MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat:Terima Kasih Para Hakim atas Keadilan yang Dihadirkan
BUALBUAL.com - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Politikus senior Partai Demokrat, Sartono Hutomo mengucapkan syukur atas putusan MA menolak kembali PK Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat.
Menurut Sartono,.keputusan hakim MA sudah memberikan kepastian akan kasus ini.
"Pertama saya ucapkan Allhamdulilah, PK Moeldoko di MA di Tolak! Terima kasih kepada Para Hakim MA atas Keadilan yang telah di hadirkan," kata Sartono kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.
Anggota DPR Fraksi Partai Demorkat ini pun menyatakan, dengan adanya putusan MA soal PK Moeldoko menjadi kado terindah buat partai khususnya Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena dihari ini adalah hari ulang tahunnya sekaligus kado bahagia untuk seluruh kader partai berlambang Mercy ini.
"Dan ini juga sebagai Kado yang Indah pas 10 Agustus berketepatan HUT Ketum Demokrat Mas AHY .. Kegigihan dan stamina panjang dan kepimpinan Mas AHY dengan seluruh Kader Demokrat se-Indonesia untuk melawan Begal Partai Moldoko dan gerombolanya ..sekali lagi terima kasih kepada Para Hakim MA," tegas legislator dapil Jatim VII ini.
Sekedar informasi, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham.
Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.
Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat. Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak Moeldoko.
"Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.
AHY menyebutkan sudah 16 kali pihaknya menang melawan Moeldoko. Dia menegaskan tidak ada celah sedikit pun bagi Moeldoko untuk menang.
"Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," terangnya.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni, Titipkan Harapan Pada 68 Peserta MTQ Riau di Dumai
Gubri Syamsuar Launching Maqari, Bumi Lancang Kuning Siap Jadi Generasi Qurani
Gubernur Riau Pacu Listrik Masuk Pelosok, Target Semua Desa Teraliri 2026
Wabup Lampung Utara Hadiri Acara Wayang Kulit Dalam Rangka Bersih Desa Bumi Raya
Jika Tidak Ketemu Kata Sepakat Bersama Tim Setber DPMD, Bupati Inhil: Akan Ambil Tindakan Tegas Terkait Konflik Kades dan BPD Desa Surayya Mandiri
Ini Syarat yang diinginkan Wagubri, Kepada Tim Independent Inisiator Terkait Wacana Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau
Gubri Safari Subuh di Rohul, Masyarakat Ujung Batu Bak Dapat ''Durian Runtuh''
Pemdes Pematang Obo, Panen Raya Pangan bersama Kelompok Tani
Gubernur Ansar Bersama BPN dan Kejati Kepri Bahas GTRA Summit 2023 dan Progres Jembatan Babin
Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
Begini Tata Cara Kerja ASN Pemprov Riau di Tengah Pandemi COVID-19
Pj Walikota Tanjungpinang Dianggap Tidak Patuhi SE Mendagri Tentang Larangan Pergantian Pejabat