• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan

Redaksi

Jumat, 27 Juli 2018 03:34:45 WIB Dibaca : 1467 Kali
Cetak


bualbual.com, Suami penderita kanker payudara Juniarti, Edy Haryadi, bersama enam orang yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7). Mereka akan menggugat manajemen Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Presiden Joko Widodo karena menghentikan penjaminan obat Trastuzumab. Edy mengatakan gugatan ini dilayangkan lantaran sejumlah langkah sebelumnya seperti musyawarah, tak menemui jalan keluar. "Benar. Saya dan istri akan hadir. Saya menempuh jalur hukum karena semua jalan sudah buntu," kata Edy lewat pesan singkat kepada media pada Jumat (27/7). Ia berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menjadi 'wasit' yang adil atas gugatannya ini. Edy pun berharap hakim mengabulkan gugatannya agar seluruh penderita kanker payudara dengan status HER2 Positif dapat kembali mengonsumsi Trastuzumab yang penjaminannya dihentikan oleh BPJS Kesehatan sejak 1 April 2018. "Saya tidak tahu apakah istri saya masih bertahan hidup sampai vonis dijatuhkan. Meski (begitu), saya berharap penderita HER2 Positif yang terdeksi setelah istri saya bisa menikmati kembali Trastuzumab," ujarnya. Edy berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menegakkan hukum secara adil. Sebagai rakyat, dia mengaku, hanya bisa memasrahkan diri di hadapan hukum saat ini. "Kami cuma rakyat kecil. Mungkin negara terlalu sibuk untuk memperhatikan kelangsungan hidup penderita HER2 Positif," ujarnya. Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Obat Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan (Pionas BPOM), Trastuzumab digunakan untuk terapi kanker payudara stadium awal dengan produksi substansi protein HER2 berlebihan. HER2 atau human epidermal growth factor receptor 2 adalah salah satu jenis gen yang membantu pertumbuhan dan proliferasi sel-sel manusia. Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker payudara sejak tahun 1998. Jika dikombinasikan dengan obat lain, Trastuzumab dapat digunakan untuk mengobati kanker payudara metastase atau metastatis pada pasien dengan HER2 positif. Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April 2018, obat ini harus didepak dari daftar. Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan ini sesuai dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis bahwa trastuzumab tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik walaupun dengan restriksi. Selain itu, obat ini harganya mahal. *(pmg/asa/cnnindonesia.com)




Berita Lainnya

Jokowi Minta Pendukungnya Tak Percaya Hoax 'Jelang Pencoblosan'

Gubri Syamsuar Sambut Baik Janji Politik Capres Jokowi Soal RoRo

Laskar Bertuah Riau Deklarasi CT Jadi Cawapres Jokowi

Presiden Jokowi Kesal Selalu Dituduh PKI: Saya Cari Orangnya, Mau Saya Tabok!

TPS Gubri Syamsuar Nyoblos, Jokowi-Maruf Kalah Telak

Daftar Tamu Kenegaraan Yang Hadir Di Pelantikan Jokowi-Maruf

Mimik Wajah Jokowi Menunjukkan Indikasi Otoriter

Model Ala Pembangunan Jokowi, yang Sebatas Demi Kepentingan Pemilu

Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Baksos 'Jum'at Peduli' Kerumah Warga Kurang Mampu

Ma'ruf Amin Dilema, Antara Jadi Rais Aam PBNU atau Cawapres Jokowi

Berkali-kali Mengkritik Di Ruang Publik, Pengamat 'Tegaskan JK Tak Dukung Jokowi'

Walikota Tanjungpinang H Syahrul melepaskan kontigen di Aula SMPN 4 Tanjungpinang

Terkini +INDEKS

Biar Gak Nyesel di Akhir Bulan, Ini 7 Tips Hemat dari Gaji UMR yang Wajib Dicoba

02 Juli 2025
Ibu Hamil di Kuansing Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Keluarga
02 Juli 2025
Sejarah Desa Tanjung Raja Kateman: Dari Pesisir Sunyi Menuju Desa Mandiri
02 Juli 2025
Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
01 Juli 2025
Polda Riau dan Forkopimda Galang Aksi Lintas Sektor untuk TNTN Lewat Bhayangkara Run
01 Juli 2025
Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
01 Juli 2025
Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
01 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
01 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
01 Juli 2025
TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
01 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejarah Desa Tanjung Raja Kateman: Dari Pesisir Sunyi Menuju Desa Mandiri
  • 2 Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
  • 3 Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
  • 4 Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
  • 5 Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
  • 6 HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
  • 7 TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
  • 8 Bazar UMKM Meriahkan Pesta Rakyat Bhayangkara ke-79 di Inhil: 7.900 Kupon Ludes!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media