• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Adam Matondang: Simpang Siur Makna 'Negara' dalam Kasus Ini

Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020 22:37:06 WIB Dibaca : 3562 Kali
Cetak
Sarwo Saddam Matondang, SH MH.


BUALBUAL.com - Perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Provinsi Riau senilai Rp. 8,4 milyar yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru ini akhirnya sampai di penghujung.

Terdakwa JS, yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sekaligus Kuasa Pengguna Anggara (KPA) kala proyek itu bergulir tahun 2016 dituntut 3 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa Hukum JS, Sarwo Saddam Matondang saat dikonfirmasi insan media di kantornya, Senin (10/08/2020) mengatakan, terkait tuntutan JPU terhadap kliennya, dakwaan primair yang dirumuskan JPU untuk menjerat kliennya tidak terbukti namun perbuatan melawan hukum kliennya justru menurut JPU terbukti melalui rumusan dakwaan Subsidair.

“Walaupun tuntutan itu ada yang bilang ringan ya atau setidaknya karena dakwan primair menurut JPU tidak terbukti, tetap saja menurut kita itu berat, not fair. Karena tidak terbukti ada pihak yang di kaya kan dalam perkara ini," tutur Saddam.

Pria alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan Fakultas Hukum Universitas Andalas ini juga menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi ini terdapat adanya krisis pemahaman memaknai “negara”. 

“Bagaimana tidak kita krisis pemahaman. Proyek punya negara, sudah diserahkan ke negara. Diresmikan oleh Gubernur Riau, ada Bupati Indragiri Hilir saat itu sebagai peresmian negara. Di audit oleh BPK RI sebagai negara. BPKAD Provinsi Riau menerbitkan pelunasan atas audit BPK RI. Lalu datang BPKP mengaudit juga dengan temuannya yang aneh itu. Jadi itu Gubri dan Bupati Inhil itu sebagai apa saat peresmian ? BPKAD itu siapa ? Inspektorat ? Sekarang negara ini siapa ?," ungkapnya pria yang akrab disapa Adam Matondang.

Menurutnya, ketika BPK RI sebagai lembaga yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara, seharusnya BPKP ngelakson BPK RI jika mengaudit objek yang sama berdasarkan SEMA No. 4 Tahun 2016 huruf A Point 6.

“BPKP harusnya nglakson BPK RI, objek auditnya kan sama. Ini kok malah deklrasi kerugian negara ? Kerdil BPK RI jadinya,” tuturnya lagi.

Ditambahkannya lagi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, selain SEMA No. 4 Tahun 2016 huruf A Point 6, Adam Matondang juga menyoroti keterangan mantan Hakim Konstitusi Prof. H.A.S. Natabaya dalam putusan MK No. 25 tahun 2016 halaman 29 sebagai salah satu dari beberapa acuan lainnya dalam melakukan pembelaan.

Untuk diketahui, SEMA No. 4 Tahun 2016 huruf A Point 6 berbunyi : “Instansi yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan Negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional sedangkan instansi lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/ Inspektorat/Satuan Kerja Perangkat Daerah tetap berwenang melakukan pemeriksaan dan audit pengelolaan keuangan Negara namun tidak berwenang menyatakan atau men-declare adanya kerugian keuangan Negara. Dalam hal tertentu Hakim berdasarkan fakta persidangan dapat menilai adanya kerugian Negara dan besarnya kerugian Negara”.

Disamping itu, pernyataan Prof. H.A.S. Natabaya,S.H.,LL.M., dalam putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang dimaksud oleh Pengacara ini, menyatakan :  “...dalam tindak pidana korupsi adanya kerugian negara harus pasti yang dalam hal ini ditentukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan

Pria ramah ini berharap ke Majelis Hakim agar dapat menghadirkan keadilan tuhan dalam penjatuhan putusan dalam mengadili para terdakwa perkara korupsi yang sedang bergulir ini.

“Mudah-mudahan keadilan Tuhan hadir dalam perkara ini,” tutupnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Camat di Inhil Dikeroyok Babak Belur, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron

SPPD Fiktif Lagi? Muflihun Tuding Oknum Internal DPRD Riau Otaki Pemalsuan Tanda Tangan

Buser Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ringkus Jambret di Sei Dawu

Seorang Kakek di Inhil Jadi Pengedar Sabu

Pengamat Hukum Soroti Perambahan TNTN: Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat

4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat

Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

Terkini +INDEKS

Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid

01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025
Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
01 Oktober 2025
AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 3 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 4 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 5 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 6 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
  • 7 Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
  • 8 AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media