• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

KPK Cari Bukti Puan-Pramono, Jokowi Silakan Proses

Redaksi

Sabtu, 24 Maret 2018 17:29:08 WIB Dibaca : 1288 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan KPK memproses kedua menterinya, Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut menerima aliran duit e-KTP. KPK akan mencari bukti untuk mencocokkan keterangan yang keluar dari Setya Novanto itu. "Saya kira Pak Jokowi dalam banyak event selalu mengatakan kalau proses hukum silakan dilakukan, pemberantasan harus jalan terus," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018). KPK melihat dukungan ini dalam konteks positif. Sebab, hukum punya caranya sendiri. Misalnya saja ketika di sidang dengan terdakwa terperiksa Novanto, muncul sejumlah nama. Faktu itu tentu akan dipelajari KPK. "Pertama yang paling penting adalah kita akan lihat kesesuaian saksi atau bukti yang lain karena kita tahu KPK tidak boleh bergantung pada satu keterangan saja," ucap Febri. Dia lalu mencontohkan dalam kasus mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin. Febri mengatakan KPK tidak langsung percaya dengan satu pernyataan saja melainkan akan dicek kesesuaian dengan bukti lainnya. "Kami akan lihat kesesuaiannya dengan bukti yang lain. Dan yang kedua, jika dibutuhkan tentu akan kita perdalam lagi pada Setya Novanto apa saja fakta-fakta yang dia ketahui," kata Febri. Novanto kemarin menyebut soal pemberian uang ke Puan dan Pramono masing-masing USD 500 ribu. Namun, disebutnya pula itu merupakan keterangan yang diperolehnya dari orang lain yaitu Made Oka Masagung. "Tentu kita harus memastikan ada bukti-bukti lain yang mendukung hal tersebut. Namun seperti tadi sudah saya cek ke timnya, tim JPU akan menyusun tuntutan terlebih dahulu dan pengembangan fakta-fakta sidang nanti kita lihat setelah putusan pengadilan," tuturnya. KPK juga menegaskan, kasus yang ditanganinya berjalan konsisten di koridor hukum. Pemanggilan saksi nantinya hanya jika dianggap memiliki relevansi dengan kasus. "Pada prinsipnya kami akan menangani kasus ini secara serius dan berdasarkan pada ukuran-ukuran dan koridor hukum. Ini untuk menghindari adanya pendapat dari pihak-pihak lain bahwa KPK bekerja bersentuhan dengan isu politik," kata Febri. Sebelumnya, Jokowi mempersilakan KPK memeriksa Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung terkait pernyataan Novanto. Menurut Jokowi, jika ada bukti dan fakta hukum atas tudingan tersebut, harus diproses secara hukum. "Negara kita ini negara hukum. Ya. Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Jokowi di kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (23/3) siang tadi. (nif/jbr)
Sumber: detik.com




Berita Lainnya

Relawan Jokowi (RJCI) Laporkan Oknum Mahasiswa UIR Yang Hina Presiden Ke Polda Riau

HUT Bhayangkara ke 73 Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Bakso, Ke Tempat Rumah Ibadah dan Dua Warga tidak Mampu

Belum Tuntasnya Janji Politik dan Kasus Hukum Novel Baswedan, Elektabilitas Jokowi Berpotensi Terus Tergerogoti

Percepatan Pemberian THR PNS Bukan untuk Kepentingan Elektoral Jokowi

Ibu-ibu Sosialisasikan 'Kawin Sejenis Sah' Jika Jokowi Menang 'Viral Video'

Benarkah Jokowi Akan Keluarkan Perppu Penyadapan Ini Kata Fahri Hamzah

Kapolsek Mengaku Diperintahkan Kapolres Untuk Galang Dukungan ke Jokowi 01

Bawaslu Riau: Jangan Terjadi Lagi, Kepala Daerah yang Deklarasi Dukung Jokowi Hanya Sekedar Ditegur

Usai Pelajari Perekonomian Jokowi, Alumni Mesir Dukung Prabowo

Gaya Presiden Jokowi Ikut Cukur Rambut Massal di Garut

Pilpres Telah Usai, Apa Kabar Utang DBH Migas Riau, Kapan Dibayar Pak Jokowi?

Jokowi: Harus Terus Gaspol, Jangan Kasih Kendor

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media