Simpan Tiga Jenis Narkoba
Polisi Gerebek Rumah di Jalintim Pelalawan, Sabu dan Ekstasi Berserakan di Dalam
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial A dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui II, Kabupaten Pelalawan, Selasa malam (14/7/2026).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan terduga pelaku," kata Haryanto.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim kemudian menggerebek rumah tersebut dan mengamankan pria berinisial A. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik asoi merah yang berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu, tujuh butir pil diduga ekstasi, serta satu paket diduga daun ganja kering.
Selain itu, petugas menyita satu unit timbangan digital berwarna hitam, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, satu bal plastik bening klip merah, serta satu unit telepon seluler Android merek Samsung berwarna biru.
Haryanto mengatakan hasil penimbangan menunjukkan barang bukti berupa tiga paket diduga sabu dengan berat kotor 4,31 gram, tujuh butir pil diduga ekstasi dengan berat kotor 3,20 gram, dan satu paket diduga ganja kering dengan berat kotor 9,26 gram.
Dalam pemeriksaan awal, A mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seseorang berinisial TN yang kini masih dalam penyelidikan. Adapun ganja kering diperoleh dari seseorang berinisial PJ yang juga masih dalam penyelidikan.
"Pengakuan tersangka masih kami dalami. Tim juga melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga memasok narkotika kepada tersangka," ujar Haryanto.
Saat ini, A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Berita Lainnya
Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil
Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas