• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara

Redaksi

Jumat, 08 Januari 2021 15:47:47 WIB Dibaca : 1158 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu betul-betul menjadi mimpi buruk bagi B (56), oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di Desa Sering Kecamatan Pelalawan.

Akibat pelaksanaan Pilkada ini, kini dia harus mendekam di balik penjara.

Ia dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Ia dinyatakan tidak netral dan terlibat ikut mengkampanyekan Paslon nomor 4, Adi Sukemi-M Rais. Ironisnya lagi, Paslon yang ia dukung justru kalah di Pilkada Pelalawan.

Bak kata pepatah, nasi sudah menjadi bubur. Seperti itulah nasib pria paruh baya tersebut. Dimana Kamis (7/1/2021) kemarin adalah hari terakhir bagi dirinya menghirup udara bebas. Hal ini seiring eksekusi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pelalawan yang melaksanakan putusan PN Pelalawan.

Putusan hakim PN Pelalawan beberapa waktu lalu memutuskan bahwa Baharudin terbukti bersalah terlibat tindak pidana Pilkada. Atas perbuatan ini, ia pun divonis 4 bulan penjara. Hanya saja, ketika dilakukan eksekusi waktu itu oleh jaksa, tenyata hasil pemeriksaan rapid tes terhadap yang bersangkutan reaktif.

"Sebetulnya, paska putusan PN, kita sudah berupaya melakukan eksekusi. Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan rapid tes terhadap yang bersangkutan reaktif. Gugus Covid-19 menyarankan untuk dilakukan isolasi, hingga terpidana betul-betul bersih dari Covid," terang Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH, melalui Kasi Pidum, Riki Syaputra, SH, MH, Jumat (8/1/2021).

Proses eksekusi terhadap terpidana ini kemarin, berjalan lancar. Ia datang ke kantor Kejari seorang diri.

"Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh tim medis serta bebas dari Covid-19, langsung kita antar ke Lembaga Pemasyarakatan Sialang Bungkuk di Pekanbaru," tandasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polda Riau Periksa 6 Anak Buah Kepala DLHK Pekanbaru, Terkait Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah

Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi

Candra Guna SH Serahkan Novum, Sidang Perdana Pengajuan PK di PN Gunung Sugih

Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia, Saat Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Dua Terduga Curanmor Ditangkap di Sorek, Polisi Amankan 3 Kawasaki KLX

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil

Jaga Sitkamtibmas, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Sambang

LBHI Batas Indragiri Ingatkan Pemerintah Cepat Tanggap Atas Kerusakan Jembatan Penghubung di Kecamatan Reteh

Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan

Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diamankan Polda Lampung

Terkini +INDEKS

Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan

20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media