• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Rp500 Juta Raib!

Puluhan Jemaah Ngaku Tertipu, Bos Travel Umroh Detofa Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 02:38:11 WIB Dibaca : 93 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Hampir setahun diam, akhirnya para jemaah Travel Umroh Detofa melaporkan Direktur Utama PT Detofa Trinaka Nusantara inisial ML ke Polda Riau, Senin (13/07). Pasalnya, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi sementara dana yang telah disetorkan para korban tak kunjung dikembalikan.

ML dilaporkan, karena diduga telah melakukan penipuan dana perjalanan umroh jemaah. Sedikitnya ada sekitar 28 jemaah yang menjadi korban penipuan Travel Umroh Detofa, dengan total kerugian sekitat Rp 500.000.000,-.

Salah satu korban, Habibi Irawadi secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Menurut Habibi, sebelumnya ia sudah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan namun tetap tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk mengembalikan uang miliknya sebesar Rp48 juta.

“Awalnya kami dijanjikan berangkat tanggal 7 April 2025 lalu, dengan harga paket yang cukup terjangkau. Saya dan istri bahkan sempat 3 kali reschedule, namun tetap saja gagal berangkat dengan berbagai alasan. Lalu, saya ditawari opsi pengembalian dana atau refund oleh pihak travel pada bulan September 2025 lalu. Ternyata sampai sekarang, tidak ada kepastian pengembalian dana,” ujar Habibi.

Para korban merasa sangat kecewa, karena pihak travel selalu memberikan janji palsu. Bahkan seiring berjalannya waktu, komunikasi dengan pihak terlapor justru semakin sulit karena kerap tidak memberikan respon atau tanggapan.

Atas kejadian tersebut, para korban berharap pihak kepolisian segera memproses laporan yang telah diajukan, termasuk memanggil dan memeriksa pihak terlapor serta menelusuri aliran dana yang telah disetorkan.

Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 492 UU 1/2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Selain itu, jika ditemukan pelanggaran terkait izin dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga dapat dikenakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ML terkait laporan yang telah dilayangkan ke Polda Riau. Bahkan ibu terlapor yang kerap disapa Umi, mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak atas kasus yang menimpa anaknya tersebut.

Pada hari Rabu nanti, para korban Travel Umroh Detofa juga berencana akan melayangkan laporan ke Kantor Kementrian Haji dan Umroh Provinsi Riau agar izin Travel Umroh Detofa dicabut. Pasalnya, pihak travel masih aktif melakukan promosi di sejumlah akun media sosial untuk mencari calon jemaah baru.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Perang Narkoba! Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu, Pelaku Utama Kabur

Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus

Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK

20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi

Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis

Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto

Rampas Dompet dan Uang Rp1,8 Juta, Begal di Rokan Hilir Ditangkap Kurang dari Sehari

Polisi Ciduk Terduga Penjual Sabu di Sungkai Barat di Acara Pesta Pernikahan Warga

Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar

Polda Kepri Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curas

Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau

Terkini +INDEKS

Lolos ke Istana! Putra Siak Cetak Sejarah, Siswi Inhil Bidik Posisi Pembawa Baki

14 Juli 2026
Eks Kepala Cabang PT SKPP Dituntut 3 Tahun Penjara, Dugaan Penggelapan Rp1,9 Miliar Terungkap di Sidang
14 Juli 2026
Makan Korban Lagi! BBKSDA Pasang Jebakan Harimau Usai Dua Nyawa Melayang di Pelalawan
14 Juli 2026
Puluhan Jemaah Ngaku Tertipu, Bos Travel Umroh Detofa Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
14 Juli 2026
Terbongkar! Proyek Kapal untuk Warga Terpencil Diduga Jadi Ladang Pemerasan, Kadishub Siak Berakhir di Penjara
13 Juli 2026
Heboh! Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di UIN Suska Riau Dilaporkan ke Polda, Kerugian Negara Disebut Tembus Rp1,1 Miliar
13 Juli 2026
Kabar Gembira! Sponsor Jalur Bakal Diizinkan Lagi, Muklisin Siap Revisi Perbup
13 Juli 2026
Sempat Misterius, Mayat yang Mengapung di Sungai Rokan Ternyata Seorang Pembabat Rumput
13 Juli 2026
Breaking! Kapolda Riau Lantik Pejabat Baru, Kapolres Inhil hingga Dumai Resmi Berganti
13 Juli 2026
Digerebek Serentak! Dua Penguasa Narkoba Pekanbaru Dibekuk, Salah Satunya DPO Bertahun-tahun
13 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kabar Gembira! Sponsor Jalur Bakal Diizinkan Lagi, Muklisin Siap Revisi Perbup
  • 2 Bukan Harga Kelapa! Peneliti BRIN Bongkar Akar Krisis Sebenarnya di Indragiri Hilir
  • 3 Bikin Bangga! Jalur Siganteng Ibukota Tembus 5 Besar Pacu Jalur Benai, DMJ: Ini Kebanggaan Desa Sawah
  • 4 Anggaran Festival Pacu Jalur 2026 Masih Tekor Rp5,4 Miliar, Pemkab Kuansing Gandeng Puluhan Perusahaan
  • 5 Dianggap Mampu Karena ASN, Banyak Orang Tua Mengaku Kesulitan Bayar UKT Anak
  • 6 Api Memang Padam, Tapi Asap Masih Mengepul! Karhutla 7 Hektare di Rohil Belum Benar-Benar Aman
  • 7 Perbaikan Dikebut! Ruas Jalan Penghubung Rohul - Rohil Mulai Dipulihkan
  • 8 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Tiga Kawasan Rawan Narkoba, Empat Pria Diamankan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media