• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Heboh Kasus Gadai Mobil

Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 22:25:49 WIB Dibaca : 70 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Persoalan gadai mobil di Pekanbaru, Riau, berbuntut panjang hingga ke ranah hukum. Seorang warga berinisial MT melaporkan dugaan penipuan atau perbuatan curang terkait transaksi gadai kendaraan yang melibatkan PT Tiodorasa Sumber Jaya ke Polda Riau.

Kasus ini mencuat setelah pinjaman awal sebesar Rp13 juta disebut membengkak hingga Rp45 juta. Tak hanya itu, satu unit mobil Nissan March bernomor polisi BM 1229 ME yang dijadikan jaminan juga diduga telah dilelang tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemiliknya.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/614/X/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 21 Oktober 2026.

Dalam laporan itu, pihak yang dilaporkan adalah Devanan, yang disebut menjabat sebagai Direktur PT Tiodorasa Sumber Jaya, beserta pihak lainnya.

Kuasa hukum MT, Risal Ali dari Kantor Hukum Syahidila Yuri, SH, MH & Rekan, mengungkapkan bahwa persoalan bermula pada 22 Mei 2026.

Saat itu, kliennya menggadaikan satu unit Nissan March kepada perusahaan tersebut dengan nilai pinjaman Rp13 juta.

"Klien kami awalnya menggadaikan satu unit mobil Nissan March dengan nilai pinjaman Rp13 juta. Saat itu, dibuat dan ditandatangani perjanjian yang mengatur bunga sebesar 20 persen untuk pinjaman selama satu bulan dan 25 persen apabila pinjaman melebihi satu bulan," ujar Risal.

Namun, menurut Risal, persoalan mulai muncul pada 31 Juli 2026. MT mendapat informasi dari karyawan perusahaan bahwa nilai pelunasan telah meningkat karena kendaraan tersebut disebut masuk proses lelang.

Pada 22 Agustus 2026, MT bersama istrinya mendatangi kantor perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban sekaligus mempertanyakan tagihan yang saat itu disebut mencapai Rp25 juta.

Alih-alih memperoleh kejelasan, Risal menyebut kliennya justru tidak mendapatkan salinan perjanjian gadai yang sebelumnya telah ditandatangani.

"Klien kami ingin menyelesaikan kewajibannya dan meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan pelunasan. Akan tetapi, nominal yang diminta terus meningkat dan tidak sesuai dengan perhitungan yang dipahami klien kami berdasarkan perjanjian awal," katanya.

Tagihan Melonjak, dari Rp25 Juta Menjadi Rp45 Juta

Persoalan semakin memanas ketika istri MT kembali mendatangi kantor perusahaan pada 31 Agustus 2026 untuk melakukan pelunasan.

Menurut Risal, jumlah uang yang diminta perusahaan justru melonjak menjadi Rp45 juta.

Artinya, nilai pelunasan yang disebutkan telah mencapai lebih dari tiga kali lipat pinjaman awal sebesar Rp13 juta.

MT kemudian berupaya melakukan negosiasi melalui WhatsApp pada 2 September 2026. Ia menawarkan penyelesaian sebesar Rp25 juta.

Namun, menurut pihak pelapor, perusahaan hanya bersedia memberikan pengurangan Rp5 juta dari tagihan Rp45 juta, sehingga MT tetap diminta membayar Rp40 juta.

Upaya penyelesaian itu pun tidak membuahkan kesepakatan.

Puncaknya terjadi pada 9 Oktober 2026. Ketika kembali mendatangi kantor perusahaan, MT mengaku mendapat informasi bahwa mobil Nissan March miliknya telah dilelang.

Pelelangan tersebut diduga dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari MT.

Kondisi inilah yang kemudian mendorong MT menempuh jalur hukum.

Legalitas Usaha Pergadaian Ikut Dipersoalkan

Tak hanya menyoroti lonjakan nilai pelunasan dan dugaan pelelangan kendaraan, kuasa hukum MT juga mempertanyakan legalitas kegiatan usaha pergadaian PT Tiodorasa Sumber Jaya.

Risal menyebut, berdasarkan penelusuran pihaknya terhadap daftar perusahaan pergadaian berizin yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2026, nama PT Tiodorasa Sumber Jaya tidak ditemukan.

Meski demikian, status perizinan perusahaan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari OJK untuk memastikan legalitas dan ruang lingkup kegiatan usahanya.

Pihak pelapor meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh proses transaksi, termasuk dasar penetapan bunga, kenaikan tagihan, isi perjanjian, serta mekanisme pelelangan kendaraan yang dipersoalkan.

"Klien kami menyayangkan mobil tersebut disebut telah dilelang, padahal ia masih berupaya melakukan pelunasan. Karena itu, kami menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diusut secara terang dan hak-hak klien kami memperoleh kepastian hukum," tegas Risal.

Polisi Diminta Usut Dugaan Penipuan hingga Proses Lelang

Dalam laporan yang diterima Polda Riau, pihak pelapor mencantumkan dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 273 dan/atau Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Risal berharap penyidik dapat mengusut laporan tersebut secara menyeluruh dan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui transaksi gadai maupun proses pelelangan kendaraan.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dokumen perjanjian, rincian bunga, bukti komunikasi, dan dokumen pelelangan diperlukan untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.

Pihak pelapor juga berharap penyelidikan dapat memastikan apakah proses pengalihan kendaraan telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Perusahaan Belum Berikan Tanggapan

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak PT Tiodorasa Sumber Jaya untuk memperoleh penjelasan terkait tudingan tersebut.

Media ini menelusuri akun TikTok bernama 805 JJ TIODORAS SIANIPAR dan menemukan nomor kontak yang diduga berkaitan dengan Devinan Sianipar.

Permintaan konfirmasi telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan mengenai nilai pelunasan, status kendaraan, serta dugaan pelelangan tanpa persetujuan pemilik.

Namun, hingga berita ini disusun, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.

Belum diperoleh pula keterangan resmi dari Polda Riau mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Kasus ini masih berada pada tahap pelaporan. Dugaan tindak pidana yang disampaikan pihak MT belum merupakan kesimpulan penyidik ataupun putusan pengadilan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Tiodorasa Sumber Jaya maupun pihak lain yang disebut dalam laporan tersebut.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga

Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus 4 Terduga Pengedar, Pemasok Masuk Daftar Buron

Gara-Gara Warisan, Pria di Dumai Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya yang Ditempati Saudara

Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut

Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis

Gara-Gara Masalah Rumah Tangga, Pria di Riau Cekik dan Pukul Ibu Mertua

Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering

Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara

Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor

Kasus Pembunuhan di Kec Mandah Terungkap, Pelaku Bunuh Korban Karena Sering Pinta Foto Melalui Pesan Facebook Istrinya

Nyambi Edarkan Narkotika, Petani di Rawa Pitu Ditangkap Polres Tulang Bawang

Kasus Korupsi UED-SP Rp5 Miliar Mandek? Polisi Ungkap Alasan Belum Ada Tersangka

Terkini +INDEKS

Parah! Lebih dari 130 Panel Lampu Jalan di Pekanbaru Raib Digasak Maling, Banyak Ruas Jalan Gelap

22 Oktober 2026
Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
22 Oktober 2026
Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
22 Oktober 2026
Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
22 Oktober 2026
Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
22 Oktober 2026
Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
22 Oktober 2026
Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Kurir Jaringan Internasional Dibekuk
22 Oktober 2026
Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
22 Oktober 2026
Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
22 Oktober 2026
Misi Besar PSPS! Askar Bertuah Bidik Kemenangan Keenam Beruntun, Persikad Siap Dijegal
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
  • 2 Gus Muhaimin di Riau: Santri Jangan Cuma Ngaji, Saatnya Berantas Kemiskinan!
  • 3 Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
  • 4 Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas
  • 5 Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk
  • 6 Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
  • 7 Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
  • 8 Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media