Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
BUALBUAL.com -Tim Opsnal Satresnarkoba tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering di Desa Kuak Kecamatan Kuok.
Pelaku diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AA (24) alias DE warga Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa Sore (11/1/2022)
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening, dan beberapa barang bukti lainnya yang di gunakan oleh pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (11/01/2022) sekira pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari Masyarakat terhadap maraknya peredaran daun ganja.
Menindak Lanjut Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dengan lagak mencurigakan insial AA (24) alias DE serta langsung di amankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
"Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening," terang Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.
Saat diinterogasi, tersangka AA mengakui bahwa 1 paket narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari RI (dpo), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Psl 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.

Berita Lainnya
Tim Reskrim Polsek Peranap Ringkus Pria Pembawa Sabu dari Pekanbaru
Cegah Peredaran Narkoba, Satnarkoba Polres Inhil Razia Tempat Hiburan Malam di Tembilahan
Posting Video Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Simpan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Seorang Ibu di Kampar Ajak Anak Berhubungan Badan Bertiga Bareng Suami
Nekat Panjat Plafon Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Inhu Akhirnya Ditangkap Polisi
Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
Tiga Mobil KPK Datang, Balai Adat di Kampung Halaman Suhardiman Amby Digeledah Ketat
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan