Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri
BUALBUAL.com - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri menjadi pemenang Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Rengat Kelas II Tahun Anggaran 2022.
Adapun yang mengikuti Pengadaan Posbakum tersebut, yakni LBHI Batas Indragiri dan PAHAM Indonesia Riau. Sebelumnya pengurus LBHI Batas Indragiri dan PAHAM Indonesia Riau telah menjalani seleksi wawancara pada Rabu (15/12/2021) lalu.
Dalam pengumuman yang diumumkan Senin (20/12/2021) pihak Panitia Pengadaan Posbakum Pengadilan Negeri Rengat menyatakan, penentuan Pemenang Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2022 dilakukan pada Rabu (15/12/2021) dimulai pada pukul 16.00 WIB di Ruangan Panitera Pengadilan Negeri Rengat Kelas II dengan susunan panitia sebagai berikut :
1. Wan Ferry Fadli, S.H sebagai Hakim/ Ketua Panitia
2. Rustam, S.H sebagai Panitera/ Wakil Ketua Panitera
3. Harry Kurniawan, S.IP sebagai Sekretaris/ Sekretaris Panitia
4. Martivianti sebagai Panitera Muda Hukum/ Anggota Panitia
5. Rani Oktavia, S.E sebagai PPNPN/ Anggota Panitia
6. Adityas Nugraha, S.H sebagai Hakim/ Panelis
7. Petrus Arjuna Sitompul, S.H sebagai Hakim/ Panelis
Pemaparan penentuan pemenang Pengadaan Posbakum ini terhadap LBHI Batas Indragiri dan PAHAM Indonesia Riau dimulai dengan acara pembukaan oleh Ketua Panitia Pengadaan Posbakum, lalu Ketua Panitia menyampaikan kekurangan dan kelebihan masing-masing Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Dalam kesempatan ini, Panitia dan Panelis masing-masing diberikan hak satu suara untuk penentuan pemenang OBH.
Setelah dilakukan polling terhadap LBHI Batas Indragiri dan PAHAM Indonesia Riau bahwa diperoleh hasil : 4 berbanding 3, yang mana LBHI Batas Indragiri memperoleh 4 suara, sedangkan PAHAM Indonesia Riau memperoleh 3 suara.
Dari hasil perbandingan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa yang menjadi pemenang Pengadaan Posbakum Anggaran Tahun 2022 pada Pengadilan Negeri Rengat Kelas II adalah LBHI Batas Indragiri.
Untuk diketahui, pada saat seleksi wawancara Pengadaan Posbakum tersebut, tim LBHI Batas Indragiri diwakili oleh Ketua Divisi Non Litigas Maryanto, SH dan Syapriansyah, SH dari Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH membenarkan bahwa OBH yang dipimpinnya menjadi pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Negeri Rengat Kelas II.
"Alhamdulillah, kami diberikan kepercayaan untuk Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Rengat. Untuk itu, kami akan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat tidak mampu," ungkapnya.
Akmal SH selaku Sekretaris LBHI Batas Indragiri mengharapkan, setelah ditetapkan sebagai pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Negeri Rengat ini dapat menjalankan amanah dan kerjasama ini dengan baik.
"Kami akan berusaha menjalankan kerjasama Posbakum ini kedepannya lebih baik lagi dan berkontribusi dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Posbakum PN Rengat," tegasnya.
Disebutkan, bahwa berdasarkan Pasal 22 Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, bahwa Penerima Layanan di Posbakum Pengadilan adalah 'Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/ atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dapat menerima layanan pada Posbakum Pengadilan.***

Berita Lainnya
Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu
Kapolres Inhu Targetkan Kasus Narkoba, Adi Saputra Diringkus Saat Gelar Operasi Patuh
Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba
Kejaksaan Negeri Inhu Berhasil Mengeksekusi Terpidana SUNARDI Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif KUD Rahayu Makmur
Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP
Kasi Pidsus Kejari Inhu Kembali Menetapkan 2 Tersangka Bawaslu Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Akibat Lakukan Pencurian, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lampung Utara
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Lampung Tengah Ini Ditangkap Polisi
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Miliki 66 Paket Sabu
Nekat Panjat Plafon Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Inhu Akhirnya Ditangkap Polisi
Tak Berkutik! Pria dan Wanita Ditangkap Beruntun dalam Kasus Sabu di Tembilahan