Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membuat gebrakan unik dalam pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Sebanyak 193 kepala desa diwajibkan menjalani tes urine usai prosesi pengukuhan di Gedung Engku Kelana, Jumat (29/8/2025).
Tes urine tersebut dilakukan dengan enam indikator narkoba, yaitu Amphetamine (AMP), Metamfetamin (MEN), Kokain (COC), Ganja (THC), Morfin (MOP), dan Benzodiazepin (BZO).
Bupati Inhil, Herman, menegaskan bahwa langkah ini bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan bentuk deteksi dini sekaligus kampanye publik “Say No to Drugs”.
“Untuk menepis bahasa di luar, selesai acara tidak ada yang boleh langsung pulang. Kita sudah koordinasi dengan BNN. Tujuannya baik, bukan mencari kesalahan. Kalau perlu saya juga tes urine,” tegas Herman.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dengan langkah berani tersebut, Inhil menjadi salah satu kabupaten yang menempatkan kepala desa sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba.
Selain itu, tes urine massal ini juga menjadi pesan moral: seorang pemimpin desa harus bersih agar dapat menjadi teladan nyata bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Berita Lainnya
Jalan di Pekanbaru Banyak Rusak akibat Pembangunan IPAL, Gubri Turun Tangan
Promosi Destinasi Wisata Harus Bisa Bangkitkan Ekonomi
Pasien PDP Reaktif Terindikasi Covid-19 Inhil, Meninggal Dunia
Pelantikan Bupati Siak 2025-2030 Berlangsung Kondusif, Kapolres Siak Apresiasi Semua Pihak
Bupati Catur mintak kepada pejabat Bank Riau Kepri, Kembangkan Perusahaan, tingkat kan Dana PAD
Cegah Penyelundupan Benih Lobster, BC Batam Perolehan Penghargaan dari Kementerian
Dewi Ansar Dorong Pelaku UMKM Perempuan di Kepri Naik Kelas
Gugus Tugas Klarifikasi Identitas Pasien hasil Pres Comfren
Wakil Bupati Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
Siswi MAN 3 Inhil, Dini Aqila, Lolos ke Tingkat Provinsi OSN-K Bidang Biologi, Harumkan Nama Madrasah
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 110 Perkara yang Sudah Inkracht
Peringati Isra Mi’raj, TP-PKK Mandau serta TP PKK Kelurahan dan Desa Syukuran