• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Nasional
  • Seputar Kepri

30 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Tanjungpinang Resmi Dilantik

Redaksi

Senin, 02 September 2019 12:39:57 WIB Dibaca : 1206 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang periode 2014-2019 resmi dilantik, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Senin(2/9) pagi. [caption id="attachment_58675" align="aligncenter" width="300"] 30 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Tanjungpinang Resmi Dilantik[/caption] Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Admiral yang membacakan sumpah janji kepada anggota dewan baru tersebut. “Bagi yang beragama islam, demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, dengan bepedoman pada Pancasila, dan UUD 1945,” ucap Adrmiral saat memimpin pelantikan. [caption id="attachment_58676" align="aligncenter" width="300"] 30 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Tanjungpinang Resmi Dilantik[/caption] Usai pengucapan sumpah, selanjutnya anggota DPRD Tanjungpinang yang baru dipersilakan menempati tempat duduknya yang baru. Ini nama-nama anggota DPRD Tanjungpinang yang baru dilantik untuk mewakili aspirasi warga Tanjungpinang selama 5 tahun kedepan, 2019-2024: Partai PDI Perjuangan (5 kursi) Yuniari Pustoko Weni Asman Agus Djurianto Sri Artha Sihombing Supriono Partai Golkar (5 kursi) Ade Angga Novaliandri Fatir Ashadi Salayar Mimi Betty Wiligsih Dasril Partai Nasdem (4 kursi) Fengky Fesinto Ria Ukur Rindu Tondang Hendra Jaya Agus Chandra Wijaya Partai Gerindra (3 kursi) M. Apriyandy Maiyanti Surya Admaja Partai PKS (3 kursi) Hendy Amerta Ismiyati Muhammad Arif Partai PPP (2 kursi) Rosiani Momon Faulanda Adinata Partai PAN (2 kursi) Respriadi Rika Andrian Partai Demokrat (2 kursi) Dicky Novalino Rina Febriani Partai PKB (2 kursi) Rini Pratiwi Vicky Bahtiar Partai Hanura (2 kursi) Reni Said Inderi.     Reporter: Pian




Berita Lainnya

Blusukan Jokowi di Jabar Terkesan Sia-sia 'Kalah Simulasi Pilpres 2019'

Senin Pagi! Presiden Jokowi Kenalkan Susunan Kabinetnya

Fadli Zon: Yang Pantas Dapat Kebohongan Award itu Jokowi, Bukan Prabowo

Rekapitulasi KPU: Di NTB Prabowo-Sandi Menang, Selisih 1 Juta Suara dari Jokowi-Ma'ruf

Ternyata Romahurmuziy Ditangkap Di Depan Posko Pemenangan TKD Jokowi-Maruf

'SILATNAS HIPMI' Ketum Perkenalkan Datok Budi Febriadi Riau Dihadapan Presiden Jokowi

BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Kembali Sosialisasi ke Masyarakat Kepulauan

Gaya Presiden Jokowi Ikut Cukur Rambut Massal di Garut

Pembalap Motocross Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Tolong Ditulis, Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana sih Maunya?

Dulu Dekat, Mengapa Sekarang Jaga Jarak? Jokowi Dan Negeri Tirai Bambu

Jadi Negara Maju, Jokowi Ingin Bawa Indonesia Hijrah

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media