Heboh! ASN Rela Berutang Demi Beli Jabatan, SF Hariyanto: Laporkan ke Saya!
BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Menurut SF Hariyanto, praktik semacam itu sangat memprihatinkan dan mencoreng dunia birokrasi.
"Miris, jadinya malu dan sedih kita. Ada yang harus berutang karena harus membayar jabatan. Sampai kapan seperti ini," ujar SF Hariyanto.
Ia menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ruang bagi praktik memperoleh jabatan dengan menggunakan uang. Baik pemberi maupun penerima suap akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada yang melakukan, menerima maupun memberi, saya beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit, naik jabatan pakai duit," tegasnya.
SF Hariyanto menilai praktik jual beli jabatan hanya akan merusak sistem birokrasi dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan loyalitas kepada institusi.
"Kepada adik-adik ASN, bekerjalah dengan baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus, karena kami sebentar lagi akan pensiun semua," katanya.
Ia berharap generasi penerus birokrasi di Riau dapat melanjutkan pemerintahan dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, seluruh ASN harus bersatu membangun Riau menjadi lebih baik.
Selain itu, SF Hariyanto juga membuka ruang bagi ASN yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau praktik penyimpangan yang dilakukan oleh pimpinan. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Kalau ada pimpinan yang mengarahkan seperti ini atau seperti itu, silakan laporkan ke saya. SMS saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor telepon. Saya jaga kerahasiaannya," pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi dan jual beli jabatan.

Berita Lainnya
Akibat Pandemi, Pemerintah Indonesia Tambah Utang Rp76,5 Triliun Hingga Maret 2020
Afni Srikandi Petarung dari Tepian Sungai Jantan Resmi Jadi Bupati Siak
WFH Diperpanjang, Gubri Syamsuar: ASN Dibawah 55 Tahun Tetap Kerja di Kantor
Entry Point Wisman di Kepri Bertambah, Selain Pelabuhan, Jalur Udara juga Ikut Dibuka
Diguyur Hujan, Resmi Dibuka Bupati Bengkalis MTQ ke Batsol Berlangsung Lancar V
Jalinprov di Mahato Kembali Rusak, PUPR Rohul Sudah Lapor ke Provinsi
Pj Gubri Terima Audiensi Panitia Natal Agung Oikumene
Gubri Syamsuar Ajak Masyarakat Jaga Desa dan Kampung Bebas dari Asap
Plt Walikota Cimahi Tinjau Pelaksanaan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Dikunjungi Rombongan dari Bappenas, Gubernur Ansar Berharap Usulan Proyek Infrastruktur Kepri Disetujui
Sinergi Pusat dan Daerah: Riau Terima Ribuan Sertifikat Halal Gratis hingga Alat Karhutla
PSBB Pekanbaru Diberlakukan, Bandara SSK II Tetap Beroperasi