• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Korupsi Dana PI SPRH Babak Baru!

Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 23:03:27 WIB Dibaca : 122 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan delapan tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Kamis (22/10/2026).

Kedelapan tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 22 Oktober hingga 10 November 2026, setelah penyidik merampungkan pemeriksaan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Syahrir Jasman, mengatakan penahanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus periode 2023–2024 yang sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka.

"Pada hari ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penahanan terhadap delapan tersangka terkait dugaan korupsi pengelolaan penerimaan dana PI 10 persen dari PHR yang dikelola PT SPRH," ujar Syahrir.

Delapan tersangka yang ditahan masing-masing berinisial T selaku Komisaris Utama PT SPRH, RG dan AS sebagai komisaris, RH sebagai Direktur Umum, Z sebagai Direktur Pengembangan, MF sebagai Direktur Keuangan, MM sebagai Kepala Divisi SDM dan Litbang, serta MK sebagai Sekretaris PT SPRH.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial SA, yang merupakan Ketua Tim Studi Kelayakan dari salah satu perguruan tinggi di Medan, belum memenuhi panggilan penyidik. Kejati Riau menyebut alamat yang bersangkutan telah didatangi, namun tidak lagi ditempati.

Penyidik meminta tersangka tersebut segera memenuhi panggilan. Apabila kembali mangkir, Kejati Riau menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum berupa penetapan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam proses penahanan, suasana di Kantor Kejati Riau sempat diwarnai haru. Keluarga para tersangka tampak menangis saat mereka dibawa menuju mobil tahanan. Salah seorang tersangka perempuan bahkan sempat pingsan setelah keluar dari ruang pemeriksaan dan mendapat penanganan sebelum dibawa ke rumah tahanan.

Seluruh tersangka kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru dan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyidikan, PT SPRH tercatat menerima dividen dana PI sebesar Rp569,72 miliar selama periode 2023–2025. Pada tahun buku 2023 saja, laba bersih perusahaan mencapai sekitar Rp489,4 miliar yang mayoritas berasal dari dividen PI.

Penyidik menduga terjadi sejumlah penyimpangan, di antaranya pemberian tantiem dan bonus senilai Rp9,7 miliar tanpa penilaian kinerja, pinjaman kepada 51 pegawai untuk kepentingan pribadi sebesar Rp2,2 miliar, serta pembelian sejumlah aset berupa lahan yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil audit, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp64,22 miliar.

Kejati Riau menyatakan penyidikan masih terus berlanjut dengan melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi tambahan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, dalam perkara yang sama, empat terdakwa telah lebih dahulu diproses hukum dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kafe Remang-Remang Digerebek! 8 Penikmat Sabu Diciduk Polisi di Pinggir

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan

Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar

Pelaku Judi Togel Online Berhasil Ditangkap Anggota Polres Tubaba

Pelaku Pencurian Sepeda Motor 2 Tahun Silam, Akhirnya Dibekuk Polsek Sungkai Selatan

Optimalkan Penegakan Hukum hingga Pelayanan Hukum, Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Ambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB

120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Riau Buru Kaki Tangan Kelompok Mat Ari

Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram

Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih

Korupsi Proyek Sekolah Diselidiki, Kantor Disdikbud Rohil Digeledah

Kurun Waktu 7 Jam, Pelaku Perampokan di Tanah Merah Berhasil Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Parah! Lebih dari 130 Panel Lampu Jalan di Pekanbaru Raib Digasak Maling, Banyak Ruas Jalan Gelap

22 Oktober 2026
Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
22 Oktober 2026
Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
22 Oktober 2026
Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
22 Oktober 2026
Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
22 Oktober 2026
Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
22 Oktober 2026
Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Kurir Jaringan Internasional Dibekuk
22 Oktober 2026
Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
22 Oktober 2026
Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
22 Oktober 2026
Misi Besar PSPS! Askar Bertuah Bidik Kemenangan Keenam Beruntun, Persikad Siap Dijegal
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
  • 2 Gus Muhaimin di Riau: Santri Jangan Cuma Ngaji, Saatnya Berantas Kemiskinan!
  • 3 Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
  • 4 Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas
  • 5 Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk
  • 6 Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
  • 7 Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
  • 8 Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media