5 Narapidana Lapas Narkotika Tanjungpinang Dapat Program Asimilasi
BUALBUAL.com - Sebanyak 5 Narapidana Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang telah memenuhi syarat Administrasi dan Substantif untuk diberikan program Asimilasi, Kamis (4/2) pagi.
Kepala Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan bahwa program Asimilasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan Covid 19.
"Saat ini petugas Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang telah mengantarkan 5 orang narapidana tersebut ke Bapas Tanjung Pinang untuk mendapatkan bimbingan dan arahan tentang kewajiban mereka sebelum kembali kepada keluarga masing-masing untuk menjalankan Asimilasi di rumah," ungkap Wahyu.
Nantinya kata Wahyu, Selama menjalankan Asimilasi di rumah, Narapidana tersebut harus selalu menaati peraturan yang ada, tidak boleh melakukan pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Tidak hanya itu, mereka juga harus selalu melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pencegahan covid-19, melaksanakan kewajiban melapor kepada Bapas yang membimbing. dan melaporkan perubahan alamat tempat tinggal kepada Bapas yang membimbing.
“Apabila syarat-syarat tersebut dilanggar, pemberian Program Asimilasi di Rumah bagi Narapidana tersebut dapat dicabut/dibatalkan dan Narapidana bersangkutan harus kembali ke dalam Lapas dan menjalankan sisa pidananya." ujarnya.
Lima orang Narapidana yang mendapatkan asimilasi tersebut adalah ZA yang berasal dari Ranai, PW, MM, HL, dan DS berasal dari Kota Tanjungpinang.

Berita Lainnya
Mendagri Memantau Langsung, Nongsa Sensassion Mulai Dipadati Wisatawan dari Singapura
Camat Mandau Riki Rihardi, Pimpin Rapat Koordinasi Tuntaskan Persoalan Sampah
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
Dukung Program BERMASA, Upika Kecamatan Mandau Gebyarkan GERMAS,
Perintah Gubernur Ansar: Bantuan untuk Masyarakat Harus Tersalur Cepat
Antisipasi Covid-19 Saat Cuti Bersama, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Kesehatan
Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021, Berikut Rinciannya
Standar Layanan Berada Zona Hijau Bupati Kasmarni Terima Penghargaan dari Ombudsmen
Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2021, Bupati HM Wardan Tekankan Kedisiplinan Bagi ASN
Pemkab Bengkalis Beri Pelayanan Gratis PBB - P2 di Duri
Bupati Kampar Kembali Bagikan Bantuan Sosial Beras di dua Kecamatan.
Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau