• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

AMUK Murka di Ekspos ATR/BPN, Andi Irawan: HGU Bermasalah dan Petani Ditindas

Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 10:23:51 WIB Dibaca : 1772 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Suasana ekspos resmi di Aula Kanwil ATR/BPN Riau, Selasa (23/12/2025), mendadak memanas dan nyaris tak terkendali. Forum yang sejatinya membahas hasil pengukuran serta inventarisasi dan identifikasi lapangan konflik lahan masyarakat di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, justru berubah menjadi arena adu argumen keras, interupsi beruntun, dan tudingan serius dugaan kriminalisasi petani.

Ekspos konflik lahan eks HGU PT Alam Sari Lestari (pailit) yang kini dikuasai melalui lelang oleh PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) dihadiri langsung Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Andi Irawan SE, sebagai kuasa petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir.

Kehadiran Andi Irawan memenuhi undang Kakanwil ATR BPN Riau menjadi titik api yang membakar jalannya rapat ekspos, Forum dipimpin langsung Kepala Kanwil ATR/BPN Riau, Nurhadi Putra, didampingi Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. Turut hadir Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, Waka Polres Inhu Kompol Lazarus Sinaga, serta sejumlah camat dan kepala desa yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan konflik lahan tersebut.

Namun sejak rapat dimulai pukul 14.00 WIB, Andi Irawan dari AMUK langsung melancarkan hujan interupsi. Andi Irawan memprotes keras komposisi peserta yang dinilai tidak sesuai undangan resmi dan sarat dugaan intimidasi terhadap petani.

Andi Irawan menuding ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memperbanyak jumlah kehadiran untuk membangun tekanan psikologis dalam forum ekspos di Kanwil ATR BPN.

Nama-nama kontroversial yang selama ini kerap berbenturan dengan petani Sungai Raya disebut ikut hadir, termasuk dari pihak PT SBP yang jumlahnya melebihi kuota undangan.

HGU) PT Alam Sari Lestari nomor 1 tahun 2007 yang dikuasai oleh PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1995 tentang pemekaran Kecamatan di Inhu.

Dalam praktiknya, areal kebun PT SBP disebut melampaui batas wilayah HGU Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, dengan kebun yang menyeberang masuk ke wilayah Kecamatan Rengat.

Kondisi tersebut diduga berujung pada penyerobotan lahan milik masyarakat di Kelurahan Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya, sehingga memicu konflik agraria berkepanjangan.

"Undangan tidak menyebutkan jumlah pendamping kepala desa. Tapi Kades Paya Rumbai justru membawa orang-orang yang selama ini menjadi sumber konflik dengan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir. Dari pihak PT SBP juga hadir lebih dari yang diundang, termasuk sosok kontroversial Supri Handayani alias Ando. Ini jelas bentuk intimidasi," tegas Andi Irawan dengan nada tinggi.

Ketegangan memuncak saat Andi Irawan menyoroti kehadiran Kombes Asep Darmawan, yang menurutnya bukan lagi menjabat Dirkrimum Polda Riau, namun tetap muncul dalam forum strategis tersebut, yang diduga telah melakukan kriminalitasi terhadap petani di Sungai Raya Kecamatan Rengat.

"Yang paling mengherankan, sosok kontroversial Asep Darmawan ikut hadir. Saya sudah ingatkan Kakanwil agar tertib dan konsisten dengan undangan. Tapi ini justru dibiarkan," ujarnya lantang.

Andi Irawan yang juga disebut sebagai anak kemanakan Datuk Soloangso dari Kerajaan Peranap itu, menilai Kakanwil ATR/BPN Riau tidak konsisten dan tidak tertib dalam memimpin ekspos. Meski terjadi adu mulut dan perdebatan sengit bernada tinggi, Nurhadi Putra tetap memaksakan rapat dilanjutkan.

"Terjadi kegaduhan hebat, perdebatan terbuka, suara meninggi. Tapi Kakanwil tetap ngotot ekspos dilanjutkan seolah tidak terjadi apa-apa," kata Andi Irawan yang berencana melaporkan secara resmi Kakanwil ATR BPN Riau tersebut ke DPR RI dan ke Presiden Prabowo.

Dalam paparan teknis, ATR/BPN Riau hanya menampilkan peta bidang kerja diperluas yang dinilai AMUK menguntungkan PT SBP, karena mencaplok kebun kemitraan dan lahan garapan masyarakat.

Andi Irawan menuding proses tersebut berkaitan dengan skema perdamaian yang melibatkan mantan Direktur PT Sawit Bertuah Lestari (PT SBL), Rustam Efendi, bersama Indra Putra dan advokat Bahtiar.

Ketegangan kembali mencuat saat Sekda Inhu Zulfahmi Adrian meminta klarifikasi terhadap pernyataan petugas ATR/BPN Riau, Bambang, yang menyebut HGU tidak berbasis desa. Pernyataan itu langsung dibantah keras oleh Andi Irawan.

Andi Irawan menegaskan bahwa HGU Nomor 1 Tahun 2007 milik PT Alam Sari Lestari cacat hukum dan batal demi hukum, karena memuat sekitar 1.600 hektare kawasan hutan di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida.

"Dalam sertifikat HGU itu sama sekali tidak menyebut Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir. Yang tercantum justru Desa Paya Rumbai, Talang Jerinjing, dan Rawa Sekip. Ini jelas informasi tidak benar," tegasnya.

Andi Irawan bahkan menuding petugas ATR/BPN Riau sengaja menggiring opini melalui narasi HGU tidak berbasis desa, yang menurutnya berpotensi menghalalkan kriminalisasi petani yang sudah terjadi di Polda Riau.

"Tidak mungkin bicara plasma 20 persen kalau HGU tidak jelas berbasis desa. Ini penyesatan serius. Saya menduga ada upaya sistematis untuk melegitimasi kriminalisasi petani Sungai Raya dan Sekip Hilir," kecam Andi Irawan.

Tak berhenti di situ, Andi Irawan juga membuka kembali dugaan kriminalisasi petani dan Direktur PT SBL yang disebut-sebut terjadi saat Krimum Polda Riau dipimpin Kombes Asep Darmawan. Andi menuding kebun kemitraan dan tanah masyarakat dirampas dan diserahkan kepada mendiang Dedi Handoko selaku Direktur PT SBP.

"Izin prinsip PT SBL dikurangi secara sepihak. Padahal itu kewenangan ATR/BPN pusat dan Pemda. Tapi justru Dirkrimum Polda Riau yang mendesak masyarakat dan pihak perusahaan menandatangani perdamaian di bawah tekanan, lalu disahkan notaris," ungkap Andi Irawan.

Di akhir rapat yang penuh ketegangan itu, AMUK menyatakan sikap tegas. Andi Irawan berjanji akan melaporkan dugaan State Crime dan kriminalisasi aparat ke Kementerian HAM, Komnas HAM, Mabes Polri, DPR RI hingga ke Presiden RI.

"Jangan ada negara dalam negara. Jangan ada polisi di dalam polisi. Pernyataan saya ini tidak mampu dijawab Asep Darmawan. Asep hanya berkilah sebagai tamu yang mewakili Kapolda Riau dan sekadar menyaksikan ekspos," pungkas Andi Irawan.


 Editor : tpng


Berita Lainnya

Terjadi Lakalantas, Sopir Truk Kabur Korban Meninggal Dunia

Kapal Kelapa Milik Ahok Terbakar di Sungai Salak Inhil

Ratusan PETI Beroperasi ; Polres Inhu Segera Korscek lapangan

Berbagai persoalan di singalir memicu sedimentasi Empang uwai , salah satu di duga ilegal

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Pekanbaru Tolak Demo Anarkis

Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO

BPK Temukan Dugaan Mark Up Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas di Inhil, Anggaran Capai Rp108 Juta

Pastikan Data Penting Aman, Tokopedia Jawab Isu 15 Juta Akun Diretas

Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 Tersangka Lain ke Kejari Nganjuk

Bercium saat Zoom Meeting, Dekan Fakultas Tarbiyah Akui AAF Memang Mahasiswi UIN Suska Riau

Pas Malam Tahun Baru, Bu Guru Selingkuh dengan Pak Kades di Hotel Digrebek Suami

Pejuang Marwah Tanjungpinang Sayangkan Dengan Tudingan Pakar Hukum Jangan Asbun

Terkini +INDEKS

Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya

05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
  • 3 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 4 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
  • 5 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 6 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 7 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 8 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media