Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
BUALBUAL.com -Tim Opsnal Satresnarkoba tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering di Desa Kuak Kecamatan Kuok.
Pelaku diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AA (24) alias DE warga Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa Sore (11/1/2022)
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening, dan beberapa barang bukti lainnya yang di gunakan oleh pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (11/01/2022) sekira pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari Masyarakat terhadap maraknya peredaran daun ganja.
Menindak Lanjut Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dengan lagak mencurigakan insial AA (24) alias DE serta langsung di amankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
"Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening," terang Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.
Saat diinterogasi, tersangka AA mengakui bahwa 1 paket narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari RI (dpo), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Psl 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
Berita Lainnya
Mantan Teller Bank BRI di Dumai Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Bulan Mei-Juni
Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE
Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara ringkus DPO pelaku Curas
Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polres Meranti
Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Akibat Penipuan 60 Juta Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Polsek Bunga Mayang Tangkap Seorang Lelaki Tua karena Curanmor, Modus Ingin Menumpang Sepeda Motor Korban
Kurun Waktu 7 Jam, Pelaku Perampokan di Tanah Merah Berhasil Dibekuk Polisi