Dapat Titik Terang, Masuk Usulan APBD 2027
  • 7 Gudang Solar Bersubsidi Digerebek! 6.500 Liter Bio Solar Disita, Dua Pelaku Ditangkap
  • 8 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media