Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara
BUALBUAL.com - Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu betul-betul menjadi mimpi buruk bagi B (56), oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di Desa Sering Kecamatan Pelalawan.
Akibat pelaksanaan Pilkada ini, kini dia harus mendekam di balik penjara.
Ia dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Ia dinyatakan tidak netral dan terlibat ikut mengkampanyekan Paslon nomor 4, Adi Sukemi-M Rais. Ironisnya lagi, Paslon yang ia dukung justru kalah di Pilkada Pelalawan.
Bak kata pepatah, nasi sudah menjadi bubur. Seperti itulah nasib pria paruh baya tersebut. Dimana Kamis (7/1/2021) kemarin adalah hari terakhir bagi dirinya menghirup udara bebas. Hal ini seiring eksekusi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pelalawan yang melaksanakan putusan PN Pelalawan.
Putusan hakim PN Pelalawan beberapa waktu lalu memutuskan bahwa Baharudin terbukti bersalah terlibat tindak pidana Pilkada. Atas perbuatan ini, ia pun divonis 4 bulan penjara. Hanya saja, ketika dilakukan eksekusi waktu itu oleh jaksa, tenyata hasil pemeriksaan rapid tes terhadap yang bersangkutan reaktif.
"Sebetulnya, paska putusan PN, kita sudah berupaya melakukan eksekusi. Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan rapid tes terhadap yang bersangkutan reaktif. Gugus Covid-19 menyarankan untuk dilakukan isolasi, hingga terpidana betul-betul bersih dari Covid," terang Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH, melalui Kasi Pidum, Riki Syaputra, SH, MH, Jumat (8/1/2021).
Proses eksekusi terhadap terpidana ini kemarin, berjalan lancar. Ia datang ke kantor Kejari seorang diri.
"Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh tim medis serta bebas dari Covid-19, langsung kita antar ke Lembaga Pemasyarakatan Sialang Bungkuk di Pekanbaru," tandasnya.

Berita Lainnya
Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai
Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil
Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid
Berlari ke Rohil, Maling Motor Ini Terpaksa Didor Karena Melawan
Abdul Wahid Keras Tolak Tuduhan KPK: Saya Tak Pernah Minta Uang
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tembilahan, Tes Urine Positif Narkoba
Serangan Brutal di Kandis, Korban Selamat Usai Lawan Pelaku Bersenjata
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri
Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa
Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Mesin Gardan Mobil
Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ