Nekat Bobol Rumah Sepupu, Seorang Pria di Rohil Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Nekat bobol rumah sepupu dan curi uang serta hpnya, pria berinisial HH alias Ken berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang Polres Rohil saat berada di RSUD Mandau Kabupaten Bengkalis, Minggu (31/07/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
HH alias Ken diamankan petugas karena diduga telah beraksi melakukan pencurian di rumah sepupunya bernama Ali Usman Rambe di Jln. Rimba Utama Kelurahan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 19.00 WIB yang mengakibatkan mengalami kerugian ditaksir Rp Rp 13.000.000.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan dan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Rimba Melintang.
Adapun kronologi kejadian dijelaskan AKP Juliandi bermula saat Pelapor pulang ke rumahnya yang mana sebelumnya pelapor pergi ke Ujung Tanjung, dan ketika ia memasuki rumahnya melalui pintu depan, pelapor melihat pintu yang posisinya menyatu dengan rumahnya yang berada di sebelah kiri depan rumah dalam keadaan terbuka, dan pintu kamar juga terbuka lebar, disitu pelapor melihat engsel pintu dalam keadaan rusak dan kondisi kamar sudah acak-acakan, lemari pakaian dan lemari uang sudah dalam keadaan terbuka serta celengan uang yang terbuat dari kaleng dalam keadaan terbuka.
Lanjutnya, pelapor langsung memeriksa toko ponsel pelapor dan pelapor mendapatkan 5 buah handphone yang berada di etalase sudah tidak ada lagi dan 10 slop rokok yang berada di dalam toko ponsel juga tidak ada, dan uang yang ada dan laci ponsel juga sudah hilang.
"Lalu pelapor memeriksa isi rumah dan pelapor melihat pintu jendela belakang trali besi dalam keadaan rusak, dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang," jelas AKP Juliandi.
Atas laporan korban, Kanit Reskrim beserta tim opsnal Polsek Rimba Melintang melakukan serangkaian penyelidikan dan di dapat informasi dari pelapor bahwa pelaku (sepupu pelapor) mengalami kecelakaan lalu lintas di Duri.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Rimba Melintang Iptu Awi Ruben, SH dan memerintahkannya untuk melakukan penyelidikan ke Rumah Sakit Umum Daerah di Mandau, Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian di rumah pelapor dan pelaku di bawa ke Puskesmas Rimba Melintang.
"Barang bukti yang dibawa bersama tersangka 1 unit handphone, 1 buah kalung imitasi, 3 buah gelang imitasi, 2 buah cincin imitasi dan 1 pasang anting imitasi. Tes urine tersangka positif mengandung Amphetamine, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Lainnya
Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil
Seorang IRT Diduga Pengedar Narkoba, Ditangkap Satnarkoba di Desa Bumbung
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi, Walau Masih Baru Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Berat
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi
Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas
Simpan Sabu Dalam BH, Seorang Bandar Narkoba di Tubaba Diringkus Polisi
Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kebun Sawit Tapung Kampar, Polisi Amankan Pelaku Diduga Kekasih Gelap
Sempat DPO, Dua Pelaku Narkoba Ini Berhasil Diringkus Polisi dan BC Tembilahan