Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis
BUALBUAL.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Polda Riau bersama-sama Tim Bea Cukai Bengkalis berhasil menangkap 2 kurir narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 19 kilogram sabu dan 500 butir pil ekstasi pesanan dari seorang diduga bandar di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
"2 pelaku RH dan AM ini membawa narkoba menggunakan sepeda motor, mereka hendak membawa barang haram itu ke Kota Pekanbaru terlebih dahulu," ujar Agung, Selasa (22/6/2021).
“Upaya penangkapan ini menjadi penting bagi kita bersama karena kita berupaya untuk memutus peredaran di kampung-kampung narkoba di tempat lain,” jelasnya.
Sementara itu, 2 pelaku kurir itu dijanjikan upah sebesar Rp150 juta oleh pengendali di Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis.
"Kami disuruh mengantar narkoba ini oleh napi di Lapas Bengkalis dan katanya akan dijanjikan upah sebesar Rp150 juta apabila berhasil membawa narkoba ini ke Lubuklinggau," ucap pelaku RH.
Namun karena barang haram tersebut tidak berhasil diantar, kedua pelaku belum sempat diberi upah sesuai dengan yang dijanjikan. Mereka kini malah berakhir dibui.
"Belum kami terima duitnya, karena tidak berhasil kami antar, yang suruh kami mengantar ini pengendali di Lapas Bengkalis," pungkasnya.

Berita Lainnya
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Cekcok Rumah Tangga Berujung Penganiayaan, Pria di Mandau Ditangkap Polisi
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun
Digerebek di Babussalam! Pria 40 Tahun Diciduk Bersama Sabu, Bandar Masuk DPO
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba
Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Mandau, Bapak Tiri Jadi Tersangka
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya
Pelarian Eks Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Berakhir Sudah, Kini Mendekam di Jeruji Besi
Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan
Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif
Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan
Aksi Pencurian Sawit di Dumai Terbongkar, 670 Kg Buah Sawit Diamankan