Kemenpan RB Akan Susun Skema Kerja ASN Saat New Normal

BUALBUAL.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, belum ada kepastian mengenai berakhirnya pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyesuaian ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia mengatakan, penyesuaian itu antara lain pada Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah. Menurut Tjahjo, karena pada ketentuan tersebut diatur mengenai lokasi dan jam kerja yang harus di patuhi oleh Pegawai Negeri Sipil.
Dia menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.
"Dalam waktu dekat Kemenpan RB akan mengeluarkan surat edaran kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda sebagai panduan umum pada masa daerah sudah selesai PSBB dan pada daerah yang tidak PSBB," kata Tjahjo, Rabu (27/5).
Adapun menurut dia, Surat Edaran bagi kerja ASN ini tetap merujuk pada pokok-pokok yang sudah menjadi keputusan Gugus Tugas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Seperti tetap pakai masker, menjaga jarak, tata ruang kerja diatur dan menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan, Kementerian, lembaga, Pemda. Mengatur jadwal kerja bagi ASN-nya masing-masing," pungkasnya.
Berita Lainnya
Satnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Dua Pelaku Pemakai dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Butuh Berapa Lama Belajar? Jokowi: Tak Punya Pengalaman Tapi Mimpin Negara
Wako dan Wawako Dibuat Menunggu Dalam Pengesahan APBD - P Tanjungpinang
Sesumbar! Luhut Mengaku Tak Pernah Terpikir Jokowi Kalah di Pilpres
Nonton Bareng Debat Capres ke II TKD Jokowi-Maruf Riau Mulai Dilakukan
Poster Begambar 'Jokowi Raja' ibarat menusukkan pedang ke punggung Jokowi
Jokowi Tak Konsisten, Gerindra: Jangan Dibuat Pencitraan Relaksasi DNI
Bawaslu Riau: Jangan Terjadi Lagi, Kepala Daerah yang Deklarasi Dukung Jokowi Hanya Sekedar Ditegur
Benar-benar Terharu! Banyak Terjadi Penolakan, Kepala Desa Ini Malah Sumbangkan Tanahnya untuk Pemakaman Jenazah Covid-19
Jokowi Umumkan JK Ketua Dewan Pengarah Timses
Kiai NU akan Ambil Sikap Tegas Bila Jokowi Tak Gandeng Cak Imin
Bisa Saja Gerindra Gabung Ke Pemerintah, Jokowi Menang