• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Benarkah Jokowi Akan Keluarkan Perppu Penyadapan Ini Kata Fahri Hamzah

Redaksi

Sabtu, 03 Februari 2018 16:27:52 WIB Dibaca : 1345 Kali
Cetak


Bualbual.com, Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Penyadapan harus segera dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Penyadapan sendiri selama ini hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun bagi pihak kepolisian yang hendak melakukan penyadapan harus mengantongi surat dari pengadilan. Di sisi lain, hal itu tidak berlaku bagi KPK. Fahri menilai, penyadapan yang dilakukan KPK itu sebenarnya tidak diperkenankan karena dilakukan hanya berdasarkan standar operasional prosedur (SOP). Sebab, hal itu tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XIII/2015. "KPK sendiri membuat penyadapan pakai SOP itu enggak boleh. Bertentangan dengan keputusan MK," katanya usai acara Mukernas I Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/2/2018). Dia menegaskan, Perppu Penyadapan jelas dia sangatlah penting. Itu karena untuk membuat UU Penyadapan, DPR dan pemerintah memerlukan waktu yang bisa dibilang sangat panjang. "Saya kira lebih cepat lebih baik bahkan kalau bisa untuk penyadapan diperppu saja oleh Pak Jokowi. Saya akan setuju. MK mengatakan tidak boleh mengatur penyadapan pakai PP. Nah, seharusnya pemerintah langsung menjadikan PP itu sebagai Perppu, diajukan ke DPR supaya cepat dijadikan UU Penyadapan," tegasnya. Adapun usulan pembuatan UU Penyadapan kembali didengungkan karena banyak pihak menilai pasal penyadapan yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belum diatur secara tuntas dan rinci.***(riaupos.co)




Berita Lainnya

LSI: Jika Pilpres Pada Tahun 2017 Prabowo Menang Telak Di Riau Bandingkan Jokowi

Jokowi Widodo Jangan Cuci Tangan

Siap-siap! Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda

Amien Rais: Wong Sudah Hancur Lebur, Minta Prabowo Tak Perlu Serang Jokowi

Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik 330, di Riau Jadi 16 Orang

Jokowi-Ma'ruf Amin Hanya Mendapatkan 63.491 Suara di Sumbar

Gaji 13 dan 14 ASN Keluar Cepat, BPN Prabowo Pertanyakan Alasan Jokowi

Vicky Bahtiar Anggota DPRD Termuda Kota Tanjungpinang dari Partai PKB

Jokowi Diminta Copot Menkum HAM Terkait Lapas Palsu yang Diduga Dihuni Senov

Satresnarkoba Polres Anambas, Amankan Adik Wali Kota Tanjungpinang Terkait Kasus Narkoba

Ada yang Tahu! Pengertian Mudik dan Pulang Kampung

Jokowi Angkat Bicara Soal Dirinya jadi imam Sholat di Afghanistan

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media