Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku
BUALBUAL.com - Sebanyak 32 pelaku diamankan anggota Polres Lampung Utara dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Mereka merupakan pelaku dari 34 kasus kejahatan yang terjadi di kabupaten setempat.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, tersangka diamankan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), selama dua bulan terakhir. Aksinya mulai dari Pembunuhan, Curas, Curat, Curatmor, Tipu/Gelap, Judi, Cabul, Ancam, Aniaya dan Pencurian.
"Dari kasus tersebut, yang menonjol jajarannya mengamankan pelaku pembunuhan di Kecamatan Sungkai Utara. Selain itu, pihaknya mengamankan oknum PNS Lapas Way Kanan pelaku penipuan dengan modus bisa menjadikan calon pegawai negeri sipil," Kata AKBP Bambang Yudho didampingi Kabag Ops Kompol Nelson dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar konferensi press di Mapolres setempat, Jumat (4/12/2020).
Selain mengamankan pelaku lanjut Kapolres, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan berupa, sepeda motor 10 unit, sajam 2 bilah, kunci T 1 buah, uang Rp. 419 ribu, Hp 10 unit, kompor gas 1 unit, tabung gas 5 buah dan lain lain 39 buah.
Kemudian, ketika disinggung mengenai banyaknya pelaku tindak kriminal dari luar Lampung Utara, pihaknya sudah lebih menggiatkan patroli di jalan lintas Sumatera, serta jalan desa, melalui anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.
"Mari bersama-sama kita ciptakan kondusivitas kabupaten Lampung Utara. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 Kapolres juga menghimbau agar tetap mematuhi protokol Kesehatan," jelas Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono.

Berita Lainnya
Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Riau Jadi Saksi di KPK
Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar
Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis
Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik
Bantah Isu ''Tangkap Lepas'', Kuasa Hukum Suardi Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Riau
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik