Dugaan Korupsi BBM dan APBDes, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka
BUALBUAL.com - Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menetapkan dua orang tersangka terhadap dua kasus dugaan korupsi yang berbeda.
Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South, SH, MH melalui Kasi Pidsus Andre Antonius, SH, MH, Jumat (9/7/2020) mengatakan dua tersangka terhadap dua kasus iniadalah perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja bahan bakar minyak/gas dan pelumas di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
"Setelah kita menerima perhitungan kerugian keuangan negara dari auditor dan menetapkan tersangka berinisial MY yang pada saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan," terangnya.
Kegiatan belanja BBM di PUPR Pelalawan ini kata dia, ada indikasi penggelembungan harga dan penggunaan bukti pertanggungjawaban yang tidak benar hingga menimbulkan kerugian keuangan negara. "Ada penggelembungan harga sehingga menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 2 miliar," paparnya.
Untuk tersangka MY ini, katanya, diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," terangnya.
Sementara itu, untuk kasus kedua, cakap Kasi Pidsus Andre, adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2018.
"Untuk kasus ini kita menetapkan Kadesnya langsung inisial HU (sebagai tersangka)," tegasnya singkat.
Diterangkannya, dalam penggunaan APBDes Sungai Upih Tahun Anggaran 2018 tersebut, diduga adanya kegiatan-kegiatan yang tidak selesai dan tidak terlaksana, yang menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 900 juta.

Berita Lainnya
Rizki Poliang, SH.,MH: Menakar Peluang Bebas Mantan Bupati Kuansing Mursini Dalam Upaya Praperadilan
Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia
DPO Kasus Curanmor Polsek Tambang Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru
Gawat! Predator Anak Kembali Memakan Korban, Kakak Adik Jadi Sasaran, Polisi Amankan Tersangka
Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Terungkap! Petani Lansia Tewas Dibunuh Dua Pekerja Kebun di Ringkus Polsek Pranap
Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Reteh
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat
Marak nya timbunan BBM di Daerah Riau, Pihak Berwajib harus ambil tindakan.
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?
Kasus Narkoba di Hotel Bengkalis: Berkas Lengkap, Tersangka Siap Disidang
Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka