Camat Mandau Riki Rihardi, Pimpin Rapat Koordinasi Tuntaskan Persoalan Sampah

MANDAU, BUALBUAL.com -- Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., inisiasikan rapat koordinasi bersama pihak Kelurahan, UPT, Karang Taruna, RT/RW dan Tokoh masyarakat terkait permasalahan sampah dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Mandau, Senin (17/02/2025).
Pemerintah Kecamatan Mandau serta seluruh pihak terkait akan segera menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar hingga ke badan/bahu jalan. Hal ini dilakukan demi ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat.
Menurut Camat Mandau, selama ini pihaknya telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan PKL yang membuka lapak hingga ke badan jalan, untuk itu, ia mengimbau agar para PKL dimaksud bersedia memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan pemerintah, yang akan difungsikan.
Selanjutnya, terkait permasalahan sampah Camat Mandau, meminta kepada Lurah dan seluruh pihak terkait besama untuk memberikan teguran keras kepada masyarakat yang masih mambuang sampah sembarangan dan melakukan pengawasan secara intens terhadap pelaku yang masih saja membuang sampah disembarang tempat.
Berita Lainnya
Pemkab Inhu Gelar Peringatan Hari Ibu Tahun 2022
Polri dan PGRI Lampura Teken MoU Penanganan dan Pengamanan Profesi Guru
Gubernur Ansar Berdiskusi dengan Jajaran Pengurus LAM Kepri
Dengan Anggaran Terbatas, Dinas PUTR Mesuji Tetap Utamakan Normalisasi Sungai
Camat Mandau Riki Rihardi, Dampingi Dandim Bengkalis, Salurkan BLT Minyak Goreng oleh TNI di Kecamatan Mandau
Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Inhu capai 65,24 Persen
Pemkab Inhu Gelar Persiapan Bupati Cup 2022
Bupati Bengkalis Kasmarni Dan Rombongan Sambangi Baznas RI Di Jakarta
Wabup Lingga Sambut Kedatangan Dirjen Perbenihan Kementan RI
Masyarakat Tuah Karya Sambut Antusias Kedatangan Gubernur Syamsuar, Ketua RW : Seperti Mimpi
Bupati Kuansing Dukung Peningkatan Kapasitas SDM BPD dan BUMDes
Hujan di Malam Hari, PLN UP3 Rengat Respon Cepat Aduan Masyarakat