Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap

BUALBUAL.com - Hilangnya baterai Tower Telkomsel di Jalan Provinsi RT 04 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, pada Rabu 26 Mei 2021 membuat bingung para pekerja.
Baterai Tower Telkomsel yang seharusnya berjumlah 16 blok hanya tinggal 4 blok saja.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, hilangnya baterai tower diketahui saat petugas piket melakukan pengecekan.
"Saat sudah berada didalam tower, Ia melihat baterai tower 100 Ah yang sebelumnya berjumlah 16 blok hanya tinggal 4 blok saja dan 12 bloknya lagi hilang. Petugas tersebut memeriksa keadaan tower sampai mencari sekeliling tower namun tidak menemukannya," jelasnya.
Ipda Esra mengatakan, setelah berkoordinasi dengan penjaga tower, terungkap ada 4 kali tim yang masuk kedalam tower, salah satunya adalah R (29) yang merupakan Karyawan PT Tara Telco.
Peristiwa hilangnya baterai tower itu lalu dilaporkan ke manager perusahaan melalui telepon. Sementara petugas lainnya mendatangi Polsek Tempuling untuk melaporkan hal tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim beserta anggota yang diperintahkan Kapolsek Tempuling melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku di Tembilahan," terangnya.
Para pelaku disebutkan Ipda Esra, R (29), A (34) dan AP (26) yang merupakan pegawai perusahaan itu sendiri.
"Dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian baterai tower, pada Jum'at (2/4) sore dan baterai tower itu sudah dijual sesaat setelah mereka berhasil mencuri," sebutnya.
Selain para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa kunci pas ukuran T.
"Para pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun," terangnya.
Berita Lainnya
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal
Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Usai Periksa 57 Saksi, Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama
Diduga Pengedar Sabu, Tim Satnarkoba Polres Amankan 2 Pelaku di Bantan
Team Opsnal Reksrim Polsek Mandau Amankan 2 Pria, Diduga Kurir Shabu
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak
Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau
Kurun Waktu 10 Jam, 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polres Lampura
Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja Kering dan Satu Paket Sabu