Kasus Pembunuhan di Kec Mandah Terungkap, Pelaku Bunuh Korban Karena Sering Pinta Foto Melalui Pesan Facebook Istrinya

BUALBUAL.com - Dikarenakan kesal kepada orang yang sering mengganggu istrinya dengan meminta foto melalui pesan facebook, seorang pria di Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pembunuhan berencana.
Pelaku isial JU (23) warga Desa Soraya Mandiri melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya inisial TA (24) warga Desa Igal.
Pengungkapan pembunuhan berencana itu berawal pada Rabu lalu sekitar pukul 23.30 wib, ketika warga melihat bercak darah ditepi jalan Desa Soraya Mandiri menuju kebun kelapa.
"Ketika warga menelusuri bercak darah tersebut mereka mencium bau busuk yang berasal dari sebuah sumur dan menemukan mayat yang tertelungkup dengan kondisi luka terbuka dibagian kepala belakang dan robekan dibagian telinga kiri," ungkap Sat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra.
Atas kejadian itu warga melaporkan kepada Kades dan Bhabinkamtibmas Desa Soraya Mandiri Polsek Mandah.
"Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara pada 29 Juli 2021 disimpulkan bahwa korban inisial TA meninggal dunia akibat dibunuh," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pada Jumat (30/7/2021), Satreskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana inisial JU.
"Hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembunuhan berencana dikarenakan kesal kepada korban yang sering mengganggu istri pelaku dengan meminta foto istrinya melalui pesan facebook. Atas kekesalan tersebut pelaku merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban bertemu di kebun kelapa (TKP) dan pelaku langsung membacok kepala belakang korban dengan parang yang mengakibatkan korban tewas seketika," jelas Ipda Esra.
Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 338 Jo 340 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima belas penjara," tambahnya.
Berita Lainnya
Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong
5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?
Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru
Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan
Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Pelaku Penganiayaan Kepsek SDN 1 Karta Tanjung Selamat Tubaba Berhasil Dibekuk Polisi
Warga Tembilahan Hulu Tidak Berkutik saat Dibekuk Polisi, 3 Paket Sabu Diamankan
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran
Kisah Asep Tak Kunjung Usai: Dulu Jambret, Kini Narkoba
OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar