• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Adam Matondang: Simpang Siur Makna 'Negara' dalam Kasus Ini

Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020 22:37:06 WIB Dibaca : 3661 Kali
Cetak
Sarwo Saddam Matondang, SH MH.


BUALBUAL.com - Perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Provinsi Riau senilai Rp. 8,4 milyar yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru ini akhirnya sampai di penghujung.

Terdakwa JS, yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sekaligus Kuasa Pengguna Anggara (KPA) kala proyek itu bergulir tahun 2016 dituntut 3 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa Hukum JS, Sarwo Saddam Matondang saat dikonfirmasi insan media di kantornya, Senin (10/08/2020) mengatakan, terkait tuntutan JPU terhadap kliennya, dakwaan primair yang dirumuskan JPU untuk menjerat kliennya tidak terbukti namun perbuatan melawan hukum kliennya justru menurut JPU terbukti melalui rumusan dakwaan Subsidair.

“Walaupun tuntutan itu ada yang bilang ringan ya atau setidaknya karena dakwan primair menurut JPU tidak terbukti, tetap saja menurut kita itu berat, not fair. Karena tidak terbukti ada pihak yang di kaya kan dalam perkara ini," tutur Saddam.

Pria alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan Fakultas Hukum Universitas Andalas ini juga menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi ini terdapat adanya krisis pemahaman memaknai “negara”. 

“Bagaimana tidak kita krisis pemahaman. Proyek punya negara, sudah diserahkan ke negara. Diresmikan oleh Gubernur Riau, ada Bupati Indragiri Hilir saat itu sebagai peresmian negara. Di audit oleh BPK RI sebagai negara. BPKAD Provinsi Riau menerbitkan pelunasan atas audit BPK RI. Lalu datang BPKP mengaudit juga dengan temuannya yang aneh itu. Jadi itu Gubri dan Bupati Inhil itu sebagai apa saat peresmian ? BPKAD itu siapa ? Inspektorat ? Sekarang negara ini siapa ?," ungkapnya pria yang akrab disapa Adam Matondang.

Menurutnya, ketika BPK RI sebagai lembaga yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara, seharusnya BPKP ngelakson BPK RI jika mengaudit objek yang sama berdasarkan SEMA No. 4 Tahun 2016 huruf A Point 6.

“BPKP harusnya nglakson BPK RI, objek auditnya kan sama. Ini kok malah deklrasi kerugian negara ? Kerdil BPK RI jadinya,” tuturnya lagi.

Ditambahkannya lagi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, selain SEMA No. 4 Tahun 2016 huruf A Point 6, Adam Matondang juga menyoroti keterangan mantan Hakim Konstitusi Prof. H.A.S. Natabaya dalam putusan MK No. 25 tahun 2016 halaman 29 sebagai salah satu dari beberapa acuan lainnya dalam melakukan pembelaan.

Untuk diketahui, SEMA No. 4 Tahun 2016 huruf A Point 6 berbunyi : “Instansi yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan Negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional sedangkan instansi lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/ Inspektorat/Satuan Kerja Perangkat Daerah tetap berwenang melakukan pemeriksaan dan audit pengelolaan keuangan Negara namun tidak berwenang menyatakan atau men-declare adanya kerugian keuangan Negara. Dalam hal tertentu Hakim berdasarkan fakta persidangan dapat menilai adanya kerugian Negara dan besarnya kerugian Negara”.

Disamping itu, pernyataan Prof. H.A.S. Natabaya,S.H.,LL.M., dalam putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang dimaksud oleh Pengacara ini, menyatakan :  “...dalam tindak pidana korupsi adanya kerugian negara harus pasti yang dalam hal ini ditentukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan

Pria ramah ini berharap ke Majelis Hakim agar dapat menghadirkan keadilan tuhan dalam penjatuhan putusan dalam mengadili para terdakwa perkara korupsi yang sedang bergulir ini.

“Mudah-mudahan keadilan Tuhan hadir dalam perkara ini,” tutupnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Polda Riau Akan Dalami Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19

Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi

Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam

Polres Inhil Tahan Nahkoda dan ABK Serta Penanggungjawab Speedboat Evelyn Calisca 01

Narkoba di Pedalaman Inhu, Polsek Batang Cenaku Ringkus Pria di Desa Anak Talang

Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan

Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi

Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi

Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku

Perempuan Asal Bengkulu Diringkus Polsek Pasir Peyu terkait Narkoba 1.53 Gram disita

Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau

Terkini +INDEKS

Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Lalu Lintas Meski Operasi Patuh 2026 Ditunda

08 Juni 2026
Kompak! Polsek Tempuling, Koramil 03 Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Tanggulangi Karhutla di Lahan Gambut
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
08 Juni 2026
Terseret Arus Saat Berenang, Warga Bandung Hilang di Sungai Kampar, Tim SAR Sisir 3 Kilometer
08 Juni 2026
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
08 Juni 2026
Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
08 Juni 2026
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
08 Juni 2026
KNPI Inhil Dukung Penguatan Demokrasi, Bawaslu Buka Ruang Kolaborasi
08 Juni 2026
Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
08 Juni 2026
Jagung dan Jahe Tumbuh Subur, Kapolsek Mandah Dorong Ketahanan Pangan Desa Pelanduk
08 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan
  • 2 Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
  • 3 Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
  • 4 RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
  • 5 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 6 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 7 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 8 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media