Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku
BUALBUAL.com - Sebanyak 32 pelaku diamankan anggota Polres Lampung Utara dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Mereka merupakan pelaku dari 34 kasus kejahatan yang terjadi di kabupaten setempat.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, tersangka diamankan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), selama dua bulan terakhir. Aksinya mulai dari Pembunuhan, Curas, Curat, Curatmor, Tipu/Gelap, Judi, Cabul, Ancam, Aniaya dan Pencurian.
"Dari kasus tersebut, yang menonjol jajarannya mengamankan pelaku pembunuhan di Kecamatan Sungkai Utara. Selain itu, pihaknya mengamankan oknum PNS Lapas Way Kanan pelaku penipuan dengan modus bisa menjadikan calon pegawai negeri sipil," Kata AKBP Bambang Yudho didampingi Kabag Ops Kompol Nelson dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar konferensi press di Mapolres setempat, Jumat (4/12/2020).
Selain mengamankan pelaku lanjut Kapolres, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan berupa, sepeda motor 10 unit, sajam 2 bilah, kunci T 1 buah, uang Rp. 419 ribu, Hp 10 unit, kompor gas 1 unit, tabung gas 5 buah dan lain lain 39 buah.
Kemudian, ketika disinggung mengenai banyaknya pelaku tindak kriminal dari luar Lampung Utara, pihaknya sudah lebih menggiatkan patroli di jalan lintas Sumatera, serta jalan desa, melalui anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.
"Mari bersama-sama kita ciptakan kondusivitas kabupaten Lampung Utara. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 Kapolres juga menghimbau agar tetap mematuhi protokol Kesehatan," jelas Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono.

Berita Lainnya
Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Dalam Semalam, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap 3 Tersangka Narkoba dan Sita 7,08 Gram Sabu
Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba
Mundur Sebagai Saksi Penerimaan Aliran Dana Rp. 23.6 M, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka
Diduga Tempat Maksiat, Pemkab Bengkalis Diminta Tutup Lavo Disc Mandau
Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan
Dua Wanita Diciduk di KTV Brotherhood, Polres Bengkalis Sita 93 Butir Ekstasi