Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas
BUALBUAL.com - Berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan seorang penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK) secara online, Jumat (20/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Penyedia jasa Perkerja Seks (PSK) yang berinisial M tersebut berhasil diringkus dan diamankan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Anambas di sebuah hotel yang ada di Kota Tarempa.
“Modus tersangka berinisial M dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara mengirimkan foto-foto pekerja seks komersial (PSK) tersebut kepada para lelaki hidung belang dan nantinya akan dihubungi secara langsung, apabila sesuai dengan kriteria lelaki tersebut maka pekerja seks komersial (PSK) akan langsung diantar ke lokasi untuk melakukan transaksi lebih lanjut”, ujar Kasat Reskrim polres anambas Iptu Rifi Hamdani Sitohang, S.SOS.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas juga menambahkan, dari hasil penyidikan sampai saat ini tidak ada anak di bawah umur ataupun pelajar yang terlibat dalam prostitusi online tersebut. Namun demikian pihaknya mengingatkan agar para orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agara tidak melakukan hal tersebut .
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), 6 unit hp android, 3 buah alat Kontrasepsi Merk Sutra,1 tisue magic.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal UU no 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 45 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara dan pasal tambahan KUHP pasal 296 junto pasal 506 KUHP. (002)

Berita Lainnya
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara
Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Satnarkoba Polres Bengkalis , Ciduk Dua Pria di Mandau
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan
Polisi Sergap Peredaran Sabu di Bengkalis, 5 Orang Diciduk dan 1 Buron
Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau
Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah