Gara-gara Selingkuh, Puluhan ASN Pemko Pekanbaru Cerai

PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berbondong-bondong mengajukan izin perceraian ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru.
Mirisnya, pengajuan izin cerai ke BKPSDM Pekanbaru ini kebanyakan oleh ASN wanita, dengan mayoritas alasan adanya perselingkuhan atau ada orang ketiga di kehidupan rumah tangga mereka.
Kasus perselingkuhan memang sering dijadikan alasan bagi pasangan untuk mengajukan cerai, baik di kalangan ASN maupun masyarakat biasa. Apalagi, dengan berkembang pesatnya teknologi menjadi sebab orang mudah gelap mata hingga melakukan perselingkuhan, baik secara nyata maupun dunia maya.
Kepala BKPSDM Pekanbaru, Baharuddin saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022), membenarkan banyaknya ASN yang telah mengajukan cerai dan disetujui.
“Selama kurun waktu tiga tahun, sejak 2020 hingga sekarang sudah ada 21-an ASN yang mengajukan cerai. Dan itu sudah kita setujui memang,” kata Bahar.
Mantan Kepala Disdukcapil Pekanbaru ini menyebutkan, pihaknya sebelum memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi tersebut, terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak.
“Kita sudah melakukan mediasi, tapi kedua belah pihak punya alibi masing-masing hingga berujung ke perceraian. Jadi bukan kita yang tidak bisa mendidik,” cakapnya.
Saat disinggung apakah pengajuan perceraian bagi kalangan ASN di Pemko Pekanbaru didominasi oleh kaum perempuan? Baharuddin hanya menjawab singkat.
“Kebanyakan memang perempuan. Lebih kurang 60 persen lah,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Peringati HTN, Dinas Pertanian Lampura Lakukan Panen Raya di Abung Tinggi
Gantikan Zainudin, Berikut Profil Dito Ariotedjo Menpora Baru, Menteri Termuda di Kabinet Jokowi
Pj Bupati Inhil Herman Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan - Batam
Tak Lulus Negeri? BOSDA Afirmasi Riau Siap Bantu Sekolah di Swasta
Gugas Covid-19 Rohil: Guna Memutus Mata Rantai Covid-19, Kesadaran dan Kejujuran ODP Sangat Diharapkan
Sekdaprov Adi: Ranperda Pengelolaan Keuda Demi Tertib dan Efisiensinya Keuangan Daerah
45 Orang Anggota BPD Se- Kecamatan Keritang Periode 2021-2027, Resmi Dilantik Bupati HM. Wardan
Kapolda Riau Jalin Silaturahmi bersama PB GNP Covid-19, Sepakat Cegah Penyebaran Virus Corona
Gubernur Ansar Menandatangani MoU dengan 3 Rumah Sakit Rujukan Nasional
Bupati Kasmarni Buka Sosialisasi, Mengingat Pentingnya Administrasi Kependudukan
Bantu Masyarakat Tak Mampu, Kadin Inhil Lakukan Bedah Rumah di Pulau Palas
Pemkab Inhu Gelar Sosialisasi Bagi ASN Batas Usia Pensiun 2023