• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

2 Jam Terjang Ombak, Hakim Datangi Pulau Terpencil demi Sahkan Pernikahan Warga

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 17:21:45 WIB Dibaca : 87 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengadilan Agama (PA) Tembilahan menggelar sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Pulau Ruku, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, yang berada di tepi sungai.

Sidang ini diselenggarakan sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan menjangkau kantor pengadilan karena faktor jarak, biaya, maupun kondisi fisik. Dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan, masyarakat dapat mengakses proses peradilan dengan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ataupun mengeluarkan biaya besar.

Wakil Ketua PA Tembilahan, H. Fahrurrozi, S.H.I., M.H., yang bertindak sebagai Ketua Majelis, menegaskan komitmen lembaganya untuk menghadirkan keadilan hingga ke ujung pulau. Sebab, menurutnya, keadilan merupakan hak setiap warga negara dan bukan barang eksklusif yang hanya dapat diakses oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi atau tinggal dekat kantor pengadilan.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa banyak saudara kita sebangsa dan setanah air yang tinggal di pelosok. Untuk menjangkau kantor pengadilan harus naik speedboat berjam-jam, menghabiskan banyak waktu, tenaga, dan uang,” katanya saat acara pembukaan sebelum sidang.

Sidang kali ini memeriksa perkara itsbat nikah atau pengesahan perkawinan guna menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di masyarakat akibat perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), atau yang dikenal sebagai kawin siri maupun kawin di bawah tangan.

“Menurut hukum, orang yang mengaku suami istri tetapi tidak bisa menunjukkan akta nikah, maka harus dipandang tidak mempunyai hubungan perkawinan. Itu sesuai Pasal 7 Ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh pegawai pencatat nikah (PPN). Maka, solusinya harus diitsbatkan,” terangnya.

Akibat tidak memiliki akta nikah, sambungnya, tentu banyak kendala yang dihadapi. Sebab, akta nikah menjadi persyaratan untuk mengurus akta kelahiran serta dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), termasuk untuk kepentingan pengurusan waris, harta bersama, ibadah haji dan umrah, pengajuan pinjaman di bank, dan kebutuhan administrasi lainnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua PA Tembilahan mengatakan bahwa sidang di Desa Pulau Ruku menjadi bukti keberpihakan negara terhadap rakyatnya. PA Tembilahan sebagai alat negara hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk keterpanggilan untuk memberikan rasa keadilan, kepastian, dan perlindungan hukum melalui pelayanan yang lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya.

Rombongan PA Tembilahan menempuh perjalanan menggunakan speedboat selama dua jam untuk sampai di Pulau Ruku. Perjalanan tersebut tentu bukan hal mudah karena harus menghadapi ombak besar dan angin kencang.

Orang nomor dua di PA Tembilahan itu juga meminta dukungan semua pihak agar sidang di luar gedung dapat terus berlanjut dan berjalan sukses pada masa mendatang. Tidak hanya untuk perkara itsbat nikah, tetapi juga perkara lain yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, seperti kewarisan, ekonomi syariah, wakaf, hibah, harta bersama, perceraian, dan sebagainya.

“Silakan hubungi Pengadilan Agama jika ada saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan, baik terkait jarak, biaya, atau hal lainnya. Supaya pihak pengadilan yang datang menyelenggarakan sidang di lokasi masyarakat berada,” ujarnya.

Kegiatan sidang di luar gedung kali ini merupakan yang ketujuh dari sejumlah pelaksanaan yang direncanakan sepanjang tahun 2026. Lokasi sidang dilaksanakan secara bergiliran dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Kehadiran sidang keliling ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk memastikan keadilan lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah pelosok.***


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

IKA UNRI Kepri Segera Dibentuk, Gubernur Minta Sumbangan Pemikiran Terbaik

Gubernur Ansar Tampil di TV Nasional

Bantah Lakukan Penipuan, Bupati Rohil Sebut Ada Unsur Pemerasan

Gubri Gandeng Dompet Dhuafa Riau dalam Gerakan Ketahanan Pangan

Gubernur Riau Dukung Program Zona Syariah Sampai ke Kabupaten dan Kota

OJK Riau dan TPAKD Inhil Beri Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Guru Honor dan IRT

Malaysia Klaim Pacu Jalur, Gubri Abdul Wahid: Itu Warisan Asli Kita!

Gelar Silaturahmi, Datuk Asmadi: Persaudaraan Lintas Umat Kunci Kemajuan Inhil

Kabar Terbaru! Ada 5 Kabupaten/Kota se-Riau yang Masuk Zona Merah Covid-19

RANS Carnival Bakal Guncang Pekanbaru, Raffi Ahmad Siap Bawa Festival Besar ke Riau!

Bupati Rohil Yakin Kawasan Taman Kota Menjadi Ikon Wisata

Bupati Pelalawan Lantik Anggota BPBD Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci

Terkini +INDEKS

VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!

25 Juni 2026
2 Jam Terjang Ombak, Hakim Datangi Pulau Terpencil demi Sahkan Pernikahan Warga
25 Juni 2026
Sumardani Bongkar Kendala Besar Pemprov Riau: Data Lifting Minyak Sulit Didapat!
25 Juni 2026
GRANAT Angkat Bicara! Kapolres Inhil dan Kasat Narkoba Dinilai Layak Terima Penghargaan
25 Juni 2026
Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
25 Juni 2026
Kapolda Riau Turun Tangan! Kasus Mahasiswa Terluka Saat Demo DPRD Diusut Tuntas
25 Juni 2026
Diantar Doa dan Penghormatan, AKP Irwanto Tanjung Melangkah ke Kursi Kabag Ops Polres Inhil
25 Juni 2026
Mantan Gubernur Riau Bongkar Pandangannya di Sidang Abdul Wahid, Ada Apa Sebenarnya?
25 Juni 2026
Kapolri Cup Mobile Legends di Inhil Pecah! 80 Gamer Adu Strategi, Hadiah Jutaan Rupiah Diperebutkan
25 Juni 2026
Buruan! Pemkab Bengkalis Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-514, Hadiah Tunai Menanti
25 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Gubernur Riau Bongkar Pandangannya di Sidang Abdul Wahid, Ada Apa Sebenarnya?
  • 2 Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Rp4,6 Miliar, Negara Selamatkan Kerugian Rp2,4 Miliar!
  • 3 Polres Inhil Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan 1.351 Butir Ekstasi, 134 Tersangka Diciduk
  • 4 Puluhan Tahun Berpisah, DMJ Akhirnya Bertemu Sang Guru: Nilai Kebaikannya Masih Saya Pegang!
  • 5 ''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
  • 6 Plt Gubri Klarifikasi Besar-besaran: MBG Justru Hemat Anggaran Rp45 Miliar!
  • 7 Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!
  • 8 Terbongkar! Rumah di Segati KM 59 Diduga Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Polisi Sita 28 Gram Narkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media