PILIHAN
Dahnil: Tujuan Dari BPN Gugat ke MK adalah Diskualifikasi Jokowi
BUALBUAL.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ditunjuk BPN sebagai ketua tim hukum sengketa Pilpres di MK.
Menurut Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, tujuan utama BPN menggugat hasil Pilpres yaitu mendiskualifikasi paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sebagai peserta pemilu.
Sebab Jokowi-Ma'ruf diduga melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Singkatnya (tujuan gugatan ini) diskualifikasi (paslon 01) karena TSM," kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).
Kemudian, lanjut Dahnil, tujuan lebih dalam dari gugatan BPN ke MK yaitu ingin membuktikan terkait adanya praktik korupsi politik yang masif. Sebab, menurut dia, korupsi politik adalah hulu dari segala bentuk korupsi.
"Kami ingin membukti ada fakta korupsi politik yang masif, yang merupakan hulu dari praktik korupsi di negeri ini. Kejahatan pemilu melalui korupsi politik seperti money politic, abuse of power melalui penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan, dugaan keterlibatan aparat, kepala daerah, ASN, dan BUMN secara terstruktur dan masif," tegas Dahnil.
"Jadi, pesan utamanya adalah tidak mungkin ada pemerintah yang punya komitmen pemberantasan korupsi bila mereka bangun kekuasaannya melalui korupsi politik pada pemilu," tutup mantan Ketum PP Pemuda Muhammdiyah itu.
Sumber: Kumparan.com

Berita Lainnya
PLN UP3 Tanjungpinang siap Amankan Pasokan Listrik Jelang Natal dan Tahun Baru 2020
Dorong Peningkatan SDM Riau, PHR Beri Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las
Pak Jokowi Tidak Setuju Ide Pak Prabowo Naikkan Gaji ASN
Rugi Atas utang Negara, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi Dan Sri Mulyani Ke KPK
Inilah 4 Alasan Pemerintah Jokowi Pindahkan Pusat Ibu Kota Palangkaraya
Cafe Monaco Tanjungpinang yang Berkonsep Restoran Bintang Empat "Makanan Khas Eropa dan Asia Jadi Favorit"
Kebijakan Jokowi Impor Lagi, Begini Kertikan Prabowo Terhadap Pemerintah
Ternyata Romahurmuziy Ditangkap Di Depan Posko Pemenangan TKD Jokowi-Maruf
Jokowi Ditantang Fahri Hamzah, Teken Perppu Pengembalian Lahan HGU dari Semua Pengusaha
Mengenal Wantimpres Presiden Jokowi, Habib Luthfi bin Yahya
Rutan Jadi Sarang Love Scamming Rp1,4 M, Mafirion Minta Pecat Oknum Petugas!
Rakernas IWO 2021 Di Bogor Sukses