• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Nasional

Jokowi Lanjutkan 'Satu Peta' Vs Prabowo Janji Stop Reklamasi 'Visi Misi Capres Soal Lingkungan Hidup'

Redaksi

Minggu, 17 Februari 2019 05:47:58 WIB Dibaca : 1164 Kali
Cetak


BUALBUAL.com Salah satu tema debat kedua Pilpres 2019 nanti malam adalah tentang lingkungan hidup. Tentu saja kedua pasangan capres-cawapres punya visi dan misi tentang lingkungan hidup. Ada Undang-undang No 32 Tahun 2009 yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut pengertian lingkungan hidup menurut undang-undang tersebut: Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pada dokumen visi-misi Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, pasangan itu memandang perlunya pembangunan ekonomi yang memperhatikan lingkungan hidup. Sementara di dokumen visi-misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno edisi revisi menyebut pertumbuhan populasi dan perkembangan ekonomi saat ini mengancam kelestarian lingkungan hidup. Kedua pasangan calon sama-sama ingin menghukum berat pelaku perusakan lingkungan. Keduanya juga sama-sama punya program tentang daur ulang. Jokowi-Ma'ruf ingin menggandeng masyarakat adat untuk melestarikan lingkungan. Sementara itu Prabowo-Sandiaga akan meningkatkan anggaran riset terkait lingkungan hidup. Begini visi-misi Jokowi-Ma'ruf Amin mengenai lingkungan hidup: Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan Pembangunan ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan hidup agar pembangunan menjadi berkelanjutan. 4.1 Pengembangan Kebijakan Tata Ruang Terintegrasi Untuk mengendalikan penggunaan ruang, maka diperlukan kebijakan tata ruang yang terintegrasi untuk memastikan ruang digunakan secara berkeadilan. - Melanjutkan kebijakan Satu Peta untuk menghindari tumpang tindih penggunaan ruang. - Pengendalian dan pengawasan kepatuhan pelaksanaannya serta menindak tegas penyimpangannya. 4.2 Mitigasi Perubahan Iklim Dampak perubahan iklim menjadi permasalahan global. Indonesia harus mengambil bagian dari upaya mitigasi terhadap dampak perubahan iklim. - Pencegahan kebakaran hutan. - Penanaman kembali lahan-lahan kritis. - Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan. - Melanjutkan konservasi lahan gambut. - Mengurangi emisi karbon dan meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan. - Meningkatkan pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat. - Memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau. 4.3 Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Lingkungan Hidup Kerusakan lingkungan hidup akibat pencemaran udara, limbah B3, penebangan liar, pencurian ikan dan terumbu karang, dan penambangan liar menjadi ancaman pada human security. - Merehabilitasi kerusakan lingkungan untuk menjamin daya dukung lingkungan secara berkelanjutan termasuk rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi laut, serta Daerah Aliran Sungai (DAS). - Meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan limbah B3 serta percepatan pembangunan pusat pengolahan limbah B3 secara terpadu. - Penegakan hukum yang tegas atas tindakan perusakan lingkungan. - Mempercepat upaya pencegahan dan rehabilitasi lingkungan akibat sampah plastik serta mendorong berkembangnya industri daur ulang. Adapun visi-misi Prabowo-Sandi mengenai lingkungan hidup adalah sebagai berikut: Fokus Pertama Ekonomi yang mengutamakan rakyat, adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan. Program Aksi Melindungi Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup Pertumbuhan populasi dan perkembangan ekonomi yang pesat saat ini mengancam keberlangsungan dan kelestarian lingkungan serta memberikan pengaruh yang nyata terhadap perubahan iklim. Untuk itu Prabowo-Sandi memiliki komitmen tinggi untuk melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati melalui pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan demi keberlangsungan generasi selanjutnya melalui: - Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran, perusakan lingkungan, dan pembakaran hutan serta melindungi keanekaragaman hayati flora dan dauna berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa. - Menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mendorong upaya restorasi, rehabilitasi, dan pemulihan lingkungan terdegradasi untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan produktif. - Memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pemilik perusahaan yang terlibat dalam pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi. - Mengkampanyekan budaya ramah lingkungan seperti mengganti penggunaan kantong plastik dengan bahan yang ramah lingkungan dan bisa didaur ulang. - Meningkatkan perlindungan satwa dan tumbuhan langka, endemik, dan terancam punah melalui penghentian perdagangan satwa liar dan tumbuhan langka, upaya konservasi dan perlindungan genetik, habitat serta ekosistemnya. - Meningkatkan anggaran untuk memperkuat riset dan kompetensi peneliti di bidang pelestarian satwa/tumbuhan liar, langka, dan terancam punah. - Mencegah deforestasi melalui pemanfaatan areal kurang produktif/lahan terdagradasi dan meningkatkan peran serta multi-pihak dalam pengawasan potensi kebakaran dan perambahan hutan. - Menerapkan standar pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui sistem sertifikasi produk yang dihasilkan dari praktik pengelolaan sumber daya ramah lingkungan. - Menjaga pengelolaan dan pengembangan sumber daya air tetap di tangan pemerintah, dengan memperkuat kapabilitas BUMN dan BUMD dalam pengelolaannya. - Menghentikan semua rencana reklamasi yang tidak sesuai dengan tata aturan, merusak kualitas ekosistem, dan lingkungan hidup, serta kehidupan ekonomi, sosial, dan masyarakat.   Sumber: detik.com




Berita Lainnya

Benar-benar Terharu! Banyak Terjadi Penolakan, Kepala Desa Ini Malah Sumbangkan Tanahnya untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

Bantuan Covid-19 dari Pemerintah Masih Terkendala Data

Puluhan Simpatisan Jokowi Gelar Aksi Bentang Spanduk Tak Jauh dari Lokasi Kampanye Akbar Prabowo di Riau

Sudah Oktober Akhir, Jadwal Kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air Belum Jelas

Rakor Nasional BNPB, Presiden Jokowi Ingatkan Riau Soal Karhutla

Ketidakadilan Hukum, Pria Ancam Penggal Jokowi Langsung Ditangkap dengan ABG Keturunan Cina Yang Ingin Tembak Jokowi Cukup Minta Maaf

Dear PNS...Sudah Masuk Belum THR-nya? Coba Cek Rekening!

Ditanya pilih Jokowi atau Prabowo, Ini Kata Tommy Soeharto

Jokowi Ga usah begono, ga usah begini santai aja, Yang Penting Nyoblos Prabowo-Sandi, Tidak Masalah Ke TPS Pakai Baju Putih

Jokowi Optimis Bakal Kembali Kalahkan Prabowo untuk Kedua Kalinya

Presiden Jokowi Minta Masyarakat Beraktivitas dari Rumah

Andi Arief Ancam Laporkan Anak Jokowi Gibran Rakabuming ke Bareskrim Gara-gara Retweet Cuitan TNI AU

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media