• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Perlu Diuji, Janji Jokowi Tidak Memberikan Izin Lahan SDA Luas Kepada Pengusaha

Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019 09:03:30 WIB Dibaca : 1243 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, KETIKA acara debat capres kedua dilangsungkan pada hari minggu 17 Febuari 2019 dengan tema " Energi, Pangan dan Infrastruktur " di hotel Sultan Jakarta telah berlangsung sangat seru, di saat itu telah terjadi dialog panas antara Jokowi dengan Prabowo soal penguasaan lahan SDA yang sangat luas oleh segelintir orang saja, termasuk dituduhkan bahwa Prabowo ada memiliki lahan sekitar 220.000 hektare (Ha) di Kalimantan Timur dan 110.000 hektare (Ha) di Aceh. Jokowi menegaskan selama pemerintahannya tidak akan pernah memberikan izin yang sama seperti pemerintahan terdahulu. Akan tetapi Prabowo pada "closing statement" debat telah menyatakan apabila negara membutuhkannya, dia "ikhlas" mengembalikan semua lahan HGU itu kepada negara untuk dimanfaatkan kepada rakyat, suatu sikap ksatria yang patut kita berikan apresiasi. Begitu juga atas sikap tegas Jokowi perlu kita diapresiasi yang telah berulang kali menegaskan bahwa "Semasa pemerintahan saya tidak akan memberikan izin terhadap lahan SDA yang luas dan sayapun tidak takut dengan siapapun kecuali sama Allah", maka posisi Jokowi sebagai capres sekaligus sebagai presiden yang masih menjabat dapat dengan mudah memenuhi janjinya yang harus ditepati dihadapan ratusan juta rakyat yang telah menyaksikan debat langsung di tempat acara atau melalui media elektronik tentu menjadi saksi akan janjinya itu seandainya dia terpilih kembali untuk periode 2019 - 2024. Sesungguhnya tak perlu lama menunggu untuk menilai apakah janji Jokowi itu konsekuen akan benar dilaksanakan demi kemaslahatan bangsa dan negara untuk menjaga ketahanan energi nasional jangka panjang atau hanya sekedar janji-janji saja. Karena saat ini ada satu peluang besar yang sangat cocok dia harus bisa buktikan sesuai perintah UU Minerba nomor 4 tahun 2009, yaitu adanya potensi besar lahan tambang batubara yang sudah hampir 30 tahun dikelola oleh swasta dengan PKP2B ( Perjanjian Kontrak Pengusahaan Pertambangan Batubara ) generasi pertama dengan skema " Production Sharing Contract" yang akan berakhir kontraknya mulai tahun 2019 bertahap sampai dengan 2025 , semua lahan tambang dengan total produksi sekitar 200 juta metrik ton pertahun ini bisa dimiliki oleh BUMN Tambang , PLN dan Pertamina secara gratis, karena semua infrastruktur ditambang yang sudah ada adalah merupakan barang milik negara. Kalau Pemerintah ketika mengambil alih saham PT Freeport Indonesia mencapai 51,2 persen harus berjuang mencari pinjaman 4 miliar dolar AS oleh PT Inalum, ini ada tambang gratis kenapa tidak diambil ?, malah kalau diserahkan ke BUMN Tambang ada potensi penerimaan tambahan sekitar 2 miliar dolar AS setiap tahunnya, di luar penerimaan pajak dan royalti. Adapun lahan tambang batubara tersebut adalah milik PT Tanito Harum ( 36.756 Ha, tahun 2019), PT Arutmin Indonesia ( 70.153 Ha, 2020), PT Kendilo Coal Indonesia (30.000 Ha, 2021), PT Kaltim Prima Coal ( 90.938 Ha, 2021), PT Multi Harapan Utama ( 46.300 Ha, 2022), PT Adaro Indonesia ( 34.940 Ha, 2022), PT Kideco Jaya Agung ( 50.921 Ha, 2023) dan terakhir tambang PT Berau Coal Indonesia ( 118.400 Ha, 2025). Caranya sangat mudah, hari inipun Presiden Jokowi tinggal perintah Mensekneg dan Menteri ESDM untuk membatalkan revisi ke 6 PP nmr 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Pertanyaan adalah apakah berani Presiden mengambil kebijakan untuk tidak memperpanjang dalam bentuk IUPK kepada ke 8 pemilik PKP2B tersebut ?, akan tetapi berani menyerahkan semua tambang batubara itu kepada BUMN tambang, PLN dan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan PLTU-nya diperkirakan akan mencapai 160 juta metrik ton pertahun pada tahun 2025 dan menjalankan proses hilirisasi dari sinergi antar BUMN, karena semua lahan tersebut awalnya memang dikuasai oleh PN Batubara, hanya karena KEPRES nomor 75 tahun 1996 jo Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi IB Sujana nomor 680.K/29/M/PE/1996 telah diambil alih lahan tersebut oleh Pemerintah dan di kerjasamakan dengan swasta asing dan nasional. Rakyat menunggu janji Pak Jokowi sebelum 17 April 2019. Yusri Usman Direktur Eksekutif CERI   Sumber: RMOL.co




Berita Lainnya

Wako Tanjungpinang H. Syahrul : Ramadhan Ini Harus Lebih Bermakna

Di Medsos Pendukung Jokowi Dinilai Mulai Star Kampanye Negatif

Jokowi Akui Ingin Temui Prabowo, tapi Belum Berbalas

Pilpres: Membandingkan Visi dan Visi Jokowi dan Prabowo Soal Kesehatan

Papua Memanas! Terjadi Bentrok TNI-Polri, Tiga Anggota Polisi Tewas Tertembak

Romahurmuziy: Bulan Ini Dua Parpol Bergabung ke Koalisi Jokowi

Akibat Hina Presiden Jokowi Lewat Akun Facebook Farhan di Tuntut 2 Tahun Penjara

Presiden Jokowi Disarankan Terapkan Teori Kaca Spion, Sebelum Angkat Ahok Jadi Bos BUMN

Pihak Jokowi Kerahkan 12 Dukun Datangkan Hujan, Ki Gendeng: 4 November Acara Ulama, Dukun Sakti Pun Tak Mempan

Viral! Beredar Foto Kondom Jokowi-Ma'ruf, TKN Ambil Langkah Hukum

Presiden Jokowi Burung Saya tidak menang Ya sudah kalah, mau gimana lagi

Satu Pasien PDP Covid-19 di Lampung Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Bangun Masjid untuk Masyarakat, H. Bustamam: Semoga Bersama-Sama Kita Makmurkan Baiturrahman

21 September 2026
Rotasi Jabatan di Polres Kuansing, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
21 September 2026
Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
21 September 2026
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka
21 September 2026
Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
21 September 2026
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
21 September 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
21 September 2026
Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
21 September 2026
Dari Kegagalan ke Podium, Kisah Sumaya Raih Medali Perak Asian Games Lewat Teqball
21 September 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru, Siak dan Rohil
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
  • 2 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 3 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 4 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 5 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 6 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
  • 7 Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
  • 8 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media