Heboh! ASN Rela Berutang Demi Beli Jabatan, SF Hariyanto: Laporkan ke Saya!
BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Menurut SF Hariyanto, praktik semacam itu sangat memprihatinkan dan mencoreng dunia birokrasi.
"Miris, jadinya malu dan sedih kita. Ada yang harus berutang karena harus membayar jabatan. Sampai kapan seperti ini," ujar SF Hariyanto.
Ia menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ruang bagi praktik memperoleh jabatan dengan menggunakan uang. Baik pemberi maupun penerima suap akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada yang melakukan, menerima maupun memberi, saya beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit, naik jabatan pakai duit," tegasnya.
SF Hariyanto menilai praktik jual beli jabatan hanya akan merusak sistem birokrasi dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan loyalitas kepada institusi.
"Kepada adik-adik ASN, bekerjalah dengan baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus, karena kami sebentar lagi akan pensiun semua," katanya.
Ia berharap generasi penerus birokrasi di Riau dapat melanjutkan pemerintahan dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, seluruh ASN harus bersatu membangun Riau menjadi lebih baik.
Selain itu, SF Hariyanto juga membuka ruang bagi ASN yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau praktik penyimpangan yang dilakukan oleh pimpinan. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Kalau ada pimpinan yang mengarahkan seperti ini atau seperti itu, silakan laporkan ke saya. SMS saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor telepon. Saya jaga kerahasiaannya," pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi dan jual beli jabatan.

Berita Lainnya
Gubri Segera Usulkan Dumai dan Bengkalis PSBB ke Kemenkes
Pisah Sambut Jabatan Camat, Junaidi Lanjutkan Perjuangan Kami, Matzen: Kita Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Pembangunan Kec Mandah
Bintan Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Asal Tanjungpinang
Diseprindag Riau Terus Pantau Harga Sembako dan Ketersedian Gas Elpiji 3 Kg
Kapolsek Mandau Pimpin Upacara Penurunan Bendera Hari Kemerdekaan RI ke-77 di Kecamatan Mandau
Rezita Gelar Silahturahmi Bersama Petugas Kebersihan
Dinkes Natuna Lakukan Perencanaan Vaksinasi Bagi Nakes TNI-Polri
Gabung di Malam Puncak Reuni Akbar Smanda Tanjungpinang, Ansar Minta Ilunisda Berperan Aktif
Panen Anggur di Bengkalis, Hj Misnarni Ajak Masyarakat Memanfaatkan Pekarangan Dengan Tanaman yang Bermanfaat
Wapres Gibran Apresiasi Gubernur Riau Abdul Wahid, Berhasil Kendalikan Karhutla
Inhu Terima KLA katagori Nindya dari Kementrian 2022
Sebanyak 200 Peserta Berjuang pada MTQ XLVI Kecamatan Mandau