MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat:Terima Kasih Para Hakim atas Keadilan yang Dihadirkan
BUALBUAL.com - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Politikus senior Partai Demokrat, Sartono Hutomo mengucapkan syukur atas putusan MA menolak kembali PK Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat.
Menurut Sartono,.keputusan hakim MA sudah memberikan kepastian akan kasus ini.
"Pertama saya ucapkan Allhamdulilah, PK Moeldoko di MA di Tolak! Terima kasih kepada Para Hakim MA atas Keadilan yang telah di hadirkan," kata Sartono kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.
Anggota DPR Fraksi Partai Demorkat ini pun menyatakan, dengan adanya putusan MA soal PK Moeldoko menjadi kado terindah buat partai khususnya Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena dihari ini adalah hari ulang tahunnya sekaligus kado bahagia untuk seluruh kader partai berlambang Mercy ini.
"Dan ini juga sebagai Kado yang Indah pas 10 Agustus berketepatan HUT Ketum Demokrat Mas AHY .. Kegigihan dan stamina panjang dan kepimpinan Mas AHY dengan seluruh Kader Demokrat se-Indonesia untuk melawan Begal Partai Moldoko dan gerombolanya ..sekali lagi terima kasih kepada Para Hakim MA," tegas legislator dapil Jatim VII ini.
Sekedar informasi, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham.
Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.
Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat. Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak Moeldoko.
"Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.
AHY menyebutkan sudah 16 kali pihaknya menang melawan Moeldoko. Dia menegaskan tidak ada celah sedikit pun bagi Moeldoko untuk menang.
"Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," terangnya.
Berita Lainnya
Ini Syarat Yang Diminta Pemko Tanjungpinang, Jika Media Ingin Jalin Kerja Sama
Bersama BINDA Kepri, APINDO Laksanakan Vaksinasi Covid-19
8 Rumah Sakit MoU Jejaring Pengampuan Pelayanan Prioritas di Provinsi Riau
Pemko Pekanbaru Ajukan Kembali 1.214 Formasi PPPK Guru
Hadiri Rakor Koperasi se-Kabupaten Inhu, Ini Masukan Bupati Rezita
Setelah Dilantik, Gubernur dan Wagub Silaturahmi ke Polda Kepri
Kadisdik Kholijah Buka Seminar Pemutakhiran Data Gender dan Anak, Sampaikan Pesan Bupati Dan Wakil Bupati
Pemdes Air Kulim Gelar Sosialisasi Gizi Balita dan Ibu Hamil
PPS Betako Merpati Putih Cabang Purwakarta Berbagi Takjil di Jalan Veteran
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemdes Muara Dilam Bangun Enam Posko Relawan Desa Lawan Covid-19
Sella Pitaloka Zukri Dampingi Kunker Bupati dan Wabup Pelalawan di Kecamatan Kuala Kampar
Johansyah Syafri: Patuhi Imbauan, Usah Undang Covid-19 Datang Untuk Memangsa Kita Jadi Korban