• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

AMUK Murka di Ekspos ATR/BPN, Andi Irawan: HGU Bermasalah dan Petani Ditindas

Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 10:23:51 WIB Dibaca : 1809 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Suasana ekspos resmi di Aula Kanwil ATR/BPN Riau, Selasa (23/12/2025), mendadak memanas dan nyaris tak terkendali. Forum yang sejatinya membahas hasil pengukuran serta inventarisasi dan identifikasi lapangan konflik lahan masyarakat di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, justru berubah menjadi arena adu argumen keras, interupsi beruntun, dan tudingan serius dugaan kriminalisasi petani.

Ekspos konflik lahan eks HGU PT Alam Sari Lestari (pailit) yang kini dikuasai melalui lelang oleh PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) dihadiri langsung Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Andi Irawan SE, sebagai kuasa petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir.

Kehadiran Andi Irawan memenuhi undang Kakanwil ATR BPN Riau menjadi titik api yang membakar jalannya rapat ekspos, Forum dipimpin langsung Kepala Kanwil ATR/BPN Riau, Nurhadi Putra, didampingi Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. Turut hadir Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, Waka Polres Inhu Kompol Lazarus Sinaga, serta sejumlah camat dan kepala desa yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan konflik lahan tersebut.

Namun sejak rapat dimulai pukul 14.00 WIB, Andi Irawan dari AMUK langsung melancarkan hujan interupsi. Andi Irawan memprotes keras komposisi peserta yang dinilai tidak sesuai undangan resmi dan sarat dugaan intimidasi terhadap petani.

Andi Irawan menuding ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memperbanyak jumlah kehadiran untuk membangun tekanan psikologis dalam forum ekspos di Kanwil ATR BPN.

Nama-nama kontroversial yang selama ini kerap berbenturan dengan petani Sungai Raya disebut ikut hadir, termasuk dari pihak PT SBP yang jumlahnya melebihi kuota undangan.

HGU) PT Alam Sari Lestari nomor 1 tahun 2007 yang dikuasai oleh PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1995 tentang pemekaran Kecamatan di Inhu.

Dalam praktiknya, areal kebun PT SBP disebut melampaui batas wilayah HGU Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, dengan kebun yang menyeberang masuk ke wilayah Kecamatan Rengat.

Kondisi tersebut diduga berujung pada penyerobotan lahan milik masyarakat di Kelurahan Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya, sehingga memicu konflik agraria berkepanjangan.

"Undangan tidak menyebutkan jumlah pendamping kepala desa. Tapi Kades Paya Rumbai justru membawa orang-orang yang selama ini menjadi sumber konflik dengan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir. Dari pihak PT SBP juga hadir lebih dari yang diundang, termasuk sosok kontroversial Supri Handayani alias Ando. Ini jelas bentuk intimidasi," tegas Andi Irawan dengan nada tinggi.

Ketegangan memuncak saat Andi Irawan menyoroti kehadiran Kombes Asep Darmawan, yang menurutnya bukan lagi menjabat Dirkrimum Polda Riau, namun tetap muncul dalam forum strategis tersebut, yang diduga telah melakukan kriminalitasi terhadap petani di Sungai Raya Kecamatan Rengat.

"Yang paling mengherankan, sosok kontroversial Asep Darmawan ikut hadir. Saya sudah ingatkan Kakanwil agar tertib dan konsisten dengan undangan. Tapi ini justru dibiarkan," ujarnya lantang.

Andi Irawan yang juga disebut sebagai anak kemanakan Datuk Soloangso dari Kerajaan Peranap itu, menilai Kakanwil ATR/BPN Riau tidak konsisten dan tidak tertib dalam memimpin ekspos. Meski terjadi adu mulut dan perdebatan sengit bernada tinggi, Nurhadi Putra tetap memaksakan rapat dilanjutkan.

"Terjadi kegaduhan hebat, perdebatan terbuka, suara meninggi. Tapi Kakanwil tetap ngotot ekspos dilanjutkan seolah tidak terjadi apa-apa," kata Andi Irawan yang berencana melaporkan secara resmi Kakanwil ATR BPN Riau tersebut ke DPR RI dan ke Presiden Prabowo.

Dalam paparan teknis, ATR/BPN Riau hanya menampilkan peta bidang kerja diperluas yang dinilai AMUK menguntungkan PT SBP, karena mencaplok kebun kemitraan dan lahan garapan masyarakat.

Andi Irawan menuding proses tersebut berkaitan dengan skema perdamaian yang melibatkan mantan Direktur PT Sawit Bertuah Lestari (PT SBL), Rustam Efendi, bersama Indra Putra dan advokat Bahtiar.

Ketegangan kembali mencuat saat Sekda Inhu Zulfahmi Adrian meminta klarifikasi terhadap pernyataan petugas ATR/BPN Riau, Bambang, yang menyebut HGU tidak berbasis desa. Pernyataan itu langsung dibantah keras oleh Andi Irawan.

Andi Irawan menegaskan bahwa HGU Nomor 1 Tahun 2007 milik PT Alam Sari Lestari cacat hukum dan batal demi hukum, karena memuat sekitar 1.600 hektare kawasan hutan di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida.

"Dalam sertifikat HGU itu sama sekali tidak menyebut Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir. Yang tercantum justru Desa Paya Rumbai, Talang Jerinjing, dan Rawa Sekip. Ini jelas informasi tidak benar," tegasnya.

Andi Irawan bahkan menuding petugas ATR/BPN Riau sengaja menggiring opini melalui narasi HGU tidak berbasis desa, yang menurutnya berpotensi menghalalkan kriminalisasi petani yang sudah terjadi di Polda Riau.

"Tidak mungkin bicara plasma 20 persen kalau HGU tidak jelas berbasis desa. Ini penyesatan serius. Saya menduga ada upaya sistematis untuk melegitimasi kriminalisasi petani Sungai Raya dan Sekip Hilir," kecam Andi Irawan.

Tak berhenti di situ, Andi Irawan juga membuka kembali dugaan kriminalisasi petani dan Direktur PT SBL yang disebut-sebut terjadi saat Krimum Polda Riau dipimpin Kombes Asep Darmawan. Andi menuding kebun kemitraan dan tanah masyarakat dirampas dan diserahkan kepada mendiang Dedi Handoko selaku Direktur PT SBP.

"Izin prinsip PT SBL dikurangi secara sepihak. Padahal itu kewenangan ATR/BPN pusat dan Pemda. Tapi justru Dirkrimum Polda Riau yang mendesak masyarakat dan pihak perusahaan menandatangani perdamaian di bawah tekanan, lalu disahkan notaris," ungkap Andi Irawan.

Di akhir rapat yang penuh ketegangan itu, AMUK menyatakan sikap tegas. Andi Irawan berjanji akan melaporkan dugaan State Crime dan kriminalisasi aparat ke Kementerian HAM, Komnas HAM, Mabes Polri, DPR RI hingga ke Presiden RI.

"Jangan ada negara dalam negara. Jangan ada polisi di dalam polisi. Pernyataan saya ini tidak mampu dijawab Asep Darmawan. Asep hanya berkilah sebagai tamu yang mewakili Kapolda Riau dan sekadar menyaksikan ekspos," pungkas Andi Irawan.


 Editor : tpng


Berita Lainnya

Mantan Karyawan MR Blitz Sangat Kecewa Karena Ijazahnya Sampai saat Ini Belum Dikembalikan

Tim Konsultan PT Mayang Sari Tinjau Lokasi Jalan Nasional yang Amblas di Lampung Utara

Kecelakaan lalu lintas Mobil Minibus dengan Mobil Fuso Dua orang Meninggal Dunia.

Kecelakaan Maut di Kilometer 86, Ambulans Tabrak Toyota Land Cruiser, Dua Korban Jiwa

Akan Lakukan Pertemuan dengan Bea dan Cukai, Rombongan Keluarga H Permata Tiba di Karimun

Gara-gara Buka Portal, Driver Ojol di Pekanbaru Cekcok dengan Petugas Penyekatan Jalan

Akhirnya Buka Suara! Parisman Ihwan Minta Maaf Usai Kericuhan Heboh di DPRD Riau

BMKG Ingatkan Potensi Hujan, Angin Kencang dan Petir di Sebagian Wilayah Riau

Vernandy Lim Gugat Hadianto di Pengadilan Negeri Pelalawan, Ini Bukti Gugatannya

BMKG Pekanbaru : Riau Masih Berpotensi Hujan

Penampakan Pisau Bengkok yang Ditusukkan ke Imam Masjid di Pekanbaru

Jaksa dan Pemilik Lahan Saling Adu Argumen Terkait Box Culvert Dompak

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media