PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Jelang Demo 25 November, Aksi Tarik Uang di Bank Berpotensi Lengserkan Jokowi
Bualbual.com - Demo 25 November 2016 dan aksi tarik uang di bank (rush money) dalam jumlah besar, berpotensi melengserkan Jokowi dari kursi Presiden RI. Aksi ini merupakan lanjutan dari demo 4 November 2016 yang menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Demo 25 November 2016 dan aksi tarik uang di bank pada hari yang sama akan dilakukan mayoritas umat Islam di Indonesia jika tuntutan mereka tak dipenuhi pemerintah dan polri.
Seruan tarik uang di bank 25 November 2016 sudah digaungkan sejumlah tokoh agama di media sosial (medsos) dan aplikasi WhatsApp. Aksi tarik uang di bank pada hari yang sama diyakini mampu menggoyahkan perekonomian Indonesia.
Target Rush Money 25 November yakni menguras cadangan uang di bank sebesar Rp 100 triliun. Untuk mencapai target tersebut, para pengusaha muslim diminta menarik uangnya di bank dalam jumlah besar. Sedangkan masyarakat menengah ke bawah dianjurkan menarik uangnya di bank Rp 2 juta per orang.
Aksi tarik uang di bank secara besar-besaran ini akan menimbulkan dampak buruk bagi stabilitas ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia.
“Rush Money akan menimbulkan tiga aspek, yakni ekonomi, sosial, dan politik. Akan timbul kekacauan dalam sistem perbankan. Bank akan kekurangan uang, sehingga menimbulkan gejolak ekonomi. Bank Indonesia (BI) akan kewalahan dan tidak mungkin mendistribusikan uang dalam jumlah banyak pada waktu bersamaan,” ujar Andy kepada pojoksatu.id, Senin (14/11/16).
Menurut Andy, gerakan Rush Money akan menimbulkan keresahan di masyarakat karena bank akan kewalahan memenuhi permintaan masyarakat yang begitu tinggi.
“Ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kasus Soeharto bisa terulang. Kasus kerusuhan Mei membuat masyarakat ketakutan. Saya juga mengalami, antre di bank,” imbuh Andy.
Pendapat serupa disampaikan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Jimly menduga demo 25 November 2016 memiliki agenda untuk menjatuhkan Presiden Jokowi.
Dikatakan Jimly, demo 25 November bukan lagi menuntut proses hukum atas kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aksi itu sudah mengarah ke pemakzulan Presiden Jokowi.
“Saya sebagai Ketua ICMI tidak rela jika umat Islam terjebak dalam adu domba untuk tujuan yang tidak konstitusional,” tegas Jimly.
Jimly mengatakan, masyarakat memang tidak bisa dilarang melakukan aksi unjuk rasa. Namun Jimly menyayangkan jika demo 25 November ditunggangi pihak-pihak tertentu.
Jimly menganjurkan kepada umat Islam agar tidak lagi melakukan aksi demonstrasi karena berpotensi menyimpang dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Kalaupun tetap mau demo, sebaiknya jangan lebih besar dari yang lalu agar tidak dicurigai punya agenda untuk menjatuhkan presiden yang sah,” tandas Jimly.
sumber :pos-metro.com

Berita Lainnya
Kebersamaan dan Kedekatan Letkol Inf IGB Putu Wijangsa dengan Jurnalis di Tanjungpinang Harus Berakhir
TKN Jokowi: Basarah Bicara Fakta, Soeharto 'Guru Korupsi'
Pertemuan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin di Kremlin Pererat Hubungan Indonesia - Rusia
Seskab Teddy : Tidak Ada Chaos, Kondisi Indonesia Masih Aman dan Stabil
Penurunan Elektabilitas Versi Jokowi Kompas, Pengamat Keheranan
DMI Provinsi Kepri Tolak Gurindam 12 Digunakan untuk Nama Proyek Penataan Pesisir Kota Tanjungpinang
Ahmad Basarah Dibela TKN Jokowi-Ma'ruf, Soal Kasus 'Soeharto Guru Korupsi'
Natalius Pigai: Presiden Jokowi Gagal Tertibkan Menteri-menterinya
Presiden Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta
Kubu Jokowi Mau Gaspol HGU Lahan Milik Prabowo? HGU Milik Petinggi Jokowi Juga Dong...
Jokowi: Kami Perlu Orang yang Tegas, Bowas Jabat Posisi Dirut Bulog
TAGANA Kota Tanjungpinang kembali menggelar pemilihan ketua kordinator wilayah periode 2019-2022