Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai

BUALBUAL.com - Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di Kota Dumai. Pengadaan mobil itu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Dumai tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar.
Terkait dugaan penyimpangan ini, Korps Adhyaksa dikabarkan memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai bernama Eka. Dia berada tiga jam memberikan keterangan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Selasa (8/6/2020) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik kalau pihaknya sedang menyelidiki kasus itu. "Iya ada tapi masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," kata Muspidauan, Rabu (10/6/2020).
Muspidauan menyebutkan, jaksa penyelidik sedang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Baik pihak yang berhubung langsung dengan lelang, pemenang lelang hingga perjanjian kontrak.
"Tim sedang mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui pengadaan itu. Baru dimulailah proses klarifikasinya," tutur Muspidauan.
Berita Lainnya
Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako
Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan
Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung
Team Reskrim Polsek Mandau, Amankan 7 Pelaku Judi Mesin Ikan Ikan
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau
Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri
Dibantu Warga, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara
Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka
Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik