• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

Harus Bekerja Ekstra Tanpa Perlindungan, Jeritan Pekerja Lepas di Tengah Pandemi

Redaksi

Jumat, 01 Mei 2020 18:41:08 WIB Dibaca : 901 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pandemi Covid-19 menjadi pukulan keras bagi pekerja dan pengusaha. Sejumlah perusahaan memutuskan untuk memutus hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan kontrak mereka. Adapula pemotongan atau penundaan pembayaran upah pekerja.

Fadiyah, seorang pekerja lepas, mengaku pandemi Covid-19 saat ini memperburuk masalah perlindungan pekerja. Jauh sebelum penyebaran virus Corona, menurutnya perlindungan terhadap pekerja masih belum ideal, terlebih terhadap perempuan.

"Secara garis besar sih pandemi ini memperburuk keadaan, karena sebelum ada pandemi cuti haid bagi pekerja perempuan di beberapa perusahaan masih belum ada, kemudian perlindungan lainnya seperti kesehatan," ujar Fadiyah dalam diskusi Jerit Pekerja Media di Tengah Pandemi, Jumat (1/5).

Sebagai pekerja lepas, cerita Fadiyah, ia harus bekerja lebih keras lagi untuk efisiensi tenaga, pikiran dan keuangan. Sebab, pekerja lepas dalam kondisi saat ini sangat berisiko dalam segala hal. Terlebih jika pekerja lepas itu bergerak dalam bidang tulisan seperti pers.

"Saya harus ekstra lagi saat saya mengusulkan tulisan atau sebuah isu untuk diangkat di satu sisi, pekerja lepas hampir tidak ada perlindungan sama sekali," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap Kementerian Ketenagakerjaaan dapat memperbaiki kualitas undang-undang untuk melindungi para pekerja baik berstatus tetap, kontrak, ataupun lepas.

Dampak pandemi Covid-19 terhadap pekerja di media pun terlihat dengan beberapa aduan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.

Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan, pekerja di media pun merupakan bagian yang tidak bisa terkecualikan dari krisis saat ini. Dia menyebut sudah ada sekitar 59 pekerja dia media, khususnya pers, membuat pengaduan.

"Saat ini kita sudah menerima 59 aduan. Kita buat posko pengaduan ini sudah berjalan 3 minggu," kata Ade.

Ade menuturkan dari jumlah pekerja yang mengadu itu kebanyakan berstatus pekerja tetap dengan berbagai jabatan, seperti reporter, manager, sales. Jika diperkirakan, kata dia, hampir 60 persen merupakan karyawan tetap di perusahaan media.

Dia menuturkan, jenis aduan yang disampaikan pekerja media cukup beragam. Namun secara garis besar, dikatakan Ade, adalah mutasi muda, pemotongan gaji, dan penundaan gaji.

"Pola kasusnya seperti itu, dan terbanyak adalah mutasi muda," ucapnya.

Dia mengatakan, banyak perusahaan berdalih memotong gaji atau upah, merumahkan pekerja dengan alasan pendapatan hilang karena pandemi Covid-19 sebagai force majeure. Padahal, menurutnya, langkah-langkah seperti itu harus dikomunikasikan oleh dua belah pihak, antara pekerja dan perusahaan.

"Penundaan pembayaran upah memang jadi salah satu opsi, tapi harus ada komunikasi dua belah pihak, jangan hanya perusahaan saja," jelasnya.

Selain itu, Ade juga menuntut adanya transparansi dari perusahaan yang dijadikan alasan memotong upah pekerja. Sebab menurutnya harus ada dasar jelas bagi perusahaan melakukan PHK.

"Bahkan di Undang-Undang Ketenagakerjaan itu konstruksinya ini tutup dulu perusahaannya baru PHK, jadi ada dasar jelas," tandasnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Soal BP Batam, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Tidak Bikin Keputusan Kontroversial

Viral! Beredar Foto Kondom Jokowi-Ma'ruf, TKN Ambil Langkah Hukum

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Minta Jokowi Bebaskan Baiq Nuril

Jokowi Mejanjikan Siapkan Rumah Murah Bagi Milenial

Jambi Segera Punya Gubernur Baru, Jokowi Berhentikan Zumi Zola

Sandiaga Singgung Narasi Memecah Belah, Isu Keluarga Uno Dukung Jokowi

Kata Erick Thohir: Pak Jokowi Itu Sangat Sayang pada Rakyatnya

Presiden Jokowi Burung Saya tidak menang Ya sudah kalah, mau gimana lagi

Jokowi-Ma'ruf Amin Resmi Menjadi Presiden-Wapres 2019-2024

Soal Isu Galang Dukungan ke Jokowi 01, Akhirnya Kapolres Garut Buka Suara

Ayo Buruan, Pendaftaran Gelombang II Kartu Prakerja Dibuka, Baca Disini!

Aparat yang Tak Bisa Atasi Karhutla, Wiranto Jamin Jokowi Penuhi Janji Soal Copot Jabatan

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media