• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 19:09:15 WIB Dibaca : 1045 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya penyidik Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) tetapkan satu orang oknum kepala dinas (Kadis) sebagai tersangka akibat tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Tidak itu saja, penyidik Polres Inhu juga menetapkan lima oknum kepala desa (Kades) sebagai tersangka atas kasus yang sama.

"Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara yakni pada Ahad (10/1/2021) kemarin," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama SH SIk, Selasa (12/1/2021). 

Keenam tersangka itu masing-masing berinisial, Ris (46) yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu. 

Selanjutnya berinisial Sep (26) yang juga menjabat Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap. Kemudian, SR (32) menjabat sebagai Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku. 

Tersangka selanjutnya, yakni GA (37) menjabat sebagai Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, SU (27) yang juga menjabat sebagai Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kemudian berinisial RK (32) menjabat sebagai Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim. Dijelaskannya, keenam tersangka diproses setelah pelimpahan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu atas dugaan tidak netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu. Dimana ke enam tersangka tersebut mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) yakni nomor urut dua Rezita Meylani Yopi SE-Drs H Junaidi Rachmat MSi.

Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, pihak penyidik Polres Inhu menjadikan enam bekas. "Bentuk perbuatannya beda-beda dan waktunya juga berbeda, makanya dijadikan enam berkas," tambahnya. Masing-masing tersangka diancam dengan undang-undang pasal 188 undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Perpu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota junto 71 ayat 1 undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perpu undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam bulan dan minimal satu bulan. 

Lebih jauh disampaikannya, untuk proses lebih lanjutnya dalam waktu dekat tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Dalam beberapa hari kedepan, berkas dan tersangka dilimpahkan ke JPU," terangnya.


Sumber : Riaupos.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

4 Pelaku Pengeroyokan Disertai Pencurian di Kuburan Cina Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

Keyakinan Kuat! Abdul Wahid Tak Bersalah, Ustaz Alnofiandri Dinar: Fakta Akan Terungkap di Pengadilan

Polsek Pinggir Amankan Terduga Pelaku Kasus Asusila Terhadap Anak di Bengkalis

Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir

Polsek Pujud Amankan Pria Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun di Rohil

OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar

Penggerebekan di Kotabaru Seberida, Polisi Sita Puluhan Gram Shabu dan Ekstasi

Heboh! Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di UIN Suska Riau Dilaporkan ke Polda, Kerugian Negara Disebut Tembus Rp1,1 Miliar

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Seorang Wanita Diamankan di Inhil, 6 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti

Dirahasiakan : Karyawan PKS PT PCR Yang Meninggal, Di Duga Jatuh Ke Air Panas, Disantuni 10 Juta Dan Asuransi BPJS Masih Terkendala

Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu

Terkini +INDEKS

Meski Laporan Dicabut, Polisi Tak Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Saat Demo Mahasiswa

14 Juli 2026
Misteri Bau Menyengat di Dumai Terungkap, Pertamina Pastikan Bukan dari Operasional Kilang
14 Juli 2026
Karhutla Rohil Meluas! 2 Hektare Berhasil Dipadamkan, Kini Muncul Titik Api Baru di Bangko
14 Juli 2026
Data Terbaru Bikin Kaget, Kasus HIV di Riau Naik Tajam, Ribuan Sudah Stadium AIDS
14 Juli 2026
Kabur Lintas Provinsi, Pencuri Mobil Sigra Rp100 Juta Akhirnya Tumbang di Inhil
14 Juli 2026
Misteri Kematian Dokter PPDS di Siak Belum Terpecahkan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
14 Juli 2026
Operasi SAR Resmi Ditutup, Satu Korban Kapal Tenggelam di Siak Belum Juga Ditemukan
14 Juli 2026
Nyari Emas Berujung Maut, Remaja 16 Tahun Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang
14 Juli 2026
Abrasi Makin Ganas! Empat Rumah dan Rumah Tahfiz Lenyap Diterjang Longsor di Inhil
14 Juli 2026
Dokter Spesialis yang Baru Sebulan Bertugas di RSUD Siak Ditemukan Tewas di Semak-Semak
14 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lolos ke Istana! Putra Siak Cetak Sejarah, Siswi Inhil Bidik Posisi Pembawa Baki
  • 2 Makan Korban Lagi! BBKSDA Pasang Jebakan Harimau Usai Dua Nyawa Melayang di Pelalawan
  • 3 Terbongkar! Proyek Kapal untuk Warga Terpencil Diduga Jadi Ladang Pemerasan, Kadishub Siak Berakhir di Penjara
  • 4 Kabar Gembira! Sponsor Jalur Bakal Diizinkan Lagi, Muklisin Siap Revisi Perbup
  • 5 Sempat Misterius, Mayat yang Mengapung di Sungai Rokan Ternyata Seorang Pembabat Rumput
  • 6 Breaking! Kapolda Riau Lantik Pejabat Baru, Kapolres Inhil hingga Dumai Resmi Berganti
  • 7 Digerebek Serentak! Dua Penguasa Narkoba Pekanbaru Dibekuk, Salah Satunya DPO Bertahun-tahun
  • 8 Belum Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Ungkap Dua Kasus Narkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media