PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Mendagri Dilaporkan ke Bawasu, Minta Kades Teriak Jokowi
BUALBUAL.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait permintaannya kepada tiga ribu kepala desa yang hadir di Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019 meneriakkan nama Jokowi.
Tjahjo dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara karena diduga menggunakan jabatan sebagai Mendagri untuk menguntungkan Jokowi di Pilpres 2019.
"Bahwa dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri melakukan tindakan dan/ atau mengadakan kegiatan yang meliputi seruan, ajakan, imbauan, seruan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu selama masa kampanye," kata anggota Advokat Nusantara, Dahlan Pido dalam keterangan tertulis, Selasa (26/2).
Advokat Nusantara membawa beberapa tangkapan layar pemberitaan dan rekaman soal pernyataan Tjahjo sebagai barang bukti.
Tjahjo dilaporkan dengan Pasal 282 juncto Pasal 283 ayat (1) juncto Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Pasal-pasal itu mengatur pejabat publik tidak boleh menggunakam posisinya untuk memberi keuntungan kepada kandidat. Pelanggar pasal itu diancam denda Rp36 juta dan kurungan maksimal 3 tahun penjara.
Dahlan menyebut klaim Tjahjo soal dana desa ada karena Jokowi merupakan penggiringan opini kepada para perangkat desa. Selain itu pernyataan Tjahjo juga dia nilai menyesatkan karena dana desa bukan dari Jokowi, tetapi anggaran Negara.
"Padahal Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Negara dan bukan Jokowi sebagai pribadi ataupun sebagai Presiden, namun merupakan dana dari APBN yang merupakan amanat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar tiga ribu kepala desa dan ratusan perangkat desa dihadirkan dalam Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019.
Dalam acara yang digelar di Gedung Ecopark Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (20/2), hadir pula Mendagri Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo.
Dalam pidatonya, Tjahjo menyatakan dana desa ada karena jasa Jokowi. Lalu ia meminta para pejabat desa untuk meneriakkan nama Jokowi.
"Terima kasih Pak Jokowi. Tolong untuk kepala desa dan badan musyawarah desa berdiri. Kalau saya teriak dana desa, (kalian teriak) Pak Jokowi," ucap Tjahjo.
"Dana desa," kata Tjahjo berteriak. "Pak Jokowi," saut peserta rapat.
"Ingat ya anggaran dana desa itu karena ada Presiden Jokowi," tambah politikus PDIP tersebut.
Sumber: cnnindonesia

Berita Lainnya
Pembunuhan Wamena Bukti Jokowi Gagal Lindungi Hak Hidup Rakyat, Kalau Di Jepang Pasti Sudah Mundur, Indonesia Presiden Masih Bisa Senyum
Pilres 2019 Rekap Suara 34 Provinsi Tuntas, Jokowi-Ma'ruf 55,41%, Prabowo-Sandi 44,59%
Kubu Prabowo, Lagi pertanyakan kebijakan impor Pemerintah Jokowi
Jika Pencoblosan Dilakukan Hari Ini Jokowi Menang 'Kata Idris Laena'
PKB Bisa Dipastikan JK Tak Jadi Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin
New Normal, Menag Sebut Tahap Awal Masjid Dibuka Hanya untuk Salat
Airlangga Akan Temui PDIP Usai Pilkada, Bahas Kesiapan Jadi Cawapres Jokowi
Jokowi Menduga Kericuhan Demo 4 November Adanya Aktor Politik
Pesta Sabu, Empat Emak-emak Diciduk Polisi Tanjungpinang
Kasat Reskrim Inhu Tindak Tegas Penyelewengan Sembako dan Stok Sembako Selama Ramadhan
Jokowi Unggul Disejumlah Lembaga Survei, BPN Prabowo-Sandi Teringat Ahok di Pilkada DKI
Jokowi: Bonus Atlet Asian Para Games 2018 Sama dengan Asian Games