• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan

Redaksi

Jumat, 27 Juli 2018 03:34:45 WIB Dibaca : 1573 Kali
Cetak


bualbual.com, Suami penderita kanker payudara Juniarti, Edy Haryadi, bersama enam orang yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7). Mereka akan menggugat manajemen Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Presiden Joko Widodo karena menghentikan penjaminan obat Trastuzumab. Edy mengatakan gugatan ini dilayangkan lantaran sejumlah langkah sebelumnya seperti musyawarah, tak menemui jalan keluar. "Benar. Saya dan istri akan hadir. Saya menempuh jalur hukum karena semua jalan sudah buntu," kata Edy lewat pesan singkat kepada media pada Jumat (27/7). Ia berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menjadi 'wasit' yang adil atas gugatannya ini. Edy pun berharap hakim mengabulkan gugatannya agar seluruh penderita kanker payudara dengan status HER2 Positif dapat kembali mengonsumsi Trastuzumab yang penjaminannya dihentikan oleh BPJS Kesehatan sejak 1 April 2018. "Saya tidak tahu apakah istri saya masih bertahan hidup sampai vonis dijatuhkan. Meski (begitu), saya berharap penderita HER2 Positif yang terdeksi setelah istri saya bisa menikmati kembali Trastuzumab," ujarnya. Edy berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menegakkan hukum secara adil. Sebagai rakyat, dia mengaku, hanya bisa memasrahkan diri di hadapan hukum saat ini. "Kami cuma rakyat kecil. Mungkin negara terlalu sibuk untuk memperhatikan kelangsungan hidup penderita HER2 Positif," ujarnya. Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Obat Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan (Pionas BPOM), Trastuzumab digunakan untuk terapi kanker payudara stadium awal dengan produksi substansi protein HER2 berlebihan. HER2 atau human epidermal growth factor receptor 2 adalah salah satu jenis gen yang membantu pertumbuhan dan proliferasi sel-sel manusia. Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker payudara sejak tahun 1998. Jika dikombinasikan dengan obat lain, Trastuzumab dapat digunakan untuk mengobati kanker payudara metastase atau metastatis pada pasien dengan HER2 positif. Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April 2018, obat ini harus didepak dari daftar. Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan ini sesuai dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis bahwa trastuzumab tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik walaupun dengan restriksi. Selain itu, obat ini harganya mahal. *(pmg/asa/cnnindonesia.com)




Berita Lainnya

Abdul Hamid: Kebebasan Pers Nafas Demokrasi, Saatnya Perkuat Peran Media Nasional

Pendiri Aplikasi Kaskus Laporkan Relawan Jokowi Ke Mabes Polri

Ruangguru Jadi Mitra Pelatihan Paling Banyak Diakses

Kisah Mobil Warisan Peninggalan SBY mogok saat dipakai Jokowi

Anies Beri Izin Munajat 212 di Monas, TKN Jokowi Protes

Polisi Ringkus Dua Pria Pembobol Kos di Tanjungpinang

Terbukti Meleset, Quick Count Nyatakan Jokowi Unggul, Namun Real Count Lihatkan Prabowo Menang di Bengkulu

Jalin Kemitraan, Polres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers

Dispora Kota Tanjungpinang Gelar Kegiatan Olahraga Lari 8 - 17 Kilometer

Kondisi Ekonomi Terancam, Kebijakan Pemerintah Jokowi Malah Matikan UKM

Pesta Sabu, Empat Emak-emak Diciduk Polisi Tanjungpinang

Kebersamaan dan Kedekatan Letkol Inf IGB Putu Wijangsa dengan Jurnalis di Tanjungpinang Harus Berakhir

Terkini +INDEKS

Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna

23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
  • 2 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 3 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 4 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 5 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 6 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 7 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 8 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media