• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Way Kanan Akan Realisasikan Sesuai Dokumen Perencanaan DD 2022 sebanyak 221 Kampung

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 09:49:00 WIB Dibaca : 475 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan, berdasarkan Permenkeu Nomor: 190/pmk.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Kabupaten Way Kanan menerima Pagu Dana Desa pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 183.269.898.000.

Dana sejumlah itu akan dialokasikan ke 221 Kampung, sesuai peruntukannya baik reguler maupun Dana Desa untuk BLT yang telah direalisasikan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami sampaikan juga bahwa, Dana Desa Tahun 2022 masih memperioritaskan penanggulangan bencana non alam Covid-19, baik penanganan dan pencegahan melalui alokasi 8% dari Dana Desa, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi melalui kegiatan BLT Desa yang dialokasikan minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima”,

“Tahun 2022 ini total anggaran untuk BLT Desa sebesar Rp 69.919.200.000 yang dianggarkan untuk 19.422 KPM yang telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Kampung sesuai mekanisme yang berlaku”, ujar Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M dalam sambutan pada Acara Kunjungan Kerja Pimpinan VII BPK RI, Dr. Hendra Susanto, ST, M.Eng, M.H., CFrA. ,CSFA dan Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Lampung, Ir. H. A Junaidi Auly, M.M beserta jajaran di Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Selasa (28/06/2022).

Sesuai dengan Perpres No. 104 Tahun 2021, Pemerintah Desa juga harus mengalokasikan 20% dari Pagu Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan, dimana total anggaran yang telah dialokasikan oleh 221 Kampung untuk kegiatan ketahanan pangan tersebut sebesar Rp 36.653.979.600, yang tentu saja merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan di Kampung, baik dari sektor pertanian, perkebunan, pertanian maupun perikanan.

Berdasarkan UU Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa, pada Tahun 2022 ini klasifikasi Indek Desa Membanngun (IDM) Kabupaten Way Kanan telah mengarah kepada hal positif, dari 221 Kampung yang ada, diantaranya 10 Kampung dalam status “mandiri” sementara 54 Kampung berstatus “maju”, 155 Kampung berstatus “berkembang” dan tersisa 2 Kampung berstatus “tertinggal”.

“Selain Dana Desa, Pemerintah Kampung di Kabupaten Way Kanan memperoleh pendapatan yang bersumber dari APBD berupa Alokasi Dana Kampung dan Bagi Hasil Pajak. Tahun 2022 alokasi Dana Kampung yang diberikan sebesar Rp 86.948.762.640, Alokasi Dana ini digunakan oleh Kampung untuk memenuhi kebutuhan pembayaran Penghasilan tetap Kepala Kampung beserta perangkat, tunjangan BPK dan Organisasi Pemerintah Kampung, dengan besaran penghasilan yang diberikan sesuai PP No. 11 Tahun 2019 tentang Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang setara dengan PNS Golongan (II/a)”, lanjut Bupati Adipati.

Untuk Bagi Hasil Pajak, pada Tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengalokasikan dana sebesar Rp 2,5 miliar, dimana masing-masing Kampung mendapatkan alokasi anggaran yang berbeda, sesuai dengan indikator perhitungan yang telah ditentukan, seperti seberapa banyak pendapatan Pajak Bumi Bangunan yang diterima Pemerintah Daerah dari masing-masing Kampung serta alokasi anggaran bagi hasil pajak dan restribusi daerah yang diberikan kepada Kampung yang digunakan untuk operasional Pemerintahan Kampung.

“Untuk menjamin penyelenggara Pemerintah yang bersih dan akuntabel sesuai tugas dan fungsi Pemerintah Daerah, maka penyelenggaraan Pemerintahan harus berdasarkan hukum, karena makna dan prinsip Negara hukum menjadi piranti lunak (software) yang mengarahkan, membatasi, serta mengontrol penyelenggaraan Pemerintah, baik ditingkat pusat, daerah hingga desa”, lanjut Bupati Adipati.

Dalam melaksanakan pembangunan yang anggarannya bersumber dari Negara, maka pelaksanaannya harus selalu taat azas dan aturan serta untuk selalu mengarah kepada terwujudnya birokrasi yang efisien melalui penggunaan anggaran sepenuhnya untuk kemakmuran masyarakat, selanjutnya pembenahan sistem yang sedang dilakukan pasti memerlukan dukungan pengawasan yang efektif, baik pengawas internal maupun eksternal serta partisipasi public untuk mengawasi kinerja Aparatur Pemerintahan sampai ke tingkat Kampung.

Turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Kepala/unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong praja, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdakan serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.


 Editor : Susi/JJ


Berita Lainnya

Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Minta ASN Sosialisasikan PSBB ke Masyarakat

Gubernur Kepri Angkat Bicara 21 Tewas dan 4 orang Tersangka Terkait TKI ilegal Tenggelam di Perairan Johor Bahru Malaysia

H Mafirion Pinta Kementerian HAM Harus Turun Tangan ikut Menyelesai Kasus Rempang dan Galang

Gubernur Ansar Fokus Dalam Vaksinasi Covid-19

Gubernur H Ansar: Sebanyak 627.827 Warga Kepri Sudah Divaksin

Pemerintah Segel Kantor Sanel di Pekanbaru, Terkait Penahanan Ijazah Eks Karyawan

Ketua TP-PKK Inhil Tindak Lanjuti Surat Mendagri Prihal Gebrak Masker

Gubri Ucapkan Terimakasih Dukungan KRI Semarang-594 Bantu Oksigen 

Belajar Tentang KEK di Kepri, Gubernur Ansar Ajak Gubernur Lampung ke PT BAI Bintan

Masyarakat Kepri Dapat Beribadah di Bulan Ramadhan

Riau Jadi Percontohan Gernas BBI, Pertumbuhan Ekonomi Optimis Naik

180 Atlet Kabupaten Bengkalis Siap Bertanding di POPDA Tingkat Provinsi Riau, Bupati Kasmarni: Percaya Diri adalah Kunci Meraih Kemenangan

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 2 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 3 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 4 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 5 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 6 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 7 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 8 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media