Heboh! ASN Rela Berutang Demi Beli Jabatan, SF Hariyanto: Laporkan ke Saya!
BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Menurut SF Hariyanto, praktik semacam itu sangat memprihatinkan dan mencoreng dunia birokrasi.
"Miris, jadinya malu dan sedih kita. Ada yang harus berutang karena harus membayar jabatan. Sampai kapan seperti ini," ujar SF Hariyanto.
Ia menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ruang bagi praktik memperoleh jabatan dengan menggunakan uang. Baik pemberi maupun penerima suap akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada yang melakukan, menerima maupun memberi, saya beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit, naik jabatan pakai duit," tegasnya.
SF Hariyanto menilai praktik jual beli jabatan hanya akan merusak sistem birokrasi dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan loyalitas kepada institusi.
"Kepada adik-adik ASN, bekerjalah dengan baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus, karena kami sebentar lagi akan pensiun semua," katanya.
Ia berharap generasi penerus birokrasi di Riau dapat melanjutkan pemerintahan dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, seluruh ASN harus bersatu membangun Riau menjadi lebih baik.
Selain itu, SF Hariyanto juga membuka ruang bagi ASN yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau praktik penyimpangan yang dilakukan oleh pimpinan. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Kalau ada pimpinan yang mengarahkan seperti ini atau seperti itu, silakan laporkan ke saya. SMS saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor telepon. Saya jaga kerahasiaannya," pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi dan jual beli jabatan.

Berita Lainnya
Iduladha Berkah: Sapi Bantuan Prabowo untuk Riau Dipastikan Disembelih di Annur
Ketua PWOIN Siap Sukseskan HPN bersama Wadah Kewartawanan Lampung Utara
BKD Riau Besok Kirimkan Pesan ke KASN Pertanyakan Hasil Seleksi PTP
Patriot Desa Kembangkan TBM Melalui Disipusda Purwakarta
Masuki Masa Transisi Pandemi, Presiden: Harus Tetap Waspada
Siger Dapur Nenemo, Pj Ketua TP-PKK Tubaba Berikan Makanan Sehat kepada Balita dan Ibu Hamil
Pemprov Riau Resmi Launching Riauprov-CSIRT, Berikut Tujuannya
Wabup Ardian Saputra Hadiri Pembagian Operasional PPKBD se-Lampung Utara
Bupati Bengkalis Sambut dan Dampingi Kunker Menteri LHK, Di Mangrove Education Center Dan Arboretum Gambut
Menutup Warung Remang Remang Sesuai Tugas dan Wewenang Pj Bupati Inhil
Gubernur Ingin Budidaya Ikan di Pangkil Jadi 'Embrio' Kebangkitan Budidaya Ikan Kepri
Pemkab Inhu Serta Unsur Forkopimda Gelar Rapat Capaian Vaksinasi 70 Persen Tercapai Akhir Bulan Desember