• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Pj Walikota Tanjungpinang Dianggap Tidak Patuhi SE Mendagri Tentang Larangan Pergantian Pejabat

Redaksi

Minggu, 07 April 2024 12:42:58 WIB Dibaca : 1047 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menteri dalam negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran(SE) tentang  kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian tertanggal 29 Maret 2024 di Jakarta.

Dalam isi surat edaran tersebut, tertulis pada pasal 71 undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2014, ayat (2) Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan secara tertulis dari menteri.

Pada ayat (5), Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota selaku pertahana yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) pertahana tersebut dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/ kota.

Kemudian Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024, mulai tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan kepala daerah, dilarang melakukan pergantian pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Namun hal ini terbilang aneh berbanding terbalik sepertinya, larangan dari Menteri Dalam Negeri dengan surat edaran yang dikeluarkan tentang larangan pengangkatan dan pergantian pejabat tidak diindahkan oleh Pejabat Walikota Tanjungpinang Hasan.

Dimana, baru - baru ini menjelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah kota Tanjungpinang melalui Pj Walikota Tanjungpinang Hasan S,Sos melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas dilingkungan pemerintahan kota Tanjungpinang yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 03 April 2024.

Acara berlangsung dari pukul 17.00 WIB S/d selesai di Balai Gedung Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Lt 3, kantor Walikota Tanjungpinang jalan Daeng Marewa, Senggarang, Kamis (4/4/24).

Sedangkan untuk perbandingan, seperti yang dikutip TRIBUN-MEDAN.com, sebagai bentuk asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan pejabat tanggal 22 Maret 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dibatalkan. Oleh karena itu, para pejabat tersebut akan kembali pada jabatan sebelum dimutasi.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

DPMPTSP Riau Raih Peringkat Pertama Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima 2022

Bupati HM Wardan Rapat Bersama APKL Inhil Bahas Masalah Permodalan

Irigasi Petani buyau di tumbuhi ilalang Air tidak Mengalir Camat Bangkinang Di duga Bungkam

Melalui RRI, Gubernur Ansar Paparkan Jurus Pemulihan Ekonomi

Pemkab Bengkalis Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan

Tim Gabungan Pemkab Lampura Mencari Solusi dengan Pemilik Gedung Wan Ajo yang Akan Dirobohkan

Sempena Peringatan Hari Ibu ke-92, Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus GOW Inhil

Pemkab Inhu Prioritaskan Penanaman sejuta pohon Das Inhu

Harapan Bupati Bengkalis Kasmarni Kehadiran UAS Di Mandau, Ciptakan Kedamaian, Persatuan dan Keberkahan Negeri

Usai Buka Launching transaksi Non Tunai Bupati Inhu Tekankan Pengelolaan keuangan Desa harus lebih Transparan

Bantu Masyarakat, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Paket Logistik

Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy Resmikan IRI Chapter Riau

Terkini +INDEKS

Riau Bergerak Hapus Zero Dose: Dari Rapat Virtual ke Aksi Nyata hingga Pelosok Desa

18 Juni 2025
Relokasi TNTN: AMMP Minta Waktu 7x24 Jam, Gubernur Tawarkan Sebulan untuk Jalan ke Istana
18 Juni 2025
Bupati Inhil Sambut Rekomendasi KSOP, Siap Percepat Pengoperasian Pelabuhan Parit 21
18 Juni 2025
Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
18 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
18 Juni 2025
Zero Dose Bukan Nol Harapan: Riau Bangkitkan Imunisasi Dasar
18 Juni 2025
Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
18 Juni 2025
Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
18 Juni 2025
Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
18 Juni 2025
Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
  • 2 Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
  • 3 Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
  • 4 Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
  • 5 Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
  • 6 Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
  • 7 Green Policing di Sekolah: Polisi Ajarkan Etika Jalan Raya dan Peduli Alam Sejak Dini
  • 8 Harganas 2025, TP PKK Riau Genjot Edukasi Ibu Rumah Tangga Demi Generasi Emas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media