• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

WFH Diperpanjang, Gubri Syamsuar: ASN Dibawah 55 Tahun Tetap Kerja di Kantor

Redaksi

Jumat, 29 Mei 2020 18:02:54 WIB Dibaca : 994 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menjelang penerapan New Normal, Pemprov Riau telah mengeluarkan kebijakan untuk aparatur sipil negara (ASN) berusia 55 tahun ke atas, tetap bekerja di rumah (Work from home/WFH).

Hal ini ditegaskan Gubernur Riau H Syamsuar menanggapi instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Tjahjo Kumolo yang memperpanjang WFH hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang. Pemprov Riau sendiri akan menjalankan instruksi Menpan-RB itu.

"Kita tentu akan mentaati kebijakan Menteri tersebut. Karena itu, kita telah membuat kebijakan ASN yang berumur 55 tahun ke atas, tetap bekerja di rumah,"terang Gubri, Jumat (29/5/20) di Gedung Daerah.

Selain usia di atas 55 tahun lanjut Gubri, ASN yang sakit, hamil dan menyusui juga masih menerapkan WFH. Sedangkan ASN usia di 55 ke bawah, tetap bekerja di kantor.

"Tetapi untuk kepala OPD tetap bekerja di kantor. Termasuk seluruh pejabat struktutral tetap masuk kantor,"terang Gubri.

Seperti diketahui, Menpan-RB Tjahjo Kumolo resmi memperpanjang masa bekerja di rumah bagi aparatur sipil negara atau ASN hingga 4 Juni 2020. Kebijakan tersebut bakal terus dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan tersebut diatur berdasarkan Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2020 mengenai masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau work from home (WFH). Pemerintah telah mengubah aturan tersebut selama beberapa kali.

"Pejabat pembina kepegawaian pada kementerian, lembaga dan daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," seperti dikutip dari Surat Edaran tersebut, pada Jumat (29/5).

Dalam surat edaran tersebut, penetapan masa perpanjangan WFH bagi seluruh ASN berpedoman pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional. Selain itu, perpanjangan WFH mempertimbangkan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyusun tatanan kehidupan baru yang mendukung produktivitas, namun tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat. 


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemerintah Indonesia Targetkan, Pada Bulan Juli 2020 Masyarakat Dapat Hidup Normal dari Corona

Inhu Masuk Level Dua, Kasus Aktif Covid-19 Sebanyak 13 Orang

Surat Keterangan Pengganti E-KTP Ditiadakan

Camat Mandau, IKut serta Gotong Royong di Jalan Alhamra Ujung Kelurahan Duri Timur

Presiden Jokowi dan Bupati Bekasi Hadiri Perjanjian Kerjasama PMA/PMDN Dengan UMKM Secara Virtual

Bupati Lampung Utara Ikuti Upacara HKN ke-114 Secara Virtual

Rayakan Peringatan Maulid Nabi Bersama BKMT, Gubernur Ajak Masyarakat Teladani Nabi

Dishub: Hari Ini 21 Penumpang dari Malaysia Kembali Tiba di Bengkalis

Pemkab Lingga Gelar Shalawat dan Doa Bersama untuk Perkokoh Ukhuwah Islamiyah

Peringati Hardiknas di Tengah Pandemi, Disdik Bengkalis Bagikan Sembako

Way Kanan Akan Realisasikan Sesuai Dokumen Perencanaan DD 2022 sebanyak 221 Kampung

Dinilai Kinerja Baik dalam Lima Bidang, Pemda Inhil Dapat DID Periode Pertama dari Pusat Sebesar 10,3 Miliar

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media