MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat:Terima Kasih Para Hakim atas Keadilan yang Dihadirkan
BUALBUAL.com - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Politikus senior Partai Demokrat, Sartono Hutomo mengucapkan syukur atas putusan MA menolak kembali PK Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat.
Menurut Sartono,.keputusan hakim MA sudah memberikan kepastian akan kasus ini.
"Pertama saya ucapkan Allhamdulilah, PK Moeldoko di MA di Tolak! Terima kasih kepada Para Hakim MA atas Keadilan yang telah di hadirkan," kata Sartono kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.
Anggota DPR Fraksi Partai Demorkat ini pun menyatakan, dengan adanya putusan MA soal PK Moeldoko menjadi kado terindah buat partai khususnya Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena dihari ini adalah hari ulang tahunnya sekaligus kado bahagia untuk seluruh kader partai berlambang Mercy ini.
"Dan ini juga sebagai Kado yang Indah pas 10 Agustus berketepatan HUT Ketum Demokrat Mas AHY .. Kegigihan dan stamina panjang dan kepimpinan Mas AHY dengan seluruh Kader Demokrat se-Indonesia untuk melawan Begal Partai Moldoko dan gerombolanya ..sekali lagi terima kasih kepada Para Hakim MA," tegas legislator dapil Jatim VII ini.
Sekedar informasi, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham.
Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.
Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat. Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak Moeldoko.
"Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.
AHY menyebutkan sudah 16 kali pihaknya menang melawan Moeldoko. Dia menegaskan tidak ada celah sedikit pun bagi Moeldoko untuk menang.
"Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," terangnya.

Berita Lainnya
Tiga ASN Pemprov Riau Dipecat Tidak Hormat Selama 2022, Delapan Orang Nantikan Keputusan Pengadilan
Poktan Mekar Subur Inhil Panen Tonan Padi Varietas Unggulan
Dishub: Hari Ini Penumpang dari Malaysia Turun di BSL Bengkalis Naik 36 Persen
Sosialisasi Ketaspenan Bagi ASN yang Memasuki Batas Pensiun Tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Inhu
Tren Positif, TPT Kepri Turun dengan Nilai Terbesar Secara Nasional
Komisi III DPRD Inhil Sidak PT BPP, Perusahaan Sawit Berkomitmen Jaga Lingkungan
Sempat tertunda, Pasien Tunawisma Positif Covid-19 Dipindahkan Ke RSUD Arifin Achmad
Jadi Narasumber Talk Show, Bustami HY Paparkan Program Vaksin Covid-19 di Bengkalis
Demi Tepat Sasaran, Mobil Penerima BBM Subsidi di Riau Bakal Ditempeli Stiker
Tangani Covid-19, Tim Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Inhil Akan Luncurkan Aplikasi Pelacak ODP
Gubernur Riau Ingatkan ASN: Jangan Asal Kerja, Rakyat Butuh Solusi Nyata
Jelang Hari Raya Idul Adha, DPTPHP Inhil Gencar Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban