Wabup dan Kapolres Tubaba Siap Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat dalam rangka menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.11 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan.
Rapat yang dipimpin oleh fauzi hasan Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan dan dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, Asisten I, seluruh Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dewan Masjid Kabupaten Tulang Bawang Barat, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (19/05).
Wabup Tubaba Fauzi Hasan menyampaikan, hari ini kita melaksanakan rapat dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang telah dilaksanakan sejak menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Selanjutnya, Wakil Bupati Tubaba menambahkan bahwa perpanjangan PPKM Mikro tersebut diberlakukan sejak 18 - 31 Mei 2021, mengingat biasanya setelah lebaran banyak sekali Masyarakat yang menggelar Pesta, sehingga kita putuskan agar ada pembatasan waktu hingga pukul 17.30 Wib dan kita juga menyoroti Destinasi Wisata di Kabupaten Tubaba yang juga ramai dikunjungi.
"Kiranya agar Dinas terkait beserta pengelola Wisata dapat dengan tegas dan ketat dalam menerapkan Protokol Kesehatan," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman menyampaikan, bahwa pihaknya dari kepolisian akan tetap melakukan serangkaian langkah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kabupaten Tubaba khususnya selama PPKM Mikro tersebut, mulai dari langkah persuasif hingga penindakan.
"Jika ada yang melanggar, akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku, dan oleh karenanya kami berharap agar masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat saling bekerjasama demi menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belum juga berakhir," tegas Kapolres.
Berita Lainnya
Inhu Masuk Level Dua, Kasus Aktif Covid-19 Sebanyak 13 Orang
Tak Perlu Antri Lama, Penumpang Roro Dumai - Rupat Kini Bisa Booking Tiket Lewat WhatsApp
Open House Idhul Adha 1444H Kantor Camat Mandau, Dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni
Begini Tatanan Era Baru Bagi Apartur Sipil Negara
Tol Lingkar Pekanbaru Capai 50% Progres, Konektivitas Riau Kian Dekat
Disdukcapil Lampura Siap Layani Warga Kebutuhan Khusus Guna Data Kependudukan
Pemdes Air Kulim Gelar Sosialisasi Gizi Balita dan Ibu Hamil
Sekdaprov Pimpin Apel Pasukan Pengamanan MTQ ke VIII Tingkat Provinsi Kepri
1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Besok, Kajati Riau Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Data IDM 2020 Kabupaten Inhil Terdapat 100 Desa Berkategori Desa Tertinggal
Selamat Datang Ade! Bayi Orangutan Jantan Lahir di Riau, Menhut Langsung Beri Nama