PILIHAN
Yasonna Mundur Jadi Menteri, Diduga Karena PDIP Keberatan Jokowi Terbitkan Perppu KPK
BUALBUAL.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi menyatakan mundur karena akan dilantik sebagai anggota DPR. Namun demikian, diduga ada alasan lain yang membuat politisi PDI Perjuangan itu mundur.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai alasan tidak boleh rangkap jabatan karena melanggar pasal 23 UU 39/2008 sebatas alasan di panggung depan.
“Tentu semua menteri Jokowi harus mundur dong yang terpilih jadi anggota DPR,” ujarnya.
Pangi menilai Yasonna mundur bukan atas inisiatif pribadi. Melainkan atas koordinasi dengan PDIP yang terlah mengutusnya.
Dia menduga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputtri sudah memberi restu kepada Yasonna untuk mundur.
Menurutnya, restu yang diberikan erat kaitannya dengan sikap PDIP yang keberatan dengan wacana Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu KPK.
“Apakah kita harus percaya mundurnya beliau tidak ada korelasinya dengan sikap partai PDIP yang keberatan Pak Jokowi mengeluarkan Perppu UU RUU KPK yang baru saja disahkan,” duga Pangi.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Selain Bikin Gaduh Koalisi, Manuver Politik Nasdem Juga Buat Kecewa Jokowi
Tak Garang Ancaman, Polisi Tangkap Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
Sri Bintan Pura, Tanjungpinang Lakukan Lemasangan Stiker keselamatan Berlayar di Wilayah Hukum Polsek KKP
Yuk Kita Update Kumpulan Survei Terbaru Jokowi vs Prabowo
Melapor ke Bawaslu, Tim Jokowi Tuduh Prabowo Mobilisasi Anak di 211
Menag RI Keluarkan Edaran Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Kurban 1442 H
Fahri Hamzah: Penyebab Jokowi Emosional, Banyak Yang Tak Diselesaikan
Jokowi: Kami Perlu Orang yang Tegas, Bowas Jabat Posisi Dirut Bulog
PPP Tetap Yakin Demokrat Dukung Jokowi
Jokowi ke Makassar,Ada Baliho Raksasa AHY 'SIAP'
Menjenguk ke RS, Presiden Jokowi Doakan Kesembuhan untuk Ustaz Arifin Ilham
Hattrick Gol Bunuh Diri dan Juga Pekan Blunder Nasional Para Pendukung Jokowi