PILIHAN
Lebel Halal Dihapuskan Rugikan Umat Islam Se-Indonesia, Permendag 29/2019 Harus Segera Dievaluasi Jokowi
BUALBUAL.com - Kebijakan pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menghapus kewajiban mencantumkan label halal bagi daging impor dinilai sangat merugikan masyarakat Indonesia yang mayoritas umat Muslim.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade. Menurut Andre, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan tidak wajib mencantumkan label halal akan merugikan umat Islam.
"Dalam aturan itu, impor produk hewan tak lagi diwajibkan mencantumkan label halal. Kebijakan ini merugikan umat Islam yang menjadi mayoritas rakyat Indonesia," kata Andre dalam cuitan di akun Twitter-nya @andre_rosiade, Sabtu (14/9).
Sehingga, Andre meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Permendag 29/2019 yang menggantikan Permendag 59/2016.
"Pak @jokowi tolong dievaluasi Permendag No 29 Tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan," imbuhnya.
Bahkan, Andre meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera memberikan respons tentang Permendag tersebut.
Diketahui, Pemerintah baru-baru ini menerbitkan Permendag 29/2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan. Aturan ini merevisi Permendag 59/2016 yang mengatur dan mewajibkan untuk mencantumkan label halal pada impor produk hewan.
Sumber: RMOL.id

Berita Lainnya
Jokowi Lanjutkan 'Satu Peta' Vs Prabowo Janji Stop Reklamasi 'Visi Misi Capres Soal Lingkungan Hidup'
Terkuak, 4 Tahun Surat 2.700 Dokter Muda Tidak di Balas Jokowi, Kini Kami Surati Kembali 'Dipersulit Dapat Ijazah'
Rekapitulasi KPU: Di NTB Prabowo-Sandi Menang, Selisih 1 Juta Suara dari Jokowi-Ma'ruf
Grup Musik Bimbo Angkat Bicara Terkait Viralnya Lagu 'CORONA' yang Dinyanyikan 30 Tahun Lalu
Jokowi Akui Ingin Temui Prabowo, tapi Belum Berbalas
Komisioner Ombudsman RI Laode Ida: Tolong Pak Jokowi! Wiranto Jangan Pakai Lagi
Untuk Apa Saja? Pemprov Riau Akan Terima Uang Rp 1,7 Triliun dari Amerika Serikat
Tagar #2019GantiPresiden Marak,Relawan Jokowi Buat Tandingannya
30 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Tanjungpinang Resmi Dilantik
Dukung Jokowi, Bawaslu Periksa 15 Camat di Makassar
Yusril Bakal Dipaksa Tinggalkan Jokowi, Keputusan Majelis Syuro PBB Dukung Prabowo-Sandi
Kembali Mengundang Perdebatan Soal Anggaran Bocor: Dibantah Jokowi, Dibenarkan JK