Kemenpan RB Akan Susun Skema Kerja ASN Saat New Normal

BUALBUAL.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, belum ada kepastian mengenai berakhirnya pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyesuaian ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia mengatakan, penyesuaian itu antara lain pada Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah. Menurut Tjahjo, karena pada ketentuan tersebut diatur mengenai lokasi dan jam kerja yang harus di patuhi oleh Pegawai Negeri Sipil.
Dia menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.
"Dalam waktu dekat Kemenpan RB akan mengeluarkan surat edaran kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda sebagai panduan umum pada masa daerah sudah selesai PSBB dan pada daerah yang tidak PSBB," kata Tjahjo, Rabu (27/5).
Adapun menurut dia, Surat Edaran bagi kerja ASN ini tetap merujuk pada pokok-pokok yang sudah menjadi keputusan Gugus Tugas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Seperti tetap pakai masker, menjaga jarak, tata ruang kerja diatur dan menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan, Kementerian, lembaga, Pemda. Mengatur jadwal kerja bagi ASN-nya masing-masing," pungkasnya.
Berita Lainnya
IKN Dikebut Ratusan Triliun, Guru Honorer Bertahun-tahun Menanti Kejelasan Nasib
Mari Mengenal Strategi Semburan Fitnah ala Propaganda Rusia yang Disinggung Jokowi
Dibalik Grasi 1 Tahun, Beginilah Isi Surat Annas Maamun kepada Presiden Jokowi
Menyebarkan Video Pengancam Jokowi Emak-Emak Ditetapkan Tersangka
Presiden Jokowi Burung Saya tidak menang Ya sudah kalah, mau gimana lagi
Diresmikan atau Cuma Dikunjungi Presiden Jokowi, PT HK Tetap Siapkan 2 Alternatif di Tol Pekdum
Melapor Ke Jokowi: GP Ansor Sebut Ada Kelompok Radikal di Salah Satu Capres
Jokowi Berikan 3.023 Sertifikat ke Warga: Di DKI Ada Genting Bocor Enggak?
Soal BP Batam, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Tidak Bikin Keputusan Kontroversial
Meski Indonesia dalam Masalah Covid-19, Pemindahan Ibu Kota Negara Tetap Lanjut
PLN UP3 Tanjungpinang siap Amankan Pasokan Listrik Jelang Natal dan Tahun Baru 2020
Sebut Abg Cina Hina Presiden Jokowi Yang Viral di Medsos Cuma Lucu-lucuan, Polda Metro Tuai Kritikan