WFH Diperpanjang, Gubri Syamsuar: ASN Dibawah 55 Tahun Tetap Kerja di Kantor
BUALBUAL.com - Menjelang penerapan New Normal, Pemprov Riau telah mengeluarkan kebijakan untuk aparatur sipil negara (ASN) berusia 55 tahun ke atas, tetap bekerja di rumah (Work from home/WFH).
Hal ini ditegaskan Gubernur Riau H Syamsuar menanggapi instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Tjahjo Kumolo yang memperpanjang WFH hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang. Pemprov Riau sendiri akan menjalankan instruksi Menpan-RB itu.
"Kita tentu akan mentaati kebijakan Menteri tersebut. Karena itu, kita telah membuat kebijakan ASN yang berumur 55 tahun ke atas, tetap bekerja di rumah,"terang Gubri, Jumat (29/5/20) di Gedung Daerah.
Selain usia di atas 55 tahun lanjut Gubri, ASN yang sakit, hamil dan menyusui juga masih menerapkan WFH. Sedangkan ASN usia di 55 ke bawah, tetap bekerja di kantor.
"Tetapi untuk kepala OPD tetap bekerja di kantor. Termasuk seluruh pejabat struktutral tetap masuk kantor,"terang Gubri.
Seperti diketahui, Menpan-RB Tjahjo Kumolo resmi memperpanjang masa bekerja di rumah bagi aparatur sipil negara atau ASN hingga 4 Juni 2020. Kebijakan tersebut bakal terus dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan tersebut diatur berdasarkan Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2020 mengenai masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau work from home (WFH). Pemerintah telah mengubah aturan tersebut selama beberapa kali.
"Pejabat pembina kepegawaian pada kementerian, lembaga dan daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," seperti dikutip dari Surat Edaran tersebut, pada Jumat (29/5).
Dalam surat edaran tersebut, penetapan masa perpanjangan WFH bagi seluruh ASN berpedoman pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional. Selain itu, perpanjangan WFH mempertimbangkan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyusun tatanan kehidupan baru yang mendukung produktivitas, namun tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Berita Lainnya
Pengurus Pramuka Inhu Tahun 2022-2027 Resmi Dilantik Sekdakab
Gubernur Ansar Minta Semua Pihak Cepat Tanggap Atas Masuknya SARS-CoV2 di Kepri
Bupati Tubaba Umar Ahmad Berikan Santunan 9 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Pimpin Apel Pagi, Kadiskominfotik Riau:Mari Bekerja Sungguh-sungguh dan Bertanggung Jawab
Pemprov Riau Sudah Distribusikan 9.660 Alat Rapid Test ke 12 Kabupaten/Kota di Riau
Camat Mandau Dampingi Kadisparbudpora Resmi Buka Turnamen Bola Voli Antar Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mandau Tahun 2022
Wabup Tubaba Hadiri Deklarasi Komitmen Kepala Daerah se-Provinsi Lampung
Dibuka Bupati Kasmarni, MTQ ke-17 Tingkat Kecamatan Siak Kecil Resmi Dimulai
Peringatan HAN di Kecamatan Mandau, IGTKI Gelar Kegiatan
Tim Gugus Tugas Pelalawan Semprot Disinfektan di Rumah Dokter Yang Tertular Pasien Positif Covid-19
Kadiskes Riau: Kasus PDP ada Di Setiap Kabupaten/Kota
5 Bupati Beri Dukungan Pengelolaan PI 10 Persen Blok Rokan