PILIHAN
Bawaslu Riau: Jangan Terjadi Lagi, Kepala Daerah yang Deklarasi Dukung Jokowi Hanya Sekedar Ditegur
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Riau telah menerima tembusan surat dari Kemendagri terkait arahan kepada Gubernur Riau untuk menegur kepala daerah yang mendeklarasikan diri mendukung Jokowi dua periode beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa permintaan Kemendagri tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
"Kami sudah menerima surat tembusan dari Kemendagri sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Riau, dan sudah ditanggapi. Ini sesuasi dengan rekomendasi kita," kata Rusidi.
Ia menambahkan, kedepannya kepala daerah diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan bisa patuh pada peraturan yang ada.
"Untuk selanjutnya, Bawaslu mengimbau kepada seluruh aparat negara untuk netral. Khusus kepala daerah diingatkan kembali agar cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanye dan juga tidak menggunakan embel-embel jabatan dalam pemberian dukungan" tegas Rusidi.
Seperti diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta gubernur Riau untuk memberikan teguran kepada bupati dan walikota di Riau yang melakukan deklarasi dukungan terhadap calon Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu di Pekanbaru. Deklarasi dukungan untuk Jokowi pada Pilpres tersebut dinilai melanggar aturan.
Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan yang ditujukan ke Gubernur Riau, dikeluarkan pada tanggal 12 Desember lalu, dan ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Penerimaan Peserta Kartu Prakerja untuk Gelombang Pertama Diumumkan Pada 17 April 2020
Jokowi Dituntut Tepati Janji Copot Kapolda dan Danrem 'Kabut Asap di Riau Makin Parah'
Inilah 4 Alasan Pemerintah Jokowi Pindahkan Pusat Ibu Kota Palangkaraya
Mulai 3 Mei 2020, PLN Gratiskan Tarif Listrik Bisnis dan Industri Kecil Selama 6 Bulan
SBY: Ngabalin hati-hati bicara, Saya bukan anak buah Jokowi
Kondisi Ekonomi Terancam, Kebijakan Pemerintah Jokowi Malah Matikan UKM
Jika Pencoblosan Dilakukan Hari Ini Jokowi Menang 'Kata Idris Laena'
Presiden Jokowi Ibarat Makan Buah Simalakama Terkait Perppu UU KPK
Benarkah! Ma'ruf Klaim Tak Ada Kriminalisasi Ulama saat Jokowi Jadi Presiden
Hasil Penelitian, Suhu Udara di Indonesia Bisa Matikan Virus Corona
Geger!! Mahasiswa Tanjungpinang Tewas Gantung Diri di Kamar
Walikota Tanjungpinang H Syahrul melepaskan kontigen di Aula SMPN 4 Tanjungpinang