Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis

BUALBUAL.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Polda Riau bersama-sama Tim Bea Cukai Bengkalis berhasil menangkap 2 kurir narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 19 kilogram sabu dan 500 butir pil ekstasi pesanan dari seorang diduga bandar di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
"2 pelaku RH dan AM ini membawa narkoba menggunakan sepeda motor, mereka hendak membawa barang haram itu ke Kota Pekanbaru terlebih dahulu," ujar Agung, Selasa (22/6/2021).
“Upaya penangkapan ini menjadi penting bagi kita bersama karena kita berupaya untuk memutus peredaran di kampung-kampung narkoba di tempat lain,” jelasnya.
Sementara itu, 2 pelaku kurir itu dijanjikan upah sebesar Rp150 juta oleh pengendali di Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis.
"Kami disuruh mengantar narkoba ini oleh napi di Lapas Bengkalis dan katanya akan dijanjikan upah sebesar Rp150 juta apabila berhasil membawa narkoba ini ke Lubuklinggau," ucap pelaku RH.
Namun karena barang haram tersebut tidak berhasil diantar, kedua pelaku belum sempat diberi upah sesuai dengan yang dijanjikan. Mereka kini malah berakhir dibui.
"Belum kami terima duitnya, karena tidak berhasil kami antar, yang suruh kami mengantar ini pengendali di Lapas Bengkalis," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau
Lari dan Bersembunyi ke Cilegon, Pencuri Mobil di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU
Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu
Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil
Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati
Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Diamankan Polres Inhu
Sebanyak 23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021