Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas

BUALBUAL.com - Berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan seorang penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK) secara online, Jumat (20/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Penyedia jasa Perkerja Seks (PSK) yang berinisial M tersebut berhasil diringkus dan diamankan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Anambas di sebuah hotel yang ada di Kota Tarempa.
“Modus tersangka berinisial M dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara mengirimkan foto-foto pekerja seks komersial (PSK) tersebut kepada para lelaki hidung belang dan nantinya akan dihubungi secara langsung, apabila sesuai dengan kriteria lelaki tersebut maka pekerja seks komersial (PSK) akan langsung diantar ke lokasi untuk melakukan transaksi lebih lanjut”, ujar Kasat Reskrim polres anambas Iptu Rifi Hamdani Sitohang, S.SOS.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas juga menambahkan, dari hasil penyidikan sampai saat ini tidak ada anak di bawah umur ataupun pelajar yang terlibat dalam prostitusi online tersebut. Namun demikian pihaknya mengingatkan agar para orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agara tidak melakukan hal tersebut .
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), 6 unit hp android, 3 buah alat Kontrasepsi Merk Sutra,1 tisue magic.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal UU no 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 45 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara dan pasal tambahan KUHP pasal 296 junto pasal 506 KUHP. (002)
Berita Lainnya
Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan
Polairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia
Rumah Permanen di Bangkinang Kota Hangus Dilalap Si Jago Merah
Pesta Miras dan Narkoba di Hotel, Tiga Pasangan Diamankan Polresta Pekanbaru
Pria Asal Siak Ini Tertangkap di Sumut, Terkait Pembunuhan Selingkuhan Istri
Tim Krimsus Polda Riau Tangkap Truk Derek, Langsir BBM Bersubsidi
Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan
Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas