• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

Covid-19

Komunitas PUK: Sekitar 4 Juta Pemulung Disebut Terkena Dampak Corona

Redaksi

Rabu, 08 April 2020 02:04:58 WIB Dibaca : 1223 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Komunitas Plastik Untuk Kebaikan (Komunitas PUK) menyebut jutaan pemulung ikut terkena dampak pandemi virus corona (Covid-19), dan membutuhkan bantuan dari pemerintah.

"Ada lebih dari empat juta pemulung terkena dampak Covid-19. Itu berdasarkan data Ikatan Pemulung Indonesia. Para pemulung kesulitan bekerja di tengah kondisi seperti saat ini," ujar Anggota Komunitas PUK, Surya Cahya Agung, Selasa (7/4) seperti dikutip dari Antara.

Empat insentif tersebut terkait dengan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).Sebelumnya, Asosiasi Daur Ulang Plastik (ADUPI) mengeluh tidak menerima keringanan pajak dari pemerintah di tengah pandemi virus corona. Tanpa insentif, bisnis terancam gulung tikar, terlebih jika pandemi tidak segera berakhir.Ia mengatakan para pemulung membutuhkan perhatian pemerintah, karena kesulitan dalam melakukan aktivitasnya. Para pemulung juga rentan tertular virus yang menyerang saluran pernafasan tersebut.

"Jikapun mereka tetap bekerja, jumlah sampah plastik yang dikumpulkan hanya sedikit karena banyak rumah makan yang tutup," kata Surya.

Komunitas PUK yang mengusung visi tata kelola sampah plastik yang baik mencoba membantu para pemulng dan juga petuga skebersihan berupa di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan Bekasi. Bantuan yang diberikan yakni sembako, masker kain, sarung tangan plastik dan produk kebersihan.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak, mulai dari media, individu, komunitas, organisasi masyarakat dan perusahaan," kata dia.

"Kalau pada bangkrut, nanti setelah badai corona berlalu, siapa yang mengurus sampah plastik?" kata Ketua ADUPI Christine Halim dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/4).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020, pemerintah menggelontorkan empat insentif bagi wajib pajak yang terdampak virus corona mulai Rabu (1/4).

Menurut Christine, keempat insentif perpajakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tak bersinggungan dengan kegiatan usaha daur ulang plastik. Dalam hal ini, Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) perusahaan daur ulang tidak ada.

Padahal, industri daur ulang plastik juga terdampak pandemi virus corona seperti industri yang lain
.


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Keseriusan Jokowi Berantas Korupsi 'Dipertanyakan Novel Baswedan'

Pelaku Penghina Jokowi di Istagram Akhirnya Ditangkap Polisi

Presiden Jokowi Disarankan Terapkan Teori Kaca Spion, Sebelum Angkat Ahok Jadi Bos BUMN

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyouno, Satu Tetes Darah Pendemo 4 November Tumpah, Kami Gulingkan Jokowi-JK!

Viral! Ada Surat Terbuka Dari Guru Honorer untuk Presiden Jokowi, Begini Isinya

Jokowi Berikan 3.023 Sertifikat ke Warga: Di DKI Ada Genting Bocor Enggak?

Dukung Jokowi 2 Periode, Firdaus Dilaporkan ke SBY

30 Provinsi akan Ikuti Perlombaan Inovasi Teknologi Tepat Guna di Kepri - Tanjungpinang

Menyebarkan Video Pengancam Jokowi Emak-Emak Ditetapkan Tersangka

Ade Muhamad Nur: Pemberian Nasi Bungkus Berlogo Anjing, Ada Upaya Adu Domba

Harga Premium Batal Naik, Demokrat: Jokowi Kurang Bijaksana

Mari Mengenal Strategi Semburan Fitnah ala Propaganda Rusia yang Disinggung Jokowi

Terkini +INDEKS

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 2 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 3 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 4 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 5 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 6 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 7 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 8 FKHN Kecewa Terhadap Pemda Inhil, Dulu Kami Jadi Garda Terdepan Saat Covid, Saat Penerimaan Formasi PPPK Kami Paling Sedikit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media