• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Security Kantor Dispersip Bengkalis Ditangkap, Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka Narkoba

Redaksi

Selasa, 02 Juni 2026 17:56:38 WIB Dibaca : 744 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis kembali meringkus tersangka pengedar di Pulau Bengkalis.

Dari dua lokasi dan hari yang berbeda, mengamankan empat tersangka dan barang bukti.

Pada Ahad (31/5/26) sekitar pukul 22.17 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Kelapasari, Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CS (28), SB (31), dan AR (36). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiganya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

"Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sisa pakai dengan berat kotor 0,33 gram, satu buah alat hisap, dua buah mancis, satu buah kaca pirek, dua unit telepon HP," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, Senin (1/6/26) malam.

Di lokasi berbeda, Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Satintelkam Polres Bengkalis mengamankan pria yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis Senin (1/6/26) sekitar pukul 15.30 WIB.

Oknum ini berinisial IAE (31), berdomisili di Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis. Diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf jenis narkotika sabu.

Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan di area lobi Kantor Dispersip di Jalan Pertanian tempat pelaku bertugas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram.

"Selain bukti itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, dua HP, kaca pirek, enam lembar plastik klip putih, satu buah sekop sabu, serta satu buah kotak kaleng," imbuh Aipda Juliandi.

Selanjutnya seluruh tersangka digiring ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat di tes urine seluruhnya positif mengandung Narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Jaga Sitkamtibmas, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Sambang

Bripka Teguh Yona Permana Dipecat Tidak Dengan Hormat

Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru

Kasat Narkoba Kembali Ungkap Kejahatan Norkoba, 12 Paket Sabu Diamankan

Majelis Hakim Janjikan Kaji Permohonan Tahanan Rumah Abdul Wahid

Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur

Motor Curian di Inhu Berpindah Tangan Tiga Kali, Polisi Sita Barang Bukti di Tembilahan

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil

Polres Inhu Usut Tuntas Kasus Persetubuhan Anak, Lima Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hilir, 7 Paket Sabu Diamankan

Dua Warga Desa Sering Diamankan dalam Kasus Narkotika di Pelalawan

Kejari Kampar,LSM Penjara,LBH Citra Keadilan Riau Tinjau Kegiatan T.A 2018 di Desa Tanjung Harapan

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media