• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional

Benarkah Jokowi Akan Keluarkan Perppu Penyadapan Ini Kata Fahri Hamzah

Redaksi

Sabtu, 03 Februari 2018 16:27:52 WIB Dibaca : 1318 Kali
Cetak


Bualbual.com, Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Penyadapan harus segera dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Penyadapan sendiri selama ini hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun bagi pihak kepolisian yang hendak melakukan penyadapan harus mengantongi surat dari pengadilan. Di sisi lain, hal itu tidak berlaku bagi KPK. Fahri menilai, penyadapan yang dilakukan KPK itu sebenarnya tidak diperkenankan karena dilakukan hanya berdasarkan standar operasional prosedur (SOP). Sebab, hal itu tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XIII/2015. "KPK sendiri membuat penyadapan pakai SOP itu enggak boleh. Bertentangan dengan keputusan MK," katanya usai acara Mukernas I Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/2/2018). Dia menegaskan, Perppu Penyadapan jelas dia sangatlah penting. Itu karena untuk membuat UU Penyadapan, DPR dan pemerintah memerlukan waktu yang bisa dibilang sangat panjang. "Saya kira lebih cepat lebih baik bahkan kalau bisa untuk penyadapan diperppu saja oleh Pak Jokowi. Saya akan setuju. MK mengatakan tidak boleh mengatur penyadapan pakai PP. Nah, seharusnya pemerintah langsung menjadikan PP itu sebagai Perppu, diajukan ke DPR supaya cepat dijadikan UU Penyadapan," tegasnya. Adapun usulan pembuatan UU Penyadapan kembali didengungkan karena banyak pihak menilai pasal penyadapan yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belum diatur secara tuntas dan rinci.***(riaupos.co)




Berita Lainnya

Ketua OJK Pinta Proses Pengajuan Penangguhan Cicilan Kredit Nasabah Sebaiknya Dilakukan Online

Fahri Hamzah: Empat Tahun Jadi Presiden, Jokowi Tidak Tahu Bekerja Untuk Siapa

Usai Pelantikan, Dubes RI untuk Oman Siap Tingkatkan Kerja Sama Strategis

Inilah Cerita Dua Paspampres yang Jadi Viral Saat Kawal Jokowi

Aktivis Lingkungan Banyak Dikriminalisasi, WALHI Layangkan Somasi Kepada Presiden Jokowi

Presiden Jokowi 'Tebar' 1.500 Sertifikat di Empat Kabupaten di Jateng

Usai Pelantikan, Dubes RI untuk Oman Siap Tingkatkan Kerja Sama Strategis

Dulu Dekat, Mengapa Sekarang Jaga Jarak? Jokowi Dan Negeri Tirai Bambu

Pengamat Politik: Jokowi Leluasa Tunjuk Menteri Rangkap Jabatan Karena Oposisi Lemah

Round-Up Peta Politik Pertarungan Jokowi dan Prabowo 'Rommy Effect'

Jokowi Jadi Headline Di Malaysia, Ancam Pecat Menteri Pemalas

BBM Naik Lagi! Dexlite Tembus Rp24 Ribu per Liter, Ini Daftar Harga Terbaru di Seluruh Indonesia

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media