Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas

BUALBUAL.com - Berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan seorang penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK) secara online, Jumat (20/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Penyedia jasa Perkerja Seks (PSK) yang berinisial M tersebut berhasil diringkus dan diamankan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Anambas di sebuah hotel yang ada di Kota Tarempa.
“Modus tersangka berinisial M dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara mengirimkan foto-foto pekerja seks komersial (PSK) tersebut kepada para lelaki hidung belang dan nantinya akan dihubungi secara langsung, apabila sesuai dengan kriteria lelaki tersebut maka pekerja seks komersial (PSK) akan langsung diantar ke lokasi untuk melakukan transaksi lebih lanjut”, ujar Kasat Reskrim polres anambas Iptu Rifi Hamdani Sitohang, S.SOS.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas juga menambahkan, dari hasil penyidikan sampai saat ini tidak ada anak di bawah umur ataupun pelajar yang terlibat dalam prostitusi online tersebut. Namun demikian pihaknya mengingatkan agar para orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agara tidak melakukan hal tersebut .
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), 6 unit hp android, 3 buah alat Kontrasepsi Merk Sutra,1 tisue magic.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal UU no 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 45 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara dan pasal tambahan KUHP pasal 296 junto pasal 506 KUHP. (002)
Berita Lainnya
Polres Inhil Kembali Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Mantan Kades Kelumpang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Main Judi Biliar, 3 Pria di Selatpanjang Meranti Diringkus Polisi
Polda Lampung Berhasil Ungkap 3 Perkara Satwa Dilindungi saat Akan Bertransaksi
Dipanggil Dua Kali Tak Hadir, Tersangka Dana Kasbon APBD Inhu Menghilang, Kajati Ancam Bawa Paksa
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
Pria di Inhu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil
Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya
Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi