Heboh! ASN Rela Berutang Demi Beli Jabatan, SF Hariyanto: Laporkan ke Saya!
BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Menurut SF Hariyanto, praktik semacam itu sangat memprihatinkan dan mencoreng dunia birokrasi.
"Miris, jadinya malu dan sedih kita. Ada yang harus berutang karena harus membayar jabatan. Sampai kapan seperti ini," ujar SF Hariyanto.
Ia menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ruang bagi praktik memperoleh jabatan dengan menggunakan uang. Baik pemberi maupun penerima suap akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada yang melakukan, menerima maupun memberi, saya beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit, naik jabatan pakai duit," tegasnya.
SF Hariyanto menilai praktik jual beli jabatan hanya akan merusak sistem birokrasi dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan loyalitas kepada institusi.
"Kepada adik-adik ASN, bekerjalah dengan baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus, karena kami sebentar lagi akan pensiun semua," katanya.
Ia berharap generasi penerus birokrasi di Riau dapat melanjutkan pemerintahan dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, seluruh ASN harus bersatu membangun Riau menjadi lebih baik.
Selain itu, SF Hariyanto juga membuka ruang bagi ASN yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau praktik penyimpangan yang dilakukan oleh pimpinan. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Kalau ada pimpinan yang mengarahkan seperti ini atau seperti itu, silakan laporkan ke saya. SMS saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor telepon. Saya jaga kerahasiaannya," pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi dan jual beli jabatan.

Berita Lainnya
Kelurahan Nagrikaler Gelar Serbuan Desinfektan dan Masker Perangi Covid-19
Program IRAMA Desa di Kecamatan Peranap, Bupati Rezita: Masyarakat Tidak Perlu Ragu Dapatkan Layanan Kesehatan
Di Hari Kedua Apel Randis Milik Pemda Lampura, 12 Unit Tidak Hadir dan 4 Rusak
Dampak Covid-19, Bisa Dipastikan ASN Mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Hingga Badan Tak Dapat THR
Mudahkan Siswa Belajar di Riau, Pemerintah dan Telkomsel Launching Program MBJJ
Provinsi Riau Dijatah 92 Ribu Kartu Prakerja, Baru 25 Ribu yang Daftar
Gunakan Air Hujan untuk Kebutuhan, Syahrul Aidi: Suku Duano Perlu Bak Penampungan Air Bersih
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Buka Hotline Pengaduan Terkait Distribusi Bansos
Pemprov Kepri Siap Bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang Revitalisasi Akau Potong Lembu
Evaluasi Program Pendidikan Madrasah untuk Tingkatkan Kualitas
Bupati Bengkalis Deklarasikan Maju Untuk 2 Periode
Tiga Puluh lima Warga Terkena di angin Puting Beliung, Ini yang Dilakukan Pemerintah Kab Rohil