Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok

BUALBUAL.com -Tim Opsnal Satresnarkoba tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering di Desa Kuak Kecamatan Kuok.
Pelaku diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AA (24) alias DE warga Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa Sore (11/1/2022)
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening, dan beberapa barang bukti lainnya yang di gunakan oleh pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (11/01/2022) sekira pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari Masyarakat terhadap maraknya peredaran daun ganja.
Menindak Lanjut Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dengan lagak mencurigakan insial AA (24) alias DE serta langsung di amankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
"Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening," terang Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.
Saat diinterogasi, tersangka AA mengakui bahwa 1 paket narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari RI (dpo), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Psl 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
Berita Lainnya
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak-anak yang Sedang Asik 'Ngelem' Kambing
Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus
Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis
Mau Dibawa ke Lampung, Polisi Selamatkan 1200 Burung Kacer
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor
5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek Inhu di Ringkus Polisi