• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

2 Jam Terjang Ombak, Hakim Datangi Pulau Terpencil demi Sahkan Pernikahan Warga

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 17:21:45 WIB Dibaca : 348 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengadilan Agama (PA) Tembilahan menggelar sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Pulau Ruku, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, yang berada di tepi sungai.

Sidang ini diselenggarakan sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan menjangkau kantor pengadilan karena faktor jarak, biaya, maupun kondisi fisik. Dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan, masyarakat dapat mengakses proses peradilan dengan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ataupun mengeluarkan biaya besar.

Wakil Ketua PA Tembilahan, H. Fahrurrozi, S.H.I., M.H., yang bertindak sebagai Ketua Majelis, menegaskan komitmen lembaganya untuk menghadirkan keadilan hingga ke ujung pulau. Sebab, menurutnya, keadilan merupakan hak setiap warga negara dan bukan barang eksklusif yang hanya dapat diakses oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi atau tinggal dekat kantor pengadilan.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa banyak saudara kita sebangsa dan setanah air yang tinggal di pelosok. Untuk menjangkau kantor pengadilan harus naik speedboat berjam-jam, menghabiskan banyak waktu, tenaga, dan uang,” katanya saat acara pembukaan sebelum sidang.

Sidang kali ini memeriksa perkara itsbat nikah atau pengesahan perkawinan guna menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di masyarakat akibat perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), atau yang dikenal sebagai kawin siri maupun kawin di bawah tangan.

“Menurut hukum, orang yang mengaku suami istri tetapi tidak bisa menunjukkan akta nikah, maka harus dipandang tidak mempunyai hubungan perkawinan. Itu sesuai Pasal 7 Ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh pegawai pencatat nikah (PPN). Maka, solusinya harus diitsbatkan,” terangnya.

Akibat tidak memiliki akta nikah, sambungnya, tentu banyak kendala yang dihadapi. Sebab, akta nikah menjadi persyaratan untuk mengurus akta kelahiran serta dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), termasuk untuk kepentingan pengurusan waris, harta bersama, ibadah haji dan umrah, pengajuan pinjaman di bank, dan kebutuhan administrasi lainnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua PA Tembilahan mengatakan bahwa sidang di Desa Pulau Ruku menjadi bukti keberpihakan negara terhadap rakyatnya. PA Tembilahan sebagai alat negara hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk keterpanggilan untuk memberikan rasa keadilan, kepastian, dan perlindungan hukum melalui pelayanan yang lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya.

Rombongan PA Tembilahan menempuh perjalanan menggunakan speedboat selama dua jam untuk sampai di Pulau Ruku. Perjalanan tersebut tentu bukan hal mudah karena harus menghadapi ombak besar dan angin kencang.

Orang nomor dua di PA Tembilahan itu juga meminta dukungan semua pihak agar sidang di luar gedung dapat terus berlanjut dan berjalan sukses pada masa mendatang. Tidak hanya untuk perkara itsbat nikah, tetapi juga perkara lain yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, seperti kewarisan, ekonomi syariah, wakaf, hibah, harta bersama, perceraian, dan sebagainya.

“Silakan hubungi Pengadilan Agama jika ada saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan, baik terkait jarak, biaya, atau hal lainnya. Supaya pihak pengadilan yang datang menyelenggarakan sidang di lokasi masyarakat berada,” ujarnya.

Kegiatan sidang di luar gedung kali ini merupakan yang ketujuh dari sejumlah pelaksanaan yang direncanakan sepanjang tahun 2026. Lokasi sidang dilaksanakan secara bergiliran dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Kehadiran sidang keliling ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk memastikan keadilan lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah pelosok.***


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Serta Forkompinda Gelar Rapat Satgas Covid-19

Perubahan Nomenklatur, BPBD Riau Usulkan 167 Pegawai untuk Kebutuhan Damkar

Pj Bupati Inhil Hadiri RUPS LB Bank Riau Syariah di Pekanbaru

Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Acara Do'a Peralihan Tahun Sempena Event Wisata Religi Gema Muharram di Masjid Agung Al-Huda

Surati Kemendikbud, Gubernur Ingin Hasil Seleksi PPPK Guru di Riau sesuai Formasi Awal

Gubernur Kepri Resmikan Yayasan Mualaf Sakinah Mandiri

Bupati Bengkalis Kasmarni, Buka Tes Capim Baznas Kabupaten Bengkalis Periode 2022-2027

Plt Gubri Klarifikasi Besar-besaran: MBG Justru Hemat Anggaran Rp45 Miliar!

Doa Bersama di Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Gubernur Ansar Minta Kedaulatan Heritage Tetap Dipertahankan

Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat

Dukung Penuh Kegiatan Berbenah Tanjungpinang dan Revitalisasi Pulau Penyengat

Bupati Kuansing Dukung Peningkatan Kapasitas SDM BPD dan BUMDes

Terkini +INDEKS

Sopir Truk di Inhu Gelapkan 105 Sak Tepung, Lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan

21 Agustus 2026
Motor Terjatuh Gara-gara Pasir, Wanita 20 Tahun Tewas Terlindas Mobil
20 Agustus 2026
Gara-gara Perselisihan Bapak Angkat, Pria di Rohil Bacok Warga hingga Luka di Dagu
20 Agustus 2026
Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani
20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media