• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Babak Baru Kasus Suhardiman Amby!

Dari Pajero hingga Land Cruiser, Dugaan Suap Rp2,75 Miliar Seret Suhardiman Amby ke Pengadilan

Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 00:59:39 WIB Dibaca : 63 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan suap jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kepada jaksa penuntut umum (JPU). Perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Kuasa hukum Suhardiman Amby, Rizki JP Poliang, membenarkan proses penyerahan tersebut. Ia menyebut kliennya dalam kondisi sehat saat menjalani tahapan hukum itu.

“Tadi jam 10 tahap II, kondisi Pak Suhardiman Amby sehat,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).

Rizki menjelaskan, Suhardiman Amby masih ditahan di Gedung Merah Putih KPK sambil menunggu jadwal pelimpahan berkas perkara ke pengadilan di Pekanbaru.

“Tinggal nunggu pemberitahuan dari JPU kapan limpah ke pengadilan. Sekarang masih di Gedung Merah Putih, ditahan. Sampai nanti dipindahkan ke Pekanbaru,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim penasihat hukum telah mempersiapkan langkah pembelaan untuk menghadapi persidangan mendatang.

“Terkait persiapan, insyaallah kami sudah siap untuk menghadapi persidangan,” tutur Rizki.

Diduga Terima Dua Mobil Mewah Senilai Rp2,75 Miliar

Dalam perkara ini, Suhardiman Amby diduga menerima suap berupa dua unit mobil mewah dengan nilai total Rp2,75 miliar. Kedua kendaraan tersebut diduga diberikan oleh Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, bersama Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Pemberian kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan upaya melancarkan pengangkatan Zulkarnain ke sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Dua kendaraan yang dimaksud yakni Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022 senilai Rp700 juta dan Toyota Land Cruiser 300 GR-Sport tahun 2023 senilai Rp2,05 miliar.

Berdasarkan uraian dakwaan jaksa, Mitsubishi Pajero Sport diduga diberikan agar Zulkarnain diangkat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing pada 2022.

Sementara itu, Toyota Land Cruiser diduga berkaitan dengan upaya Zulkarnain memperoleh jabatan Sekda Kuansing untuk periode 2025–2026. Pembelian kedua kendaraan tersebut disebut dilakukan melalui skema kredit selama 36 bulan dengan bantuan fasilitas dari Ardiles.

Sebagai imbalan atas keterlibatannya, Ardiles diduga berharap perusahaannya memperoleh sejumlah paket proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Kuansing.

Dugaan praktik suap tersebut disebut berlangsung dalam rentang 2022 hingga 2025 di sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Dinas PUPR Kuansing, Kafe 05 Kuansing, Hotel Grand Central Pekanbaru, serta kediaman pribadi.

### Perkara Disidangkan Secara Terpisah

Sementara itu, perkara yang menjerat Zulkarnain dan Ardiles telah memasuki tahap pembacaan tuntutan pada Kamis (5/11/2026), sebagaimana dilaporkan dalam informasi sumber.

Penanganan perkara Suhardiman Amby dilakukan secara terpisah atau split. Adapun jadwal sidang perdana Suhardiman Amby masih menunggu penunjukan majelis hakim oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dengan pelimpahan tahap II tersebut, proses hukum terhadap Bupati Kuansing nonaktif itu memasuki tahapan berikutnya sebelum perkara diperiksa di persidangan.

Catatan redaksi: Seluruh dugaan dalam perkara ini perlu tetap ditulis sebagai dugaan berdasarkan dakwaan jaksa. Penentuan bersalah atau tidaknya terdakwa merupakan kewenangan pengadilan melalui proses persidangan.
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Inhu Usut Tuntas Kasus Persetubuhan Anak, Lima Terduga Pelaku Diamankan

Tiga Pengedar Sabu di Rupat Utara Diciduk Polisi, Barang Bukti 1,5 Gram Diamankan

Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil

Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP

Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus

Kasus Suhardiman Makin Panas, Nama Istri Kedua Ikut Masuk Radar KPK

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba di Tembilahan, Dua Pengedar Shabu Ditangkap

Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR

Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau

Terpidana Korupsi Bibit Kopi Liberika Kembalikan Uang Negara Rp663 Juta ke Kejari Meranti

Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Ambil Sikap Ini!

Terkini +INDEKS

24 Orang Diduga Keracunan Usai Makan Sate di Inhu, Semua Pasien Sudah Pulang!

30 Oktober 2026
Rumah Dibobol hingga Sapi Digondol! Polres Kampar Catat 104 Kasus Kejahatan dalam 4 Bulan
30 Oktober 2026
Bukan Sekadar Slogan! Tokoh Pemuda Teluk Belengkong Ungkap Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
30 Oktober 2026
Statistik Jomplang! PSPS Pekanbaru Punya 18 Poin, Adhyaksa Bekasi Baru 6
30 Oktober 2026
Denda 100 Sak Semen Gegerkan Pekanbaru, Polsek Buka Suara soal Dugaan Pemerasan Mahasiswa!
30 Oktober 2026
Tudingan Pesta LGBT Tak Terbukti, Aliansi Pemuda Senapelan Akhirnya Minta Maaf!
30 Oktober 2026
Pohon Tumbang di Jalan Sudirman Pekanbaru, Innova Reborn dan Motor Tertimpa
30 Oktober 2026
Antisipasi BBM Langka di Bengkalis, Pertamina Tambah 50 KL Pertalite dan Biosolar!
30 Oktober 2026
Rp23 Miliar Uang Negara Diduga Tak Disetor! Pengusaha Sawit di Riau Resmi Ditahan
30 Oktober 2026
Dari Pajero hingga Land Cruiser, Dugaan Suap Rp2,75 Miliar Seret Suhardiman Amby ke Pengadilan
30 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ibu Kandung Tewas di Siak, Oknum Polisi Jadi Tersangka! Terancam 15 Tahun Penjara
  • 2 Menang Aklamasi, Ngah Tiar Langsung Bidik Kekuatan Golkar Bengkalis di Pemilu 2029
  • 3 Bukan Sekadar Main Domino! Andi Darma Taufik Bawa ORADO Inhil Menuju Prestasi
  • 4 Warga Pulau Burung Geger! Harimau Sumatera Diduga Serang Lembu pada Malam Hari
  • 5 Domino Naik Kelas! ORADO Resmi Jadi Cabor KONI Inhil, Dana Hibah Disiapkan pada 2027
  • 6 Dari Kapal hingga Rumah Kontrakan, Polres Inhil Ungkap 5,17 Kg Sabu!
  • 7 Konflik Muara Langsat hingga PETI Jadi Sorotan, Ini 12 Poin Siti Aisyah di Polres Kuansing
  • 8 Baru 3 Hari Operasi Patuh di Riau, 541 Pengendara Kena Tilang! Naik 46 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media